Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Warga Marok Tua Diduga Membawa Pergi Istri Orang, Keluarga Beri Tenggat 3×24 Jam Sebelum Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

Seorang pria berinisial A atau yang akrab disapa Ran, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga membawa pergi seorang perempuan yang hingga kini masih berstatus sebagai istri sah orang lain.

LINGGA, HITV– Informasi tersebut disampaikan oleh suami perempuan tersebut, Muslimin, kepada HITVBERITA.COM melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/7/2026) malam.

Menurut Muslimin, istrinya, Riani Saputri, yang juga merupakan ibu dari anak mereka, Shafani Aulia, telah meninggalkan rumah dan diduga pergi bersama Amran. Hingga saat ini, keduanya disebut belum diketahui keberadaannya.

“Riani Saputri masih berstatus istri saya. Saat ini kami dari pihak keluarga masih berusaha mencari keberadaan mereka,” ujar Muslimin.

Muslimin mengatakan, keluarga masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Namun, mereka memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Amran untuk menunjukkan iktikad baik dengan menemui keluarga.

Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada penyelesaian, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada kepolisian.

Selain melakukan pencarian secara mandiri, keluarga juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Riani maupun Amran agar segera memberikan informasi kepada keluarga atau aparat kepolisian setempat.

Masih Dugaan, Motif Belum Diketahui

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti alasan kepergian Riani bersama Amran. Belum dapat dipastikan pula apakah peristiwa tersebut terjadi atas dasar kehendak kedua belah pihak atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.

Karena itu, seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini masih bersumber dari keterangan pihak suami dan keluarga. Redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari Amran maupun Riani Saputri.

Media ini juga belum menerima keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait ada atau tidaknya laporan yang telah dibuat oleh keluarga.

Aspek Hukum

Secara hukum, dugaan membawa pergi perempuan yang masih terikat dalam perkawinan dapat memiliki konsekuensi pidana apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Di sisi lain, perkara yang berkaitan dengan rumah tangga sering kali memiliki latar belakang yang kompleks. Oleh sebab itu, penyelesaian melalui mekanisme hukum maupun mediasi keluarga tetap perlu mengedepankan perlindungan terhadap seluruh pihak, terutama anak yang berpotensi terdampak akibat konflik orang tua.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari Muslimin selaku suami Riani Saputri. Demi memenuhi prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Amran, Riani Saputri, maupun pihak Kepolisian apabila terdapat informasi atau penjelasan lain terkait peristiwa ini. Jika klarifikasi diterima, berita akan diperbarui sesuai perkembangan fakta. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Lingga

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Perdamaian ke Pidana—Awal Mula Perkara Horas Sianturi

    Dari Perdamaian ke Pidana—Awal Mula Perkara Horas Sianturi

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • 0Komentar

    Perkara yang menjerat advokat Horas Sianturi bermula dari sesuatu yang, setidaknya di atas kertas, tampak sederhana: upaya menyelesaikan sengketa warisan yang telah berlarut selama puluhan tahun. JAKARTA, HITV — Dalam telusuran HITV dilapangan serta menggali dari berbagai sumber yang terkait dalam perkara, antara lainnya termasuk melakukan konfirmasi langsung dari Horas Sianturi SH, MH, MTh yang […]

  • Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan para kepala daerah untuk pergi ke luar negeri. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/9/2025). HITVBERITA.COM | Batam – “Salah satu poin yang disampaikan pak menteri […]

  • Bupati Belitung Tanda Tangani MoU Pengembangan Kawasan Industri dengan Investor Tiongkok

    Bupati Belitung Tanda Tangani MoU Pengembangan Kawasan Industri dengan Investor Tiongkok

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta, 4 Desember 2025 — Komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mempercepat kemajuan ekonomi daerah kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Wanxinda Group Indonesia, perusahaan yang bergerak di sektor industri dan investasi global. Penandatanganan berlangsung dalam forum resmi bertajuk China–Indonesia Industrial Cooperation Forum di Grand Hyatt Jakarta, dengan mengusung tema: […]

  • Tiga Kali Reschedule Tes DNA, Kuasa Hukum H Pertanyakan Sikap AS

    Tiga Kali Reschedule Tes DNA, Kuasa Hukum H Pertanyakan Sikap AS

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar

    “Proses pembuktian dugaan penelantaran anak yang melibatkan perempuan berinisial H dan pria berinisial AS menjadi sorotan setelah kuasa hukum H menyebut pemeriksaan DNA telah tiga kali dijadwalkan ulang. BEKASI, HITV — Kuasa hukum H, Sapto Wibowo, SH, atau yang dikenal sebagai Pengacara Peci Merah, mengatakan penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah pihak AS disebut meminta reschedule […]

  • Kekhawatiran Publik Maraknya Penggunaan Narkoba di Kalangan Pejabat, Alarm Serius bagi Bangsa!

    Kekhawatiran Publik Maraknya Penggunaan Narkoba di Kalangan Pejabat, Alarm Serius bagi Bangsa!

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • 0Komentar

    Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD, DPR, dan pejabat lainnya diharapkan mengemban tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kepentingan publik dan menjaga moral bangsa. Namun, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan mereka memunculkan kekhawatiran apakah orang-orang yang dipilih untuk memegang amanah rakyat ini benar-benar mampu menjalankan tugas dengan baik jika terlibat dalam aktivitas yang merusak kesehatan fisik, mental, […]

  • Kembali Mencuat, Ismeth Abdullah Dengarkan Aspirasi Warga Perum Prima Garden Terkait Geratiskan Perpanjangan UWTO Untuk Perumahan

    Kembali Mencuat, Ismeth Abdullah Dengarkan Aspirasi Warga Perum Prima Garden Terkait Geratiskan Perpanjangan UWTO Untuk Perumahan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • 0Komentar

    Anggota DPD RI Ismeth Abdullah sambangi warga Perum. Prima Garden, RT.02, RW.13, Kel. Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam. Selasa, pukul 16.00 Wib (13/10/2026) Batam||HITV – Setiba dilokasi reses, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah disambut antusias warga yang sudah berkumpul. ”Kebanggaan bagi Kami warga Perum. Prima Garden dapat bertemu langsung dengan sosok tokoh kepri […]

expand_less