Perkuat Tata Kelola, Lapas Batang Gelar Rapat Khusus Primkopasindo Bahas AD/ART
- account_circle Hadi Lempe
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Rapat khusus Primkopasindo dihadiri Kepala Lapas Batang bersama seluruh anggota Primkopasindo yang merupakan pegawai Lapas Batang. (Dok/Foto/HL)
Lapas Kelas IIB Batang memperkuat tata kelola koperasi pegawai melalui Rapat Anggota Khusus (RAK) Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo), Jumat (21/8/2026).
BATANG, HITV – Rapat yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Lapas Batang tersebut secara khusus membahas perumusan dan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Primkopasindo.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya menata kembali fondasi organisasi sekaligus memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Rapat dihadiri Kepala Lapas Batang Nurhamdan bersama seluruh anggota Primkopasindo yang merupakan pegawai Lapas Batang.
Guna memastikan penyusunan AD/ART sejalan dengan ketentuan perkoperasian, kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang.
Dalam pembahasan, setiap pasal dan ketentuan dalam rancangan AD/ART ditelaah secara cermat. Penyesuaian dilakukan dengan mengacu pada regulasi perkoperasian yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018.
Kehadiran Disperindagkop UKM Kabupaten Batang dinilai penting untuk memberikan pendampingan teknis, terutama dalam memastikan ketentuan mengenai hak dan kewajiban anggota, mekanisme pengelolaan organisasi, hingga arah pengembangan usaha koperasi memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Batang mengatakan, penyempurnaan AD/ART bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap seluruh anggota koperasi.
«“Rapat Anggota Khusus ini merupakan momentum penting untuk menata kembali landasan operasional Primkopasindo Lapas Batang. Melalui pendampingan dari Disperindagkop UKM Kabupaten Batang serta ketaatan pada regulasi perkoperasian, kita ingin memastikan tata kelola keuangan dan usaha koperasi berjalan semakin akuntabel, transparan, dan memberikan kemanfaatan yang optimal bagi seluruh anggota keluarga besar Lapas Batang,” ujar Nurhamdan.»
Menurut dia, tata kelola yang kuat diperlukan agar koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu berkembang sebagai wadah ekonomi bersama yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Penyusunan AD/ART tersebut sekaligus diarahkan untuk memperjelas landasan operasional Primkopasindo, meningkatkan transparansi pengelolaan, serta mendorong profesionalisme dalam pengembangan unit usaha koperasi.
Dengan adanya aturan internal yang disusun dan disepakati bersama, Primkopasindo Lapas Batang diharapkan memiliki arah organisasi yang lebih jelas serta mampu menjalankan fungsi koperasi secara sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian Rapat Anggota Khusus berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kesepakatan atas AD/ART yang dihasilkan diharapkan menjadi pijakan bagi Primkopasindo Lapas Batang untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap kesejahteraan pegawai. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Batang
- Penulis: Hadi Lempe





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.