Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada Kamis 9 Januari 2025. Keterangan Dalam Gambar: Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana bersama calon bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024 di Prime Plaza Hotel Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)
HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, bahwa penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi, pada 6 Januari 2025 lalu.
“Yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi melaksanakan penetapan hari ini, termasuk Kabupaten Purwakarta,” kata Dian Hadiana.
Ia menyebut, bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 1, Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin atau ZeinJo telah memperoleh suara terbanyak, yakni sebesar 251,998 atau 48, 48 persen.
“Setelah penetapan ini mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat, yang telah memberikan kepercayaan memimpin Purwakarta untuk lima tahun ke depan.
“Kemenangan ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan rasa tanggung jawab,” ujar Wakil Bupati Terpilih, Abang Ijo Hapidin dalam sambutannya.
Menurutnya, tantangan ke depan tidak mudah, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai dari infrastruktur, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lainnya.
“Kami akan menjalankan program yang telah kami janjikan. Kami mengajak ke semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan yang harus kita tuntaskan,” ungkapnya.
Diketahui, selain pimpinan KPU Purwakarta, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri Forkopimda, Bawaslu dan pimpinan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon peserta Pilkada 2024.
(HI/Network)
Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: Tim Redaksi