Kelompok Tani Hutan Cela bulin Desa Perawas Segera Kantongi Izin Kemitraan Konservasi
- account_circle Iswandi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kelompok Tani Hutan (KTH) Cela bulin Desa Perawas mendapat angin segar. Kementerian Kehutanan RI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi berkas dan lapangan terkait pengajuan izin Kemitraan Konservasi di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Senin (24/8/2026).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Perawas saat dikonfirmasi awak media HiTvBerita.com.
Kepala Desa Perawas menjelaskan, kunjungan tim dari Kementerian Kehutanan tersebut merupakan bagian dari proses fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Desa Perawas untuk melegalkan aktivitas berkebun masyarakat yang sudah terlanjur berada di dalam kawasan hutan.
“Izin kemitraan konservasi ini dipastikan akan keluar dalam tahun ini. Ini adalah salah satu terobosan kami di Pemerintah Desa Perawas untuk memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujar Kepala Desa Perawas.
Ia menegaskan, legalisasi ini bersifat terbatas dan selektif. Izin hanya akan diberikan kepada masyarakat yang telah menggarap lahan di dalam kawasan hutan sejak tahun 2020 ke bawah. Tidak ada pembukaan kebun-kebun baru.

“Tujuannya jelas, agar masyarakat sekitar hutan mendapatkan manfaat ekonomi, sekaligus kita bersama-sama mengembalikan fungsi hutan seperti semula. Nanti akan kita arahkan untuk menanam tanaman hutan maupun tanaman buah-buahan produktif,” tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya izin resmi langsung dari Kementerian, masyarakat ke depan akan merasa lebih aman dan memiliki kepastian hukum dalam menggarap lahan.
Dampak positifnya pun akan lebih luas. Dengan status legal, para petani hutan akan lebih mudah dijangkau oleh program-program pemerintah, seperti bantuan pupuk subsidi, bibit, hingga program perhutanan sosial lainnya.
“Program ini juga mendapat dukungan dari PT. Foresta Lestari Dwikarya setempat melalui program CSR ekonomi produktif, berupa pendampingan usaha dan bantuan modal bagi kelompok tani hutan kita,” tambahnya.
Ia berharap, jika terealisasi, kemitraan konservasi ini akan menjadi model kolaborasi antara pelestarian hutan konservasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
(Iswandi)
- Penulis: Iswandi
- Editor: Redaksi HiTvBerita.com
- Sumber: Kades Perawas Yahya





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.