Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Warga Marok Tua Diduga Membawa Pergi Istri Orang, Keluarga Beri Tenggat 3×24 Jam Sebelum Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

Seorang pria berinisial A atau yang akrab disapa Ran, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga membawa pergi seorang perempuan yang hingga kini masih berstatus sebagai istri sah orang lain.

LINGGA, HITV– Informasi tersebut disampaikan oleh suami perempuan tersebut, Muslimin, kepada HITVBERITA.COM melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/7/2026) malam.

Menurut Muslimin, istrinya, Riani Saputri, yang juga merupakan ibu dari anak mereka, Shafani Aulia, telah meninggalkan rumah dan diduga pergi bersama Amran. Hingga saat ini, keduanya disebut belum diketahui keberadaannya.

“Riani Saputri masih berstatus istri saya. Saat ini kami dari pihak keluarga masih berusaha mencari keberadaan mereka,” ujar Muslimin.

Muslimin mengatakan, keluarga masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Namun, mereka memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Amran untuk menunjukkan iktikad baik dengan menemui keluarga.

Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada penyelesaian, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi kepada kepolisian.

Selain melakukan pencarian secara mandiri, keluarga juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Riani maupun Amran agar segera memberikan informasi kepada keluarga atau aparat kepolisian setempat.

Masih Dugaan, Motif Belum Diketahui

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti alasan kepergian Riani bersama Amran. Belum dapat dipastikan pula apakah peristiwa tersebut terjadi atas dasar kehendak kedua belah pihak atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.

Karena itu, seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini masih bersumber dari keterangan pihak suami dan keluarga. Redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari Amran maupun Riani Saputri.

Media ini juga belum menerima keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait ada atau tidaknya laporan yang telah dibuat oleh keluarga.

Aspek Hukum

Secara hukum, dugaan membawa pergi perempuan yang masih terikat dalam perkawinan dapat memiliki konsekuensi pidana apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Di sisi lain, perkara yang berkaitan dengan rumah tangga sering kali memiliki latar belakang yang kompleks. Oleh sebab itu, penyelesaian melalui mekanisme hukum maupun mediasi keluarga tetap perlu mengedepankan perlindungan terhadap seluruh pihak, terutama anak yang berpotensi terdampak akibat konflik orang tua.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dari Muslimin selaku suami Riani Saputri. Demi memenuhi prinsip cover both sides, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Amran, Riani Saputri, maupun pihak Kepolisian apabila terdapat informasi atau penjelasan lain terkait peristiwa ini. Jika klarifikasi diterima, berita akan diperbarui sesuai perkembangan fakta. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Lingga

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir, Sebanyak 10.180 Jiwa Terdampak!

    Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir, Sebanyak 10.180 Jiwa Terdampak!

    • 1Komentar

    Banjir dengan ketinggian air mencapai dua meter yang melanda Kecamatan Teluk Jambe, Karawang Barat, dan Pangkalan, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memaksa sebanyak 10.180 jiwa yang berasal dari ketiga kecamatan tersebut terpaksa harus mengungsi. HITVBERITA.COM | KARAWANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang melaporkan bahwa kondisi genangan air telah berangsur surut. Namun, […]

  • Polres Lingga dan Lapas Dabo Singkep Razia Blok Hunian, Pastikan Lapas Bebas Barang Terlarang

    Polres Lingga dan Lapas Dabo Singkep Razia Blok Hunian, Pastikan Lapas Bebas Barang Terlarang

    • 0Komentar

    Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib terus diperkuat. Polres Lingga bersama Lapas Kelas III Dabo Singkep menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Senin (25/5/2026) malam. LINGGA, HITV— Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga itu menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya […]

  • Wujudkan Transparansi Anggaran Pemerintah, Bagian Setda Kabupaten Purwakarta Terapkan KKPD

    Wujudkan Transparansi Anggaran Pemerintah, Bagian Setda Kabupaten Purwakarta Terapkan KKPD

    • 0Komentar

    Pewarta: Raffa Christ Manalu HITVberita.COM | PURWAKARTA – Guna mewujudkan penggunaan anggaran pemerintah yang transparan dan akuntabel, perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha saat menghadiri Bimbingan Teknis Implementasi KKPD yang digelar di Prime Plaza Hotel Kota Bukit […]

  • Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Semangat generasi muda Purwakarta untuk berkarya dan memajukan daerah kembali berkobar seiring dengan dibukanya audisi Pasanggiri Mojang Jajaka Purwakarta tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bertempat di GOR Purnawarman, Sabtu, 27 September 2025, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, secara resmi membuka ajang bergengsi tahunan ini, sebuah kolaborasi antara […]

  • Polda Babel Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah, 200,55 Gram Sabu Disita

    Polda Babel Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah, 200,55 Gram Sabu Disita

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba berinisial Su alias Man. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 klip berisi narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi yang diterima, pria berusia 39 tahun ini merupakan warga asal Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diamankan Desa Terak pada […]

  • Pemprov Kalteng Mulai Tahapan Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030

    Pemprov Kalteng Mulai Tahapan Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030

    • 0Komentar

    Ketua BAZNAS RI, Kolonel Cak (Purn) Nur Chamdani, yang hadir dalam kegiatan itu, menegaskan bahwa BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011. (Foto/Kisto/Hitv) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual bagi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalteng periode 2025–2030. Proses ini dibuka di Aula […]

expand_less