Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu atau yang awam terhadap masalah hukum di wilayah hukum Polres Beltim.

MoU tersebut mencakup kerjasama mulai dari konsultasi hukum di tingkat Penyelidikan atau Penyidikan, pendampingan hukum, hingga potensialnya dalam mendukung program edukasi dan sosialisasi hukum bersama di Desa, seperti program sertifikasi paralegal Desa. Kerjasama ini bertujuan menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan hukum yang sama dan perlindungan hukum yang adil.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam upaya
mewujudkan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI). “Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kapasitas atau pemahaman yang memadai dalam menghadapi proses hukum. Melalui kerjasama dengan LBH KUBI yang telah Terakreditasi dan Terverifikasi, kami berharap dapat memastikan bahwa hak-hak tersangka/terdakwa, khususnya mereka yang kurang mampu, tetap terpenuhi sejak proses awal penanganan perkara,” ujarnya.

Direktur LBH KUBI Belitung Timur, Cahya Wiguna, S.H., M.H menyambut baik kerjasama ini. “LBH KUBI siap bersinergi dengan Polres Beltim untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat Desa. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan keadilan substantif, bukan hanya keadilan prosedural,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini memiliki implikasi positif yang mendalam dari berbagai aspek antara lain :

1. Analisis Yuridis (Hukum Formil dan Materil) MoU ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Secara yuridis, kerjasama ini memastikan implementasi asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), sebagaimana dijamin oleh Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Keterlibatan LBH KUBI—sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang Terakreditasi dan Terverifikasi — menjamin bahwa bantuan hukum yang diberikan memenuhi standar profesionalitas dan legalitas. Dalam konteks hukum acara pidana, kerjasama ini menjamin terpenuhinya Hak-hak Tersangka untuk didampingi penasihat hukum, terutama pada ancaman pidana 5 tahun atau lebih, sesuai Pasal 56 KUHAP.

2. Aspek Penegakan Hukum (Hukum Acara Pidana di Indonesia) Optimalisasi Hak Tersangka : Dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan di Polres (sesuai KUHAP), kehadiran penasihat hukum dari LBH KUBI memastikan objektivitas dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan. Hal ini mencegah potensi pelanggaran hak asasi manusia dan menjamin prinsip “due process of law‖. Peran Bhabinkamtibmas dan Paralegal Desa : Sinergi ini akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas di Desa dalam menyelesaikan “problem solving” kasus ringan melalui penanganan perkara berdasarkan Restorative Justice dengan asistensi Pemberi Bantuan Hukum oleh Paralegal Desa dibawah Supervisi Advokat LBH KUBI. Ini merupakan strategi efisiensi penegakan hukum dan memprioritaskan penyelesaian masalah atau perkara non-litigasi.

3. Aspek Sosial-Ekonomi
Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin : Bantuan hukum gratis merupakan instrumen penting untuk memitigasi ―kemiskinan hukum‖. Dengan adanya pendampingan hukum, masyarakat kurang mampu tidak perlu mengeluarkan biaya besar, sehingga alokasi dana yang mereka miliki dapat digunakan untuk kebutuhan dasar ekonomi lainnya.
Peningkatan Kesadaran Hukum : Melalui kegiatan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bersama, kerjasama ini akan meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Belitung Timur, mengurangi potensi dan memitigasi konflik hukum di masa mendatang. Bagi Masyarakat Khususnya di Kepulauan Bangka Belitung yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi Hukum secara gratis, dapat menghubungi Lembaga
Bantuan Hukum KUBI melalui pesan singkat Whatsapp : 0812-2222-4686 atau 0821-
7733-8456.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monumen Helikopter SA-330 Puma: Sebuah Penghormatan untuk Sejarah dan Pengabdian TNI Angkatan Udara

    Monumen Helikopter SA-330 Puma: Sebuah Penghormatan untuk Sejarah dan Pengabdian TNI Angkatan Udara

    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan langsung monumen ini. (Dok/Foto/Istimewa) Oleh: AYS Prayogie PADA Jumat (25/7/2025), di kawasan Simpang Empat Kandang Roda, Cibinong, Kabupaten Bogor, Monumen Helikopter SA-330 Puma resmi diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Peresmian monumen […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lingga, jajaran Sat Binmas terus melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan sambang dan penyuluhan langsung ke masyarakat. Selasa, (14/10/2025) HITVBERITA.COM | Lingga — Aipda Yoyok Darsono, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Lingga, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kecamatan […]

  • DPW IPJI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Aksi Sosial Ramadan

    DPW IPJI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Aksi Sosial Ramadan

    • 0Komentar

    DPW IPJI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Aksi Sosial Ramadan   Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus mematangkan agenda sosial Ramadan, Kamis (26/2/2026) malam.   BATAM, HITV— Rapat yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut dibuka Sekretaris DPW IPJI Kepri, Akhiruddin Syah […]

  • Heboh! Pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Depok Ditunda Kadin Jabar

    Heboh! Pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Depok Ditunda Kadin Jabar

    • 0Komentar

    Rencana pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Kota Depok berujung penundaan. Kadin Jawa Barat menarik rem menyusul protes pengurus harian yang diberhentikan, yang menyebut pencopotan tersebut cacat prosedur dan melanggar aturan organisasi. DEPOK | HITV – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menunda pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Kota Depok. Penundaan ini […]

  • Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.. HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD […]

  • Dolphin’s Pearl Trial Gamble Totally free Slot Video game

    Dolphin’s Pearl Trial Gamble Totally free Slot Video game

    • 0Komentar

    Articles Dolphin’s Pearl™ Have Dolphin’s Pearl Luxury Slot RTP, Maximum Commission, and you can Volatility When the precisely around three Pearls house to the reels, you’ll score eight Totally free Online game and you will an excellent x2 multiplier. Five Pearls win your a dozen Free Video game and you may an excellent x5 multiplier, […]

expand_less