Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • visibility 33
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Magelang – 24 okt 2024, marak Nya dugaan praktek pernikahan di bawah tangan (siri) di dusun Sindon desa Terasan kecamatan Bandongan kabupaten Magelang

Hal ini di alami Siti Chalimah selaku istri sah dan Masih tercatat di buku nikah. menikah dengan Y D (insisial), tercatat di KUA kecamatan Kaliangkrik 23 okt 2018.

Peristiwa ini di ketahui adanya dugaan praktek pernikahan siri antara YD dan R H sekiranya bulan September 2024.

Dari tetangga suami sahnya Siti Chalimah yang diketahui bernama Mur dan Kamiyah

Atas dasar informasi kejadian tersebut Siti Chalimah merasa di rugikan atas perlakuan suaminya ini, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Dan diketahui sudah terbit nomor : STPLP/278/IX/2024/PENGADUAN/SPKT/RESMGLKOTA.

Bukti surat pengaduan nomor STPLP/278/IX/2024/PENGADUAN/SPKT/RESMGLKOTA.(dok*Mansur Gues)

dengan perkara dugaan pasal 49[a]UU no.23 tahun 2004 Dan atau pasal 279 KUHP.

 “Setiap orang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga Nya sebagai mana yang di maksud dalam pasal 9 [a]ayat 1 yang isinya setiap orang di larang menelantarkan kan orang dalam lingkup rumah tangga Nya,padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib’ memberikan kehidupan, perawatan,atau pemeliharaan kepada orang tersebut,

Pasal 49[a] UU no 23 thn 2004 yang isi Nya ancaman di pidana penjara paling lama 3 tahun Dan atau denda paling banyak 15 juta,

“Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan perkawinan Nya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu”.

Pasal 279 KUHP : ayat 1 di ancam dengan pidana 5 tahun penjara:

“Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan perkawinan pihak lain menjadi penghalang untuk itu ayat 2 jika yang melakukan perbuatan berdasarkan ayat 1 butir 1 menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu di ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sampai berita ini ditayangkan awak media mencoba mengkonfirmasi ke kantor Hukum LAW FIRM MG & PARTNER yang di tunjuk selaku kuasa hukum dari Siti Chalimah .

GIGiH LAKSONO, SH. Mengatakan ”benar kami telah mendapat kuasa dari sodari Siti Chalimah, untuk melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana di lakukan oleh Y D, dan dari peristiwa tersebut klien kami Siti Chalimah mengalami kerugian material dan imateril. Sangat disayangkan tindakan dari yang diduga pelaku tersebut selama 4 thn bisa terjadi. Harapan kami selaku kuasa hukum atas laporan kepolisian tersebut meminta ke kepolisian wilayah polres Magelang kota, agar segera menindak lanjuti menangkap menahan dan atau menetapkan sebagai tersangka terhadap yang diduga pelaku berserta para pihak yang diduga turut serta membantu dugaan tindak pidana yang telah merugikan klien kami. Agar hal ini tidak terulang kembali kepada klien kami dan memberi efek jera pada pelaku dan tidak terjadi hal yang sama kelak dikemudian hari. Selanjutnya kami percayakan penanganan perkara ini oleh penyidik. Kami terus memantau hasil perkembangan terbaru dari kepolisian polres Magelang kota.

Di tempat terpisah, rukun warga (RW) Asnawi, mengatakan tidak mengetahui secara persis akan adanya pernikahan dibawah tangan (siri), justru setau kami bahwa Bu Siti Chalimah dan Y D sudah bercerai, karena isu adanya pernikahan siri ini viral, dan menjadi gosip dikalangan masyarakat. Saat menghubungi perangkat rukun tetangga (RT) Eko Asmoro Hadi serta melapor ke kepala dusun (kadus)  Seneng Sujarwati, dan kroscek atas benar tidaknya sudah tinggal satu rumah YD dan RH, semenjak tanggal 13 September 2024 seperti isu yang beredar guna untuk menegur dan memperingatkan untuk tidak satu rumah, agar tidak menjadi gaduh di kalangan masyarakat imbuhnya ”

(𝐇𝐈/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jawa Barat Dapat Kucuran Dana Penanggulangan Bencana dari BNPB Sebesar Rp 55 Miliar

    Pemprov Jawa Barat Dapat Kucuran Dana Penanggulangan Bencana dari BNPB Sebesar Rp 55 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan anggaran khusus untuk menghadapi potensi bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya mengatakan total bantuan untuk di Wilayah Provinsi Jabar jika dihitung kedalam rupiah adalah sebesar Rp.55 Miliar. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Dengan telah […]

  • Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Lewat Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 yang ditandatangani Bupati Saepul Bahri Binzein, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. […]

  • Rano Karno Kunjungi Studio TJ Radio di Cempaka Putih

    Rano Karno Kunjungi Studio TJ Radio di Cempaka Putih

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Rosad Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengunjungi Studio Teman Jakarta (TJ) Radio di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). Kehadiran radio yang dikelola PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ini diharapkan dapat memperkuat layanan informasi bagi warga Ibu Kota. HITVBERITA.COM | Jakarta — Dalam kunjungannya, Rano menilai TJ Radio bukan hanya […]

  • Sempat Tertinggal, Tim Voli Putri Polda Babel Akhirnya Berhasil Kandaskan Tim Tuan Rumah Polda Kepri Dengan Skor 3-1

    Sempat Tertinggal, Tim Voli Putri Polda Babel Akhirnya Berhasil Kandaskan Tim Tuan Rumah Polda Kepri Dengan Skor 3-1

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL – Tren positif kembali didapatkan oleh Tim Voli Putri Polda Bangka Belitung di laga kedua Turnamen Voli Kapolri Cup Zona II Sumatra di Gor Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kepri, Kamis (22/8/24) sore. Meski sempat tertinggal pada Set pertama, Tim Voli Putri Polda Bangka Belitung akhirnya berhasil membalikkan keadaan dan menang atas Tim Tuan […]

  • Polisi Kerahkan 1.300 Personil Amankan Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    Polisi Kerahkan 1.300 Personil Amankan Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyelenggarakan debat perdana pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024, yang digelar malam ini di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Kota Bandung. Guna mengantisipasi dan mencegah potensi bentrokan antar pendukung masing-masing calon, acara debat akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. “Kami telah membuat rencana pengamanan […]

  • Direktorat Polairud Polda Babel Temukan 11,5 Kilogram Sabu Di Pesisir Pantai Labu Belinyu

    Direktorat Polairud Polda Babel Temukan 11,5 Kilogram Sabu Di Pesisir Pantai Labu Belinyu

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menemukan belasan kilogram narkotika jenis sabu tanpa pemilk di pesisir Belinyu, Kabupaten Bangka pada Rabu (21/5/25). Total narkoba jenis sabu yang ditemukan ini sebanyak 11.560 gram atau kurang lebih 11,5 kilogram sabu. Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan narkoba jenis sabu ditemukan oleh anggota […]

expand_less