Senin, 24 Agu 2026
light_mode

93 Kavling Diduga Bodong di Sei Binti, Lahan Tercatat Atas Nama PT Putra Jaya Sejati Sejak 2012

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Persoalan penjualan kavling yang diduga bodong kembali mencuat di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam.

BATAM, HITV Sejumlah warga yang telah membeli kavling, bahkan sebagian telah mendirikan rumah secara permanen di atasnya, kini menghadapi persoalan setelah mengetahui lahan tersebut tercatat sebagai milik pihak lain.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, lokasi yang kini dihuni warga tersebut tercatat atas nama PT Putra Jaya Sejati dan disebut telah mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam pada 2012.

Jika data tersebut benar, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana status lahan tersebut selama lebih dari satu dekade, dan mengapa lahan yang telah dialokasikan sejak 2012 itu masih menjadi objek transaksi kavling hingga akhirnya ditempati masyarakat?

Persoalan tersebut menjadi semakin serius karena terdapat sedikitnya 93 kavling yang diduga telah diperjualbelikan kepada masyarakat di lokasi tersebut.

Dalam konteks pengelolaan lahan di Batam, alokasi lahan tidak semata-mata berhenti pada penerbitan izin. Ada kewajiban pemanfaatan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ketika lahan yang telah dialokasikan tidak kunjung dimanfaatkan dalam rentang waktu yang panjang, statusnya semestinya menjadi bagian yang perlu dievaluasi oleh BP Batam.

“Di sinilah letak persoalan yang membutuhkan penjelasan terbuka.

Jika benar lahan tersebut telah dialokasikan kepada PT Putra Jaya Sejati sejak 2012, tetapi hingga bertahun-tahun kemudian tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, publik tentu berhak mengetahui apakah pernah dilakukan evaluasi, teguran, atau bahkan pembatalan alokasi.

Sebab, pada sejumlah kasus lain, lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan dapat ditinjau kembali oleh BP Batam. Karena itu, status lahan PT Putra Jaya Sejati di Sei Binti menjadi penting untuk dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan dalam pengelolaan lahan.

Lebih jauh, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan atau hubungan antara BP Batam dan pemegang alokasi. Di dalamnya terdapat kepentingan warga yang telah mengeluarkan uang untuk membeli kavling dan kemudian membangun rumah di atas lahan tersebut.

Apabila warga membeli kavling yang ternyata bukan merupakan lahan yang dapat diperjualbelikan oleh pihak yang menjualnya, masyarakat berada pada posisi yang paling rentan. Mereka bukan hanya berpotensi kehilangan uang, tetapi juga menghadapi ketidakpastian terhadap rumah yang telah dibangun dan tempat tinggal yang selama ini mereka tempati.

Karena itu, persoalan 93 kavling tersebut semestinya tidak berhenti pada siapa yang menjual dan siapa yang membeli. Rantai persoalannya perlu ditelusuri secara utuh: siapa pemegang alokasi lahan, bagaimana status pemanfaatannya sejak 2012, siapa yang kemudian menguasai dan memperjualbelikan kavling, serta bagaimana transaksi tersebut dapat berlangsung hingga rumah-rumah warga berdiri secara permanen.

Media HITV telah meminta konfirmasi kepada Anggota/Deputy Pelayanan Umum BP Batam, Ariyastuti Sirait. Saat dikonfirmasi, Ariyastuti menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap data terkait lokasi tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi lebih lanjut dari BP Batam mengenai status alokasi lahan PT Putra Jaya Sejati, termasuk apakah alokasi sejak 2012 tersebut masih berlaku atau telah pernah dievaluasi.

Penjelasan BP Batam menjadi penting. Bukan sekadar untuk menjawab status 93 kavling tersebut, melainkan juga untuk memastikan bahwa tata kelola lahan di Batam berjalan konsisten, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sebab, ketika sebuah lahan telah dialokasikan selama bertahun-tahun tetapi kemudian muncul persoalan kepemilikan dan transaksi kavling di atasnya, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa pemilik lahan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang seharusnya bertanggung jawab memastikan lahan tersebut tidak menjadi sumber persoalan bagi masyarakat?

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerai Ritel Asing di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Kontraproduktif bagi Semangat Pemberdayaan UMKM

    Gerai Ritel Asing di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Kontraproduktif bagi Semangat Pemberdayaan UMKM

    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie   Kehadiran gerai ritel modern dengan modal asing, Family Mart, di lingkungan gedung Kementerian Usaha Kecil Menengah (UKM), Jalan Gatot Subroto Kav. 94, Jakarta Selatan, menuai sorotan dari kalangan pegiat usaha mikro. Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) pun menilai keberadaan gerai tersebut sebagai langkah simbolik yang bertolak belakang dengan semangat […]

  • Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepolisian menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Ling Hua, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa siang. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dan menandai berakhirnya penyidikan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Kanit Lantas Polres Lingga, Suofi Maulana, membenarkan penyerahan tersebut. “Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti […]

  • Konsolidasikan Gen-Z Menangkan Ambu Anne, De Tira: Sudah Kewajiban Seorang Anak Dukung Ibunya di Pilkada 2024

    Konsolidasikan Gen-Z Menangkan Ambu Anne, De Tira: Sudah Kewajiban Seorang Anak Dukung Ibunya di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, putra dari Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika berkomitmen akan terus membangun kekuatan melalui Gen-Z guna memenangkan sang ibunda pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Yudistira dalam sebuah acara diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Purwakarta, dan konsolidasi Gen-Z yang digelar […]

  • Dinkes Terus Cermati Kasus Penyakit Tuberkulosis

    Dinkes Terus Cermati Kasus Penyakit Tuberkulosis

    • 0Komentar

    Kesembuhan TBC  Capai 95 Persen, Dinkes terus pacu program Skrining Lansia yang rentang dengan penyakit TBC. Penulis : Hadi Lempe HITV. BERITA. COM | Kota Pekalongan – Penanganan Tuberkulosis (TBC) di tahun 2024 menunjukkan hasil positif. Hampir 95 persen pasien berhasil sembuh setelah menjalani pengobatan. Namun, masih ada sekitar 5 persen pasien yang tidak dapat […]

  • Menjembatani Demokrasi: PWI dan Sekretariat DPRD Purwakarta Sepakat Perkuat Sinergi!

    Menjembatani Demokrasi: PWI dan Sekretariat DPRD Purwakarta Sepakat Perkuat Sinergi!

    • 0Komentar

      Upaya memperkuat kemitraan antara lembaga legislatif dan media kembali ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/5/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pertemuan yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD ini tak sekadar seremoni. Diwarnai diskusi hangat, kedua belah pihak sepakat menjalin sinergi […]

  • Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Kapal Di Tanjung Ru Ditangkap Timgab Polres Belitung

    Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Kapal Di Tanjung Ru Ditangkap Timgab Polres Belitung

    • 0Komentar

    BELITUNG | HITV – Seorang penumpang Kapal Motor (KM) Kuala Bate berinisial RP (32) diamankan Tim Gabungan Polres Belitung lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pria warga asal Kelurahan Pangkallalang Kecamatan Tanjungpandan Belitung itu ditangkap pada Jumat (20/2/26) dini hari. “Ya benar, informasi kita terima Tim gabungan Polres Belitung berhasil mengamankan seorang penumpang yang hendak […]

expand_less