BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja BP Batam, Premi JKK Rp141,7 Juta dan Upah Lembur Rp337 Juta Disorot
- account_circle Ruslan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

BPK Temukan Ketidaksesuaian Belanja BP Batam, Premi JKK Rp141,7 Juta dan Upah Lembur Rp337 Juta Disorot. (Dok/Foto/AI)
Pemeriksaan atas belanja barang mengungkap sejumlah persoalan administrasi dan realisasi pekerjaan, termasuk pembayaran premi jaminan kecelakaan kerja serta upah lembur tenaga kebersihan.
BATAM, HITV — Pengelolaan belanja barang dan jasa BP Batam tidak luput dari pemeriksaan kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam LHP Nomor 03/LHP/XVIII/01/2025, BPK menguraikan sejumlah realisasi belanja yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Salah satu temuan berkaitan dengan pembayaran premi jaminan kecelakaan kerja pada pekerjaan jasa tenaga alih daya di Direktorat Pengamanan Aset senilai Rp141.727.470,82.
BPK juga mengungkap realisasi pekerjaan jasa tenaga kebersihan untuk pembayaran upah lembur pada Biro Umum yang dinilai tidak sesuai ketentuan, dengan nilai Rp337.064.693,70.
Kedua temuan tersebut memiliki karakter berbeda dan perlu ditelusuri berdasarkan rincian pemeriksaan masing-masing, bukan langsung dianggap sebagai satu jenis pelanggaran atau kerugian yang sama.
Pembayaran premi jaminan kecelakaan kerja
Temuan pertama berkaitan dengan pembayaran premi jaminan kecelakaan kerja dalam pekerjaan jasa tenaga alih daya. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa, sebagaimana dicatat dalam laporan.
Kepala BP Batam menyatakan sependapat dengan rekomendasi BPK dan akan memproses kelebihan pembayaran kepada CV CSI sebesar Rp141.727.470,82 untuk disetorkan ke kas BP Batam.
Pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan konfirmasi mengenai bukti pengembalian, tanggal penyetoran, serta status penyelesaian rekomendasi.
Upah lembur tenaga kebersihan
Temuan kedua menyangkut pekerjaan jasa tenaga kebersihan BP Batam pada Biro Umum untuk kebutuhan tahun 2023.
Kontrak pekerjaan dilaksanakan PT BKS berdasarkan kontrak tertanggal 29 Desember 2022 dengan nilai Rp11.118.127.504. Pembayaran hingga Desember 2023 telah mencapai 100 persen.
BPK memeriksa komponen pembayaran jasa tenaga kebersihan, termasuk jumlah tenaga kerja yang diperhitungkan dan realisasi volume upah lembur.
Dalam pemeriksaannya, BPK mencatat nilai realisasi yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp337.064.693,70. Rincian dasar perhitungan dan tindak lanjutnya perlu dibaca secara utuh agar publik dapat membedakan komponen pembayaran yang dipersoalkan.
Workshop dan seminar kit
BPK juga menemukan realisasi kegiatan penyelenggaraan workshop dan pengadaan seminar kit pada Unit Usaha Pengelola Logistik Aerocity Bandara Hang Nadim yang dinilai tidak sesuai ketentuan, senilai Rp34.100.000.
Temuan lain menyangkut kekurangan volume pekerjaan pembangunan rumah contoh bagi warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City sebesar Rp40.753.311,55.
Selain itu, empat paket pekerjaan belanja pemeliharaan ditemukan memiliki kekurangan volume dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan nilai total Rp60.517.051,78.
Akuntabilitas harus dibuktikan
Temuan-temuan tersebut menunjukkan pentingnya memastikan pembayaran belanja didukung bukti yang sah, sesuai volume pekerjaan, dan memenuhi ketentuan kontrak maupun peraturan.
Bagi publik, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan akan menindaklanjuti rekomendasi, tetapi kepastian mengenai realisasi pengembalian, perbaikan administrasi, dan penguatan pengawasan internal.
HITVberita.com akan meminta BP Batam menyampaikan status penyelesaian setiap rekomendasi BPK, termasuk bukti pengembalian dana apabila telah dilakukan.
Catatan redaksi: Nilai yang disebut merupakan nilai temuan sebagaimana dicatat dalam laporan pemeriksaan. Penetapan adanya kerugian negara, unsur kesalahan, atau tindak pidana tidak dapat disimpulkan hanya dari penyebutan angka tersebut.
Bersambung: “Proyek infrastruktur BP Batam dan temuan Rp5,17 miliar”
- Penulis: Ruslan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.