Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    • 0Komentar

    Mengakhiri tahun 2025, Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait perkembangan situasi keamanan serta capaian kinerja penegakan hukum. Kapolres memaparkan, sepanjang 2025 Polres Pekalongan Kota menerima sebanyak 127 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 83,33 persen. Jumlah Laporan ini menunjukkan tren penurunan dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 147 kasus, atau turun […]

  • Tanam 1.000 Pohon di Penjaringan, Upaya Nyata Jaga Lingkungan Pesisir

    Tanam 1.000 Pohon di Penjaringan, Upaya Nyata Jaga Lingkungan Pesisir

    • 0Komentar

    Peringatan Hari Bumi 2026 di wilayah pesisir Jakarta Utara diisi dengan aksi konkret. Koramil 02/Penjaringan bersama unsur tiga pilar dan masyarakat menanam 1.000 pohon buah di lahan RW 06, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Selasa (28/4/2026). PENJARINGAN, HITV — Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta warga setempat. Penanaman pohon tidak sekadar seremoni […]

  • Pemkab Purwakarta Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten ke-57

    Pemkab Purwakarta Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten ke-57

    • 0Komentar

    Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha saat pimpin rapat koordinasi jelang HUT Purwakarta dan Kabupaten Purwakarta tahun 2025. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-57, yang akan berlangsung pada tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Rapat yang […]

  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan 30 Life Jacket, Perkuat Keselamatan Nelayan

    Satpolairud Polres Karimun Bagikan 30 Life Jacket, Perkuat Keselamatan Nelayan

    • 0Komentar

    Keselamatan menjadi salah satu persoalan penting bagi nelayan yang setiap hari beraktivitas di wilayah perairan. KARIMUN, HITV — Untuk memperkuat perlindungan tersebut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun membagikan 30 life jacket kepada nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bintang Timur Sejahtera di Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang dimulai […]

  • Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur ke Kepolisian

    Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur ke Kepolisian

    • 0Komentar

    Penulis: BAINANA BAHTHY Editor: AYS Prayogie Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo SH, mengungkapkan niatnya untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari warga setempat dan hasil investigasi yang menunjukkan bukti kuat terkait dugaan tindak pidana tersebut. HITVBERITA.COM | […]

  • Pastikan Program Berjalan Optimal, Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka, Kunjungi Purwakarta!

    Pastikan Program Berjalan Optimal, Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka, Kunjungi Purwakarta!

    • 1Komentar

    Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Februari 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam kunjungan ini, Isyana didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Kunjungan tersebut […]

expand_less