Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan dana hibah senilai Rp4,4 miliar yang diterima Polres Karimun dari Pemerintah Kabupaten Karimun diperuntukkan bagi peningkatan sarana, prasarana, dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun penggunaan di luar tugas kepolisian. KARIMUN, HITV— Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan dan tanggapan publik terkait pemberian hibah kepada institusi vertikal di […]

  • Jalan Desa Rp226 Juta di Garut Rusak Sejak Baru Dibangun, Warga Desak Aparat Usut

    Jalan Desa Rp226 Juta di Garut Rusak Sejak Baru Dibangun, Warga Desak Aparat Usut

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Proyek pengaspalan jalan desa di Dusun 1, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan keras warga. Jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 2,5 meter yang menelan anggaran Rp226 juta dari Dana Desa 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan. HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan hitvberita.com di lapangan, permukaan jalan yang baru selesai dibangun […]

  • Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

    Pemkab Purwakarta Menangkan Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Tingkat Kasasi MA

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akhirnya dapat mengakhiri masa kegelisahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao, yang melibatkan Pemkab dengan 12 ahli waris Kartim bin Saipan, telah dimenangkan secara resmi di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Putusan kasasi dengan nomor registrasi 4763K/PDT/2025 dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada […]

  • Riefenstahl 2025 Online To𝚛rent Dow𝚗load

    Riefenstahl 2025 Online To𝚛rent Dow𝚗load

    • 2Komentar

    ➡ TORRENT DOWNLOAD Riefenstahl: Director: Andres Viel. Ulrich Noethen, Leni Riefenstahl, Heinrich Breloer, Joseph Goebbels. He explores Leni Riefenstahl’s artistic heritage and complex relations with the Nazi regime, and compiled his self -portrait with evidence suggesting that they were aware of the regime’s atrocities. Riefenstahl 2025 Streaming Movies Riefenstahl 2025 Work Documentation Torrent Riefenstahl 2025 […]

  • 95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    • 0Komentar

    Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menemukan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 95 persen dari total 48 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di tiga kecamatan—Plered, Tegalwaru, dan Maniis—diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PURWAKARTA, HITV — Temuan itu mengemuka dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta, […]

  • Film Berjudul Mencari Ridho Ilahi Memasuki Tahap Finishing, Segera Tayang di Bioskop!

    Film Berjudul Mencari Ridho Ilahi Memasuki Tahap Finishing, Segera Tayang di Bioskop!

    • 0Komentar

    Film pendek bertemakan pendidikan Karakter berjudul “Mencari Ridho Ilahi” yang di produksi Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar Desa Simbatan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, telah memasuki tahapan finishing. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut disampaikan oleh Dodo Alvin Zakaria selaku Editor dari film “Mencari Ridho Ilahi” kepada hitvberita.com hari Kamis 28 Nopember 2024. […]

expand_less