Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Misteri 30 Bus Trans Batam: Bertahun-tahun Beroperasi Diduga Tanpa Uji KIR

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

Jika Tidak Laik Jalan, Mengapa Tetap Mengangkut Penumpang? Pemerintah Kota Batam Diminta Buka Status Kelayakan Armada

BATAM, HITV Setiap hari, bus Trans Batam mengangkut masyarakat dari berbagai penjuru kota. Kendaraan berukuran besar itu menjadi salah satu tulang punggung transportasi publik di Batam.

Namun, di balik aktivitas operasional tersebut, muncul persoalan serius yang menyangkut keselamatan publik.

Sedikitnya 30 unit bus Trans Batam berukuran besar berwarna biru diduga telah beroperasi bertahun-tahun tanpa melalui atau memiliki bukti lulus uji KIR.

Informasi tersebut diperoleh media dari sumber yang mengetahui persoalan teknis armada Trans Batam. Informasi itu kemudian dikembangkan melalui penelusuran dan konfirmasi lapangan.

Jika benar, fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar yang tidak bisa diabaikan Pemerintah Kota Batam dan Dinas Perhubungan.

“Bagaimana mungkin kendaraan angkutan umum berukuran besar yang setiap hari mengangkut masyarakat dapat beroperasi tanpa kepastian status laik jalan?

PERTANYAAN ini menjadi semakin penting karena bus tersebut bukan kendaraan pribadi. Bus Trans Batam merupakan bagian dari sistem transportasi publik yang digunakan masyarakat luas.

Dengan kata lain, setiap persoalan teknis yang menyangkut armada tersebut secara langsung berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Uji KIR Bukan Sekadar Administrasi

Uji KIR bukanlah formalitas administratif.

Bagi kendaraan angkutan umum, uji berkala merupakan mekanisme untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan di jalan raya.

Kendaraan diperiksa dari berbagai aspek, termasuk sistem pengereman, kemudi, penerangan, ban, emisi, dimensi, perlengkapan keselamatan, serta komponen teknis lainnya.

Karena itu, kendaraan yang tidak memiliki kepastian telah memenuhi persyaratan uji berkala seharusnya tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.

Apalagi kendaraan tersebut mengangkut penumpang dalam jumlah besar.

Risikonya jelas.

Ketika terjadi kegagalan sistem pengereman, kerusakan komponen kemudi, pecah ban, gangguan teknis, atau persoalan lain yang berkaitan dengan kelayakan kendaraan, maka penumpang lah yang berada di garis paling depan menanggung risikonya.

Di sinilah pemerintah dituntut untuk tidak sekadar menjawab persoalan dari sisi administratif.

Yang dipertaruhkan adalah keselamatan manusia.

Mengapa Diduga Tidak Lolos Uji KIR?

INFORMASI yang diperoleh media menyebutkan, bus-bus besar Trans Batam tersebut diduga menghadapi persoalan dalam pemenuhan persyaratan uji KIR.

Salah satu persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi kaca kendaraan, pemasangan materi iklan, serta perangkat tambahan yang terpasang pada armada.

Menurut sumber, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pengujian.

Akibatnya, armada tersebut diduga tidak memperoleh bukti lulus uji KIR.

Namun, apabila persoalan teknis tersebut benar adanya, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar:

Mengapa bus yang diduga tidak memenuhi persyaratan uji KIR tetap beroperasi?

Apakah terdapat dispensasi?

Apakah ada kebijakan khusus?

Apakah ada dasar hukum tertentu yang memperbolehkan armada tersebut tetap beroperasi?

Atau justru persoalan ini selama bertahun-tahun tidak pernah benar-benar diselesaikan?

Pemerintah Kota Batam wajib memberikan penjelasan terbuka.

Sebab, publik tidak seharusnya dipaksa untuk menebak-nebak status kendaraan yang setiap hari mereka gunakan.

Ironi: Kendaraan Pemerintah, Tetapi Diduga Tidak Memenuhi Persyaratan

PERSOALAN ini menjadi semakin ironis karena Bus Trans Batam berada dalam lingkup pelayanan transportasi publik pemerintah daerah.

Dinas Perhubungan memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan transportasi umum.

Di sisi lain, uji berkala kendaraan juga merupakan bagian penting dari pengawasan keselamatan angkutan umum.

Karena itu, sulit diterima apabila kendaraan yang menjadi bagian dari sistem transportasi publik pemerintah justru diduga tidak memiliki kepastian status uji KIR.

Masyarakat berhak bertanya:

“Apakah kendaraan milik atau yang dioperasikan dalam sistem transportasi publik pemerintah harus tunduk pada aturan yang sama dengan kendaraan angkutan umum lainnya?

Jika jawabannya iya, maka tidak boleh ada pengecualian.

Jika jawabannya tidak, pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum dan alasan teknisnya kepada publik.

Jangan sampai masyarakat kecil diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan kendaraan angkutan umum, sementara kendaraan yang berada dalam lingkup pengelolaan pemerintah justru mendapatkan perlakuan berbeda.

Pemerintah Tidak Boleh Menunggu Terjadi Kecelakaan

Kritik paling serius dalam persoalan ini bukan hanya terkait status uji KIR.

Kritik utamanya adalah dugaan lemahnya pengawasan.

Jika benar bus tersebut telah bertahun-tahun beroperasi tanpa uji KIR, maka pertanyaan berikutnya adalah:

Di mana fungsi pengawasan Pemerintah Kota Batam?

Siapa yang melakukan pemeriksaan berkala terhadap armada?

Siapa yang memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan keselamatan?

Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan akibat kegagalan teknis kendaraan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh baru dijawab setelah terjadi kecelakaan.

Dalam penyelenggaraan transportasi publik, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan.

Pemerintah tidak boleh menunggu sampai muncul korban jiwa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap armada.

Sebab, apabila sebuah kendaraan sejak awal diketahui memiliki persoalan teknis, maka membiarkannya tetap beroperasi dapat menimbulkan risiko yang seharusnya bisa dicegah.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spirit Maulid, Wabup Barru Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak

    Spirit Maulid, Wabup Barru Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Keluarga besar satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Tanete Rilau menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 di Gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Pekkae, Senin (22/09/2025). Maulid yang bertema “Membangun Pendidikan Berbasis Akhlak Mulia dalam Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW”, menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh insan pendidikan untuk meneladani akhlak […]

  • Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur

    Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-PURWAKARTA | Guna meningkatkan kompetensi pegawai, Pemkab Purwakarta melalui Dinas BKPSDM Kabupaten Purwakarta menggelar Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta tahun 2024. Acara yang dihadiri para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Purwakarta dan para pendukung tim LCCA ini digelar di Bale Swala Yudhistira, pada Selasa, 9 Juli 2024. Sekda Kabupaten Purwakarta, […]

  • Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

    • 0Komentar

    Belasan Remaja Yang Terdiri Dari Dua Kelompok Yang Beralamat di Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Diamankan Pihak Kepolisian Akibat Melakukan Aksi Tawuran Menggunakan Sarung atau ‘Perang Sarung’. Belasan Remaja Yang Diamankan Masih Berstatus Pelajar di Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja itu terjadi pada […]

  • Kapolda Babel Berganti, Irjen Pol Hendro Pandowo Pindah Ke Bareskrim Polri

    Kapolda Babel Berganti, Irjen Pol Hendro Pandowo Pindah Ke Bareskrim Polri

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Salah satunya ialah jabatan Kapolda Bangka Belitung. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tertanggal 24 September 2025 yang ditandantangani AS SDM Polri Irjen Pol Anwar. Terkait mutasi tersebut, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes […]

  • AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun, Polres Gelar Kenal Pamit

    AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun, Polres Gelar Kenal Pamit

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Polres Karimun melaksanakan kegiatan penyambutan serta kenal pamit Kapolres Karimun dari AKBP Robby Topan Manusiwa, kepada AKBP Yunita Stevani, pada Jumat (9/1/2026) bertempat di Mapolres Karimun. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolres Karimun yang baru di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karimun, Pejabat Utama Polres […]

  • Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK HERE Ne regardez pas en arrière 2: Je connais votre origine: réalisé par Mohd Pierre Andre. Avec Emma Maembong, Iedil Dzuhrie Alaudin, Cat Farish, Safidzuddin Fazil. Le film raconte l’histoire du Saka de longue date de l’Opah à la recherche d’une nouvelle victime pour se lier. Cependant, il y a des obstacles […]

expand_less