Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Warga Marok Tua Diduga Membawa Pergi Istri Orang, Keluarga Beri Tenggat 3×24 Jam Sebelum Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Seorang pria berinisial A atau yang akrab disapa Ran, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga membawa pergi seorang perempuan yang hingga kini masih berstatus sebagai istri sah orang lain.

LINGGA, HITV– Informasi tersebut disampaikan oleh suami perempuan tersebut, Muslimin, kepada HITVBERITA.COM melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/7/2026) malam.

Menurut Muslimin, istrinya, Riani Saputri, yang juga merupakan ibu dari anak mereka, Shafani Aulia, telah meninggalkan rumah dan diduga pergi bersama Amran. Hingga saat ini, keduanya disebut belum diketahui keberadaannya.

“Riani Saputri masih berstatus istri saya. Saat ini kami dari pihak keluarga masih berusaha mencari keberadaan mereka,” ujar Muslimin.

Muslimin mengatakan, keluarga masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Namun, mereka memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Amran untuk menunjukkan iktikad baik dengan menemui keluarga.

Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada penyelesaian, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada kepolisian.

Selain melakukan pencarian secara mandiri, keluarga juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Riani maupun Amran agar segera memberikan informasi kepada keluarga atau aparat kepolisian setempat.

Masih Dugaan, Motif Belum Diketahui

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti alasan kepergian Riani bersama Amran. Belum dapat dipastikan pula apakah peristiwa tersebut terjadi atas dasar kehendak kedua belah pihak atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.

Karena itu, seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini masih bersumber dari keterangan pihak suami dan keluarga. Redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari Amran maupun Riani Saputri.

Media ini juga belum menerima keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait ada atau tidaknya laporan yang telah dibuat oleh keluarga.

Aspek Hukum

Secara hukum, dugaan membawa pergi perempuan yang masih terikat dalam perkawinan dapat memiliki konsekuensi pidana apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Di sisi lain, perkara yang berkaitan dengan rumah tangga sering kali memiliki latar belakang yang kompleks. Oleh sebab itu, penyelesaian melalui mekanisme hukum maupun mediasi keluarga tetap perlu mengedepankan perlindungan terhadap seluruh pihak, terutama anak yang berpotensi terdampak akibat konflik orang tua.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari Muslimin selaku suami Riani Saputri. Demi memenuhi prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Amran, Riani Saputri, maupun pihak Kepolisian apabila terdapat informasi atau penjelasan lain terkait peristiwa ini. Jika klarifikasi diterima, berita akan diperbarui sesuai perkembangan fakta. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Lingga

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolres Purwakarta Tinjau Kebersihan Mako Usai Olahraga Pagi

    Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kapolres Purwakarta Tinjau Kebersihan Mako Usai Olahraga Pagi

    • 0Komentar

    Usai mengikuti olahraga pagi bersama personel, Kepala Kepolisian Resor Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya langsung meninjau kebersihan lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Purwakarta, Jumat (8/5/2026). PURWAKARTA, HITV— Kegiatan tersebut menjadi bagian dari wujud nyata implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang tengah digelorakan di lingkungan Polri. Dalam peninjauan itu, […]

  • Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Diciduk Tim Resmob Polres Barru

    Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Diciduk Tim Resmob Polres Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembakaran rumah di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Pelaku diketahui beriinisal IB (51), warga Desa Tellumpanua, Tanete Rilau. HITVBERITA.COM | Barru -Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim bersama Opsnal Satintelkam Polres Barru pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di Aroppoe, Desa Tellumpanua. […]

  • Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Rayakan HUT Ke-6 di Cafe Zamzam

    Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Rayakan HUT Ke-6 di Cafe Zamzam

    • 0Komentar

    KOPITU melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun yang Ke-6, (25/11/2024), di Cafe Zamzam, kawasan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur. Dan, pada usianya yang ke-6 tahun, organisasi yang mewadahi pelaku usaha UMKM tersebut, terus eksis lakukan sinergi dengan berbagai elemen lintas sektoral maupun multisektor, dalam upayanya turut serta meningkatkan kemampuan bersaing para pelaku usaha […]

  • PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    • 0Komentar

    Suasana khidmat mewarnai kegiatan tumpengan dan doa bersama yang digelar DPC PWRI Kabupaten Kebumen dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2026. KEBUMEN | HITV – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kebumen menggelar tumpengan dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Kantor DPC PWRI Kebumen, Minggu […]

  • Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Media ke Aplikasi IG dan Tiktok, Dedi Pranata: Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Purwakarta

    Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Media ke Aplikasi IG dan Tiktok, Dedi Pranata: Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Anggaran Murni Kerjasama Publikasi Media melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, Anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Purwakarta melalui APBD sebesar Rp 2 Miliar lebih itu banyak ditemukan indikasi dan beberapa kejanggalan yang diduga tidak sesuai aturan, […]

  • Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali menggelar penanaman serentak sejuta pohon dalam rangka ketahanan bumi Serumpun Sebalai di Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (15/11/24) pagi. Kegiatan penanaman ini dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo yang diikuti oleh Wakapolda Babel Brigjen Pol Tony Harsono serta seluruh Pejabat Utama […]

expand_less