Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Maksimalkan Program Jaksa Garda Desa, Kajari Purwakarta Minta Perangkat Desa Waspadai Pencatut Nama Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., meminta seluruh perangkat desa dan masyarakat, pada umumnya agar selalu waspada terhadap tindak pidana penipuan yang mencatut nama jaksa maupun pejabat kejaksaan negeri (Kejari) untuk tujuan tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Martha Parulina Berliana guna menanggapi adanya sejumlah perangkat desa yang mengaku pernah dihubungi seseorang yang mengaku jaksa, dan meminta sesuatu. Jika permintaan yang diinginkan tidak dipenuhi, penelepon yang mengaku jaksa itu mengancam akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi.

“Kalau ada orang menghubungi dan mengaku jaksa di Kejari Purwakarta serta meminta sesuatu, langsung saja menghubungi saya. Bapak ibu kan sudah ada nomor handphone saya,” ungkap Martha, saat melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa di Aula Pemdes Cipinang, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Usai gelar kegiatan program Jaksa Garda Desa, Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana foto bersama dengan kepala desa se-Kecamatan Cibatu. (dok*Rafa)

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya sengaja memberikan nomor handphone agar para perangkat desa bisa berkomunikasi langsung. Dalam kesempatan tersebut, Martha menjelaskan terkait program Jaksa Garda Desa yang sedang dilaksanakan.

Program Jaksa Garda Desa, lanjut Martha, merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan desa. Melalui program Jaksa Garda Desa, kejaksaan bisa menjadi pendamping baik terkait dengan penyelenggaraan program-program di desa. “Pendampingan yang kami berikan tidak berbayar,” jelasnya.

Ia berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan program Jaksa Garda Desa. Sebab, saat ini masih terdapat kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum dari masyarakat maupun perangkat desa.

Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., bersama Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Darma Indo Damanik. (dok*Rafa)

Melalui program Jaksa Garda Desa diharapkan bisa membangun komunikasi kembali dengan para perangkat desa supaya terjalin sinergitas yang baik. Sehingga, bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan desa secara baik.

“Bapak Jaksa Agung tidak ingin karena ketidaktahuan, para perangkat desa masuk penjara. Oleh sebab itu, kami (Kejaksaan-red) seluruh Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa ditugaskan untuk memberikan materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa, sehingga terhindar dari perkara koruptif,” tandasnya.

(𝐇𝐈/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Kehormatan Jadi Tonggak Refleksi Lima Tahun MIO Indonesia

    Dewan Kehormatan Jadi Tonggak Refleksi Lima Tahun MIO Indonesia

    • 0Komentar

      Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) kewartawanan yang digelar 26–27 November 2025 di New Karwika Resort & Hotel, Cisarua, Bogor, menegaskan satu hal: organisasi ini berdiri di atas akar pengalaman panjang para sesepuh pers dan digerakkan oleh kepemimpinan dewan kehormatan yang […]

  • Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    • 0Komentar

    Oleh : Nadri Hermawan Umat Islam menyambut malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah yang dimulai setelah Maghrib pada Senin, 2 Februari 2026. Malam penuh rahmat dan ampunan ini dimaknai sebagai waktu istimewa untuk memperbanyak ibadah, doa, serta muhasabah diri dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Umat Islam […]

  • KONI Salatiga Nyatakan Perang Terhadap Permenpora 14/2024: Regulasi Sesat, Bikin Olahraga Mati Suri

    KONI Salatiga Nyatakan Perang Terhadap Permenpora 14/2024: Regulasi Sesat, Bikin Olahraga Mati Suri

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe KONI Kota Salatiga menyuarakan penolakan Permenpora no 14 tahun 2024. Dalam regulasi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ini dinilai justru akan mematikan pembinaan olahraga. Aspirasi disampaikan bersama ratusan insan olahraga usai upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di halaman Pemkot Salatiga.Pada hari Selasa (9/92025) Ketua KONI Agus Purwanto didampingi […]

  • Digitalisasi Tiket di Pelabuhan Sanur Permudah Layanan bagi Penumpang

    Digitalisasi Tiket di Pelabuhan Sanur Permudah Layanan bagi Penumpang

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Pelabuhan Sanur, salah satu gerbang utama wisata bahari Bali menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan, kini berbenah melalui sistem digitalisasi penjualan tiket. HITVBERITA.COM | Denpasar— Langkah ini diharapkan mampu mempercepat layanan sekaligus mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di loket konvensional. Pantauan Hitvberita.com setiap harinya, pelabuhan yang berada di bawah pengelolaan Kantor […]

  • Kasat Reskrim Polres Belitung Gempur Tambang Timah Ilegal

    Kasat Reskrim Polres Belitung Gempur Tambang Timah Ilegal

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – Mengawali masa tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., langsung menunjukkan aksi nyata dalam penegakan hukum. Sabtu, (10/5/2025)   Iptu I Made Yudha memimpin langsung operasi penertiban aktivitas tambang timah ilegal jenis suntik yang berlokasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa […]

  • Para Supir Bus Sekolah di Lingga Keluhkan Tunggakan Honor Empat Bulan, F-SPSI NIBA Desak Pemerintah Bertindak

    Para Supir Bus Sekolah di Lingga Keluhkan Tunggakan Honor Empat Bulan, F-SPSI NIBA Desak Pemerintah Bertindak

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Para supir bus sekolah di Kabupaten Lingga mengungkapkan keluhan terkait belum dibayarkannya honor mereka selama empat bulan terakhir, sejak bulan April hingga Juli 2025. Situasi ini tak hanya memberatkan kehidupan para supir, tetapi juga berisiko mengganggu kelancaran aktivitas pendidikan siswa yang bergantung pada layanan bus sekolah. HITVBERITA.COM | Lingga – Seorang supir […]

expand_less