Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    • 0Komentar

    Raffa Christ Manalu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, bahwa kesederhanaan adalah fondasi bagi lahirnya kolaborasi dan inovasi. Pesan itu ia sampaikan dalam acara Syukuran 24 Tahun Kementerian Komunikasi dan Digital di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta – “Jadilah orang-orang yang rendah hati. Tanpa rendah hati, ilmu tidak […]

  • Para Supir Bus Sekolah di Lingga Keluhkan Tunggakan Honor Empat Bulan, F-SPSI NIBA Desak Pemerintah Bertindak

    Para Supir Bus Sekolah di Lingga Keluhkan Tunggakan Honor Empat Bulan, F-SPSI NIBA Desak Pemerintah Bertindak

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Para supir bus sekolah di Kabupaten Lingga mengungkapkan keluhan terkait belum dibayarkannya honor mereka selama empat bulan terakhir, sejak bulan April hingga Juli 2025. Situasi ini tak hanya memberatkan kehidupan para supir, tetapi juga berisiko mengganggu kelancaran aktivitas pendidikan siswa yang bergantung pada layanan bus sekolah. HITVBERITA.COM | Lingga – Seorang supir […]

  • Pesta Rakyat Pemuda Pancasila, Pastikan Dukungan Untuk Pasangan Ridwan Kamil-Suswono!

    Pesta Rakyat Pemuda Pancasila, Pastikan Dukungan Untuk Pasangan Ridwan Kamil-Suswono!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Bertempat di GOR Ciracas Kota Jakarta Timur, hari ini Senin 18 Nopember 2024, dilaksanakan kegiatan Pesta Rakyat, Mendukung Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil – Suswono. Acara yang digelar oleh Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Propinsi DKI Jakarta ini bertajuk “Pesta Rakyat Pemuda Pancasila Ber-1” yakni sebuah […]

  • Kapolres Karimun Pastikan Kesiapan Personel di Lokasi Wisata

    Kapolres Karimun Pastikan Kesiapan Personel di Lokasi Wisata

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun melakukan pengecekan langsung ke sejumlah objek wisata guna memastikan keamanan selama perayaan Idul Fitri 1447 H tetap terjaga. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas tingkat nasional. KARIMUN | HITV – Kegiatan dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, didampingi Wakapolres dan jajaran pejabat utama Polres Karimun. Turut hadir […]

  • Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Sebanyak lima orang siswa sekolah dasar di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, diduga mengkonsumsi obat obatan daftar G. Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membenarkan adanya informasi yang diperoleh dari tayangan Video tersebut. ” Kami sudah mengetahui informasi tersebut, dan sudah melihat tayangan Videonya, kami akan segera mendatangi sekolah terkait, untuk memastikan kebenarannya, sekaligus […]

  • Persiapan May Day 2026: Bupati Garut Instruksikan Pengamanan Humanis dan Siapkan Wadah Aspirasi Buruh

    Persiapan May Day 2026: Bupati Garut Instruksikan Pengamanan Humanis dan Siapkan Wadah Aspirasi Buruh

    • 0Komentar

    Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan menghadapi Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei, yang digelar di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (28/4/2026). Garut, HITV – Bupati Garut menegaskan bahwa May Day merupakan momentum mulia bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka. Oleh karena […]

expand_less