Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode

Polres Pekalongan Kota Perkuat Deteksi Dini Kelainan Kaki Bawaan pada Anak

  • account_circle Hadi Lempe
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

Polres Pekalongan Kota memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi secara dini Congenital Talipes Equinovarus (CTEV), atau kelainan bentuk kaki yang sudah terjadi sejak lahir.

PEKALONGAN, HITV Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi kesehatan anak yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota, Kamis (20/8/2026).

Langkah tersebut menempatkan Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai ujung tombak pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai penghubung awal antara keluarga, pemerintah dan layanan kesehatan ketika ditemukan anak dengan indikasi CTEV.

Kegiatan dihadiri Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, SIK, M.Si., KBO Satbinmas Iptu Rachfik Khanna, SH, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dr. Indah Kurniawati, M.Kes., dokter spesialis ortopedi dr. Dimas Prasetya Adi, Sp.OT, Kabid Rehabilitasi Wildan Zulhad, SE, M.Si., perwakilan Dinas Sosial, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekalongan, serta para Kanit, Panit dan Bhabinkamtibmas.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut program Polda Jawa Tengah Peduli Anak dengan Kelainan Kaki Bawaan Lahir yang diluncurkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah pada 13 Agustus 2026.

Program tersebut diarahkan untuk mempercepat penemuan kasus CTEV di tengah masyarakat. Deteksi sejak dini dinilai penting karena anak dengan kelainan tersebut dapat memperoleh penanganan medis yang tepat sehingga peluang untuk tumbuh dan berkembang secara optimal semakin besar.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias meminta seluruh Bhabinkamtibmas melakukan pendataan anak berusia di bawah dua tahun di wilayah binaannya. Pendataan itu sekaligus menjadi pintu masuk untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai CTEV dan pentingnya membawa anak mendapatkan pemeriksaan apabila ditemukan tanda-tanda kelainan.

“Bhabinkamtibmas lakukan pendataan anak usia di bawah dua tahun di wilayah binaan masing-masing. Berikan edukasi dan pemahaman kepada orang tua anak penderita CTEV bahwa kondisi ini bisa disembuhkan sejak usia dini,” kata Dies.

Menurut dia, persoalan CTEV tidak berhenti pada aspek kesehatan. Kelainan yang tidak ditangani dengan baik dapat berpengaruh terhadap perkembangan dan kualitas hidup anak. Karena itu, kepolisian mendorong agar masyarakat tidak mengabaikan tanda-tanda kelainan kaki sejak anak masih berusia dini.

Dalam sosialisasi tersebut, dokter spesialis ortopedi dr. Dimas Prasetya Adi, Sp.OT, memberikan pemahaman mengenai CTEV, mulai dari pengertian, ciri-ciri yang dapat dikenali, pentingnya deteksi dini hingga langkah yang perlu dilakukan ketika menemukan anak dengan indikasi kelainan tersebut.

Para Bhabinkamtibmas juga dibekali buku saku sebagai panduan ketika memberikan edukasi kepada masyarakat. Diskusi dan tanya jawab turut dilakukan untuk memastikan personel memahami langkah awal yang dapat ditempuh saat menemukan kasus atau dugaan CTEV di wilayah masing-masing.

Dengan pola tersebut, kepolisian berupaya membangun mata rantai deteksi yang lebih dekat dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi penghubung antara keluarga yang membutuhkan, tenaga kesehatan, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Polres Pekalongan Kota berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelainan kaki bawaan lahir sekaligus memperluas akses anak terhadap penanganan yang tepat.

Bagi kepolisian, upaya itu bukan sekadar bagian dari program kesehatan, melainkan investasi sosial untuk memastikan anak-anak dengan CTEV tidak kehilangan kesempatan tumbuh, bergerak dan berkembang secara optimal. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Pekalongan

  • Penulis: Hadi Lempe

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less