Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Kejari Purwakarta Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 790 Juta Rupiah Lebih!

Kejari Purwakarta Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 790 Juta Rupiah Lebih!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • visibility 41
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 790.388.351,- edisi tahun 2024. Nampak dalam foto Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana saat mendampingi Kajari di acara konferensi pers pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, hari Senin 9 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana saat menggelar konferensi pers pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, pada Senin 9 Desember 2024.

“Di tahun 2024 ini, kita berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 790.388.351,” ungkap Nana Lukmana.

Ia menjelaskan, penyelamatan kerugian keuangan negara pertama yang diterima Kejari Purwakarta, yakni uang denda dari terpidana Lai Yu Chien sebesar Rp.102.588.000,- pada tanggal 19 Januari 2024.

Kemudian, telah ditetapkan harta milik terpidana Dasewan Husien berupa tanah dan bangunan di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta sebagai barang milik negara pada Kejaksaan Republik Indonesia dengan nilai perolehan seluruhnya sebesar Rp.203.500.000,- berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 71/KM.6/KNL.0804/2024 tanggal 14 November 2024.

“Kejari Purwakarta juga berhasil melakukan potensi penyelamatan kerugian keuangan negara di sejumlah Pemerintahan Desa. Dari 11 desa sudah ada 6 desa yang selesai dilakukan audit investigatif oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan telah mengembalikan keuangan kerugian negara,” jelasnya.

Menurut Nana, ke enam desa yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut, yakni Desa Cijaya, Kecamatan Campaka T.A 2022 sebesar Rp 97.123.800, Desa Sawahkulon, Kecamatan Pasawahan T.A 2022 sebesar Rp 53.937.501.

Kemudian, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu T.A 2022, sebesar Rp 148.797.500, Desa Sumurugul, Kecamatan Wayanasa T.A 2022 sebesar Rp 106.240.900, dan terakhir Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu sebesar Rp 78.200.650.

Untuk desa ke enam, yakni Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, hasil audit investigatif oleh APIP tidak ditemukan kerugian keuangan negara.

“Total pengembalian keuangan kerugian negara dari kelima desa ini sebesar Rp 484.300.351,” ujarnya.

Adapun untuk ke lima desa yang masih dilakukan audit investigatif oleh APIP, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalawaru, Desa Pasirangin, Kecamatan Darangdan, dan Desa Cianting Utara serta Desa Sukatani, Kecamatan sukatani.

“Untuk ke lima desa yang sudah melakukan pengembalian dalam tahapan penyelidikan, dan itu masih batas waktu yang diatur oleh undang-undang, penyelidikannya kita hentikan. Untuk satu desa lagi, memang tidak ditemukan adanya kerugian negara,” ucapnya.

Selain berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara, Kejari Purwakarta juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 140 M2 atas nama Hasan Ujang Sumardi di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta.

Dan saat ini aset tersebut dalam proses penilaian KJPP untuk menentukan harga.

Sementara, untuk ke lima desa yang belum selesai dilakukan audit investigatif, Irbansus Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian mengatakan, untuk desa Cibodas dan desa pasirangin audit investigatif sudah hampir selesai.

Kemudian, untuk desa Tegalwaru, desa Cianting Utara, dan desa Sukatani, rencananya di SP pada bulan Januari 2025. “Untuk diketahui bersama, dalam hal melaksanakan audit investigatif ini kita selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” kata Deni.

Ia menuturkan, pihak Irbansus melakukan audit investigatif terhadap 11 desa tersebut berdasarkan surat dari Kejari Purwakarta, tertanggal 7 Maret 2024, yaitu perihal kasus dugaan penyimpangan dana desa, dana bagi hasil pajak, dan retribusi daerah.

Nah, ini kami tindaklanjuti dengan surat perintah dari Inspektur kepada saya sebagai tim Irbansus, dan tim auditor,” ujarnya.

Deni menyebut, sinergitas antara APIP dan Kejari Purwakarta didasarkan pada Nota Kesepahaman atau MoU antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dan memastikan pengelolaan keuangan negara serta daerah berjalan sesuai aturan.

“Kami sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh jajaran Kejari Purwakarta. Koordinasi APIP dan APH berfokus pada pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Barru Bekali 152 CPNS dengan Core Values ASN BerAKHLAK

    Wabup Barru Bekali 152 CPNS dengan Core Values ASN BerAKHLAK

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan pembekalan pra Latihan Dasar (Latsar) bagi 152 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2025 di Lantai VI menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis 28/8/2025. HITVBERITA.COM | Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. Abustan A. Bintang, M.Si memberikan pembekalan […]

  • Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di halaman apel Mapolres Belitung, Sabtu (23/8/2025) pukul 08.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, para Kapolsek jajaran, personel Polres Belitung, serta ASN Polres Belitung. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak empat […]

  • Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    Sabu Seberat 1,025 Gram Berhasil Dimusnahkan Polres Belitung

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (23/12/2025), Jajaran Polres Belitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1,025 gram dan ganja seberat 0,168 gram. Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan […]

  • Kodam II/Sriwijaya Luncurkan Program “Dapur Masuk Sekolah” di Belitung

    Kodam II/Sriwijaya Luncurkan Program “Dapur Masuk Sekolah” di Belitung

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kodam II/Sriwijaya melalui Kodim 0414/Belitung meluncurkan program “Dapur Masuk Sekolah” di Sekolah TK Kartika II-37 Tanjungpandan, hari Kamis (23/1/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sekolah serta mencegah stunting. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Karuniawan Hanif Arrido SE, MM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait program “Dapur Masuk Sekolah” yang […]

  • Tidak Main-main, KSOP Utama Tanjung Priok Tegaskan Pelayanan Buku Pelaut Tanpa Calo

    Tidak Main-main, KSOP Utama Tanjung Priok Tegaskan Pelayanan Buku Pelaut Tanpa Calo

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KSOP Utama Tanjung Priok berharap dengan adanya layanan digital dan jalur pengaduan yang terbuka, pelayanan kepelautan dapat semakin transparan. (Foto/KN/Hitv) Penulis: Kalaus Naibaho Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan penerbitan Buku Pelaut kini sudah dapat diakses secara online di https://dokumenpelaut.dephub.go.id/, sehingga tidak diperlukan perantara ataupun jasa calo […]

expand_less