Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 40
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1757 Tahun 2024. Larangan tersebut diberlakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK telah mengeluarkan SK itu untuk melarang dua warga negara Indonesia, atas nama YHL dan HK, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah ini bertujuan guna mempermudah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu.

Sebelumnya, Yasonna Laoly telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (18/12). Dalam keterangannya, Yasonna mengaku ditanya terkait surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

SEMENTARA itu, di tempat terpisah, Juru Bicara PDIP Guntur Romli memberikan tanggapannya mengenai larangan tersebut. Menurut Guntur, alasan pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto tidak jelas.

“Alasan pencekalan ini tidak jelas dan membuat situasi semakin membingungkan. Kami akan segera mempelajari dasar hukum yang digunakan KPK,” ungkap Guntur.

Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Harun, yang merupakan politisi PDIP, diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antar waktu anggota DPR.

Pihak KPK menegaskan bahwa larangan ini merupakan langkah hukum yang sesuai untuk mendukung proses penyelidikan. “Kami bekerja berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi,” tegas Tessa.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi/02

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    GRIB JAYA Kabupaten Kebumen, Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Satu Ekor Kambing

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JATENG | Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Kabupaten Kebumen, untuk pertama kalinya menggelar pemotongan hewan kurban menyambut hari raya Idul Adha 1445 H, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Jl. Raya Kebulusan, No.66, Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, hari Senin, (17/6/2024). Terlihat pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen kompak […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

  • MIN I Cianjur, Laksanakan Kegiatan Sulingjar

    MIN I Cianjur, Laksanakan Kegiatan Sulingjar

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sulingjar adalah Survei Lingkungan Belajar, dan merupakan alat ukur, yang digunakan untuk mengevaluasi dan menetapkan Aspek pendukung kualitas pembelajaran dilingkungan satuan pendidikan. (Dok/Foto/Rosad) HITVBERITA.COM | CIANJUR – Tujuan dilaksanakannya Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) tersebut untuk mengukur aspek-aspek lingkungan satuan pendidikan, mulai dari input dan proses belajar-mengajar yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik. […]

  • Rutan Karimun BAP Internal Oknum ASN Diduga Terlibat Makelar Kasus

    Rutan Karimun BAP Internal Oknum ASN Diduga Terlibat Makelar Kasus

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya menghormati proses hukum dugaan makelar kasus yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu. HITVBERITA.COM | Karimun – “Kami menghormati proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum ASN yang sedang berjalan, kita hormati proses hukum yang […]

  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Wanita Berhasil Dievakuasi Polres Pekalongan Kota dan Tim SAR Gabungan

    Diduga Bunuh Diri, Seorang Wanita Berhasil Dievakuasi Polres Pekalongan Kota dan Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Masyarakat Kota Pekalongan di gegerkan adanya seorang wanita melakukan bunuh diri. Pada Jum’at malam Korban melompat dari atas jembatan sungai loji, masyarakat yang mengetahui langsung melaporkan ke Polresta Pekalongan terdekat. Pihak Polres beserta tim SAR gabungan langsung melakukan tindakan pencarian korban malam itu. Korban ditemukan pada hari Sabtu sudah dalam kondisi […]

  • Meneladani Ibadah Nabi Muhammad SAW di Momen Maulid

    Meneladani Ibadah Nabi Muhammad SAW di Momen Maulid

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menjadi momentum bagi umat Islam untuk merenungkan keteladanan Rasulullah, tidak hanya sebagai pembawa risalah, tetapi juga sebagai sosok yang mencontohkan kesempurnaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari. HITVBERITA.COM | Lingga — Sejumlah amalan yang dilakukan Nabi dapat menjadi pedoman bagi umat dalam meningkatkan kualitas iman dan takwa. Rasulullah […]

expand_less