Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua tokoh politik dari PDI Perjuangan, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan terkait pencekalan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1757 Tahun 2024. Larangan tersebut diberlakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK telah mengeluarkan SK itu untuk melarang dua warga negara Indonesia, atas nama YHL dan HK, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah ini bertujuan guna mempermudah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu.

Sebelumnya, Yasonna Laoly telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (18/12). Dalam keterangannya, Yasonna mengaku ditanya terkait surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

SEMENTARA itu, di tempat terpisah, Juru Bicara PDIP Guntur Romli memberikan tanggapannya mengenai larangan tersebut. Menurut Guntur, alasan pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto tidak jelas.

“Alasan pencekalan ini tidak jelas dan membuat situasi semakin membingungkan. Kami akan segera mempelajari dasar hukum yang digunakan KPK,” ungkap Guntur.

Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Harun, yang merupakan politisi PDIP, diduga terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antar waktu anggota DPR.

Pihak KPK menegaskan bahwa larangan ini merupakan langkah hukum yang sesuai untuk mendukung proses penyelidikan. “Kami bekerja berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi,” tegas Tessa.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi/02

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agen Resmi Tiket Bus Sumber Alam Hadir di Buntu, Banyumas

    Agen Resmi Tiket Bus Sumber Alam Hadir di Buntu, Banyumas

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Akses transportasi di wilayah pedesaan Banyumas kini semakin terbuka. Di Jalan Raya Buntu telah hadir agen resmi penjualan tiket bus yang melayani berbagai jurusan antar kota maupun antar provinsi. ‎ HITVBERITA.COM | Banyumas – Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Buntu dan sekitarnya. Hadirnya agen resmi penjualan tiket bus Sumber Alam yang beralamat […]

  • Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

    Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mencuat. Selama lebih dari satu dekade, praktik ini berjalan tanpa pengawasan ketat dan bahkan diduga melibatkan kepala sekolah serta forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan, menyelidiki, […]

  • Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda APBD 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD

    Bupati Garut Sampaikan Nota Raperda APBD 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden‎ Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Penyampaian Nota Tahun 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik, di Ruang Rapat DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/9/2025).‎ ‎HITVBERITA.COM | Garut – Bupati merinci struktur anggaran secara […]

  • Pelatihan Management Masjid di Sukabumi

    Pelatihan Management Masjid di Sukabumi

    • 0Komentar

    Bertempat di MasjidAl-Mulk Kota Sukabumi, hari ini Sabtu 14 September 2024, menggelar Pelatihan Management Masjid, yang diikuti oleh 150 peserta. HiTvBerita.COM | SUKABUMI –  Kegiatan Pelatihan Manegement Masjid tersebut terselenggara atas kerjaama antara ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Sukabumi dan Masjid Al-Mulk, dengan mengusung tema “Kembalikan Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam”. DALAM Pemaparannya Ustad Haidar […]

  • Perwakum Jakarta dan Imigrasi Jaksel Siap Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

    Perwakum Jakarta dan Imigrasi Jaksel Siap Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

    • 0Komentar

    Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Jakarta melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, pada Kamis (23/4/2026). JAKARTA, HITV— Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi keimigrasian, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Perwakum Jakarta, Rukmana, didampingi […]

  • Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para Juru Parkir (Jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25). Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Babel bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Babel yang melibatkan sebanyak puluhan juru parkir. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

expand_less