Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

MIO Indonesia Laporkan Pengacara Hotman ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Media Independen Online (MIO) Indonesia menegaskan bahwa laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya bukan merupakan persoalan pribadi maupun upaya membungkam kebebasan berpendapat.

JAKARTA | HITV – Laporan tersebut ditempuh sebagai bentuk sikap organisasi dalam membela marwah profesi wartawan dan menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris di ruang publik yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.

“Perbedaan pendapat antara narasumber dan wartawan adalah hal yang biasa. Kritik terhadap pertanyaan wartawan juga sah. Tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap profesi,” ujar Prayogie, Selasa (21/7/2026).

MIO Indonesia menilai pernyataan yang antara lain bernada, “Kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan,” serta pernyataan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan, berpotensi membangun stigma buruk terhadap profesi wartawan.

Menurut AYS Prayogie, wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, melakukan verifikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Wartawan bukan pihak yang harus selalu membenarkan narasumber. Ketika sebuah pertanyaan tidak disukai, jawabannya adalah memberikan klarifikasi atau membantah dengan argumentasi, bukan merendahkan profesi wartawan,” tegasnya.

MIO Indonesia menegaskan bahwa Hotman Paris memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, melakukan kritik, maupun memberikan pembelaan terhadap kliennya.

Namun, kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan dengan menghormati hukum, kehormatan, martabat, dan hak orang lain.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MIO Indonesia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya dan meminta agar laporan tersebut diproses secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang mencari musuh, panggung, ataupun sensasi. Kami hanya ingin menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh dihina dan direndahkan secara sembarangan di ruang publik,” kata Prayogie.

MIO Indonesia juga menyatakan tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara bermartabat sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan disertai penghormatan terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers.

MIO Indonesia menegaskan akan mengawal proses hukum tersebut dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Jika ada wartawan yang salah, koreksi. Jika ada berita yang keliru, gunakan hak jawab dan hak koreksi. Jika ada dugaan pelanggaran kode etik, gunakan mekanisme yang tersedia. Namun, jangan menghina profesinya,” pungkas AYS Prayogie. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Kawal Ibadah Kenaikan Kristus Berlangsung Aman

    Polres Karimun Kawal Ibadah Kenaikan Kristus Berlangsung Aman

    • 0Komentar

    Terpantau pengamanan peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada hari Kamis (14/5/2026), di Kabupaten Karimun berlangsung tanpa gangguan. KARIMUN, HITV– Kepolisian Resor Karimun menurunkan personel di sejumlah gereja untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khidmat. Sejumlah gereja yang berada di kawasan Balai, Tebing, Meral, Kundur, Kuba, Buru hingga Moro menjadi fokus pengamanan sejak […]

  • Polres Belitung Resmi Menggelar Tournament Mobile Legends 2025, Dalam Rangka Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Belitung Resmi Menggelar Tournament Mobile Legends 2025, Dalam Rangka Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Belitung secara resmi memulai Turnamen Mobile Legends: Bang Bang Bhayangkara Tournament 2025, Rabu (26/6/2025). Kegiatan yang terbuka untuk umum ini digelar di Sejati Kopi dan akan berlangsung hingga 29 Juni 2025 mendatang. Turnamen e-sport ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Polres Belitung dalam menyambut […]

  • Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    • 0Komentar

      Penulis; Raffa Christ Manulu Editor: Hadi Lempe  Penghujan di bulan akhir ini, yang diprediksikan banyak berdampak pada bencana alam. Satgas Bencana gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satgas Bencana lainya, kini mulai mempersiapkan diri dengan memenggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ratusan aparat gabungan dari TNI, […]

  • Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran

    Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran

    • 0Komentar

    Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. JAKARTA | HITV – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan. “Jadi memang […]

  • Jejak Terakhir Adityawarman dan Berakhirnya Pelarian Hasan Basri di Palembang!

    Jejak Terakhir Adityawarman dan Berakhirnya Pelarian Hasan Basri di Palembang!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Oktober 2023, di sebuah ruang ujian yang digelar di Merlynn Park Hotel Jl. KH. Hasyim Ashari Jakarta Pusat, suasana terasa tegang. Puluhan wartawan dari berbagai daerah duduk menghadap lembar soal Uji Kompetensi Wartawan Madya. Di antara mereka, seorang pria berperawakan tenang tersenyum sambil menyapa satu per satu. Dialah Adityawarman—wartawan senior sekaligus pemilik […]

  • Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    • 3Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri perihal mutasi Pati dan Pamen Polri tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan […]

expand_less