Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Jejak Nota Dinas Bupati Lama Disorot, Aparat Diminta Usut Pengelolaan Kontrak Angkutan Batubara PT Adaro di Barito Timur

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengusut dan mengaudit secara menyeluruh pengelolaan kontrak angkutan batubara PT Adaro Energy Indonesia Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. 

BARITO TIMUR | HITV— Desakan ini menguat seiring munculnya dugaan bahwa kontrak bernilai besar tersebut dikelola oleh pihak perorangan dengan dasar administrasi hukum yang dipertanyakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan hak masyarakat setempat.

Sorotan publik bermula dari pengakuan mantan Bupati Barito Timur dua periode, Drs Zain Alkim, yang menyatakan pernah menerbitkan sebuah memo dinas kepada PT Adaro pada tahun 2006.

Memo tersebut, menurut Zain Alkim, bersifat terbatas dan hanya berkaitan dengan pengaturan kuota angkutan batubara pada masa itu.

“Benar, saya pernah membuat memo dinas yang ditujukan kepada PT Adaro terkait kuota angkutan batubara tahun 2006,” ujar Zain Alkim kepada media HITV beberapa waktu lalu.

Namun, memo dinas tersebut diduga masih digunakan hingga kini oleh seorang oknum masyarakat sebagai dasar pengelolaan kontrak angkutan batubara sejak pertengahan 2007.

Praktik ini dinilai janggal, mengingat memo dinas bukan produk hukum yang dapat dijadikan landasan pengelolaan kontrak jangka panjang, terlebih jika melibatkan potensi keuntungan bernilai triliunan rupiah.

Dugaan penyimpangan ini diperkuat oleh pernyataan Alpianto, warga Barito Timur, yang mengaku mengetahui secara rinci kronologi pengelolaan kontrak angkutan batubara PT Adaro di wilayah tersebut.

Ia pun menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum guna membuka dugaan kerugian masyarakat dan negara.

“Secara kronologis saya mengetahui persoalan ini dan siap memberikan keterangan untuk mengungkap dugaan kerugian masyarakat Barito Timur,” katanya.

Aktivitas angkutan batubara PT Adaro sendiri berlangsung dari wilayah tambang menuju stockpile di Desa Kalanis, Kabupaten Barito Selatan, melintasi wilayah Barito Timur sejauh kurang lebih 53 kilometer. Lalu lintas truk batubara yang berlangsung setiap hari dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan bagi warga di sepanjang jalur angkutan.

Tekanan agar kasus ini segera diusut juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (DPD Lembaphum Kalteng).

Ketua Eksekutif DPD Lembaphum Kalteng, Indra Gunawan, menilai terdapat dugaan pengelolaan yang tidak transparan dan berpotensi dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.

“Jangan sampai hak-hak masyarakat yang seharusnya terkandung dalam kontrak angkutan batubara tersebut justru dihilangkan. Jika ada indikasi merugikan negara, aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Indra.

Hingga berita ini diturunkan, PT Adaro Energy Indonesia Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kontrak angkutan batubara tersebut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie 
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    • 0Komentar

    Penulis : Rafa Christ Manalu Kabar mengejutkan, dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tebaran karing telah mengurung menangkap Pejabat besar. Gubernur Riau, Abdul Wahid di bawa melangkah ke Gedung KPK. Di Gedung KPK itu, Nama dan Jabatan Abdul Wahid harus tunduk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK. Apa dan bagaimana persoalanya, paati ada penjelasan dari […]

  • Hari Anak Nasional 2025, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas

    Hari Anak Nasional 2025, Jasa Raharja Ajak Anak Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas

    • 0Komentar

    Jasa Raharja DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya libatkan anak sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas. (Dok/Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Utama DKI Jakarta melibatkan 100 anak sekolah menjadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025. Adapun 100 anak tersebut adalah siswa dari SMPN 118, […]

  • Drs. H. Entis Sutisna.,SH.,MH., dari PDI Pejuangan, Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

    Drs. H. Entis Sutisna.,SH.,MH., dari PDI Pejuangan, Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Pirwakarta – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dari Partai PDI Perjuangan Drs. H. Entis Sutisna, SH.,MH., ditetapkan menjadi salah satu pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta. Penetapan H. Entis Sutisna yang sekarang masih menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta itu, diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta, Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD […]

  • Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua dan Sekolah Bekali Anak Bahaya Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengingatkan orang tua dan pihak sekolah pentingnya membekali anak-anak agar bisa terbebas dari narkoba sejak dini. Upaya ini salah satunya dapat dilakukan melalui penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. “Kalaupun tidak bisa dilaksanakan bersama-sama dengan semua sekolah mudah-mudahan di tiap sekolah juga menyelenggarakan […]

  • Presiden Joko Widodo, Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024

    Presiden Joko Widodo, Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA  JAKARTA | Peringatan Hari Anak Nasional, dilaksanakan setiap tanggal 23 Juli. Tujuan dari Peringatan ini adalah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengenai berapa pentingnya menegakkan dan melindungi Hak Hak anak dalam tumbuh kembangnya, agar masa depan anak tersebut menjadi lebih baik. Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, Presiden Indonesia saat itu Soeharto, telah […]

  • Dalam Sepekan, 2.690 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Bangka Belitung

    Dalam Sepekan, 2.690 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Bangka Belitung

    • 1Komentar

    Sebanyak 2.690 kendaraan tercatat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sepekan terakhir. Program ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Pangkal Pinang— Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Hendra Gunawan, Kamis (8/5/2025), mengatakan jumlah tersebut dihimpun melalui […]

expand_less