Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | TANJUNG PANDAN – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar pada 5 Maret di wilayah Kabupaten Belitung Kamis, 06 Maret 2025,

Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Belitung dan dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Reza Amirudin, S.T.K., S.I.K., M.M., Kasat Samapta Iptu Otong Sutisman, personel Polres, serta para orang tua.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat serta upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan ini juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemuda untuk menghentikan kebiasaan ini dan lebih bijak dalam berkendara,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya menyalurkan hobi otomotif melalui cara yang lebih positif dan aman, seperti mengikuti ajang balap resmi yang sesuai dengan standar keselamatan dan aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar. Kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk motor dengan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka. Edukasi tentang keselamatan berkendara sangat penting agar tidak ada lagi pemuda yang terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti ini. Jangan sampai menyesal ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres.

Sebagai bentuk komitmen, di akhir kegiatan para pengendara yang terlibat serta orang tua mereka melakukan penandatanganan surat pernyataan bersama Polres Belitung untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk segera melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Polres Belitung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif.

(HINETWORK)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Andi Ina Sebut Rasulullah SAW Teladan Sempurna untuk Kehidupan

    Bupati Andi Ina Sebut Rasulullah SAW Teladan Sempurna untuk Kehidupan

    • 0Komentar

    Penulis: Samsu Marlin Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H/2025 yang diselenggarakan keluarga besar satuan pendidikan se-Kecamatan Balusu. Kegiatan dipusatkan di Gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG), Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, pada Jumat (26/09/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Peringatan Maulid Nabi tahun ini mengusung […]

  • Kurang dari 48 Jam, Polda Babel dan Jajaran Berhasil Amankan 8 Tahanan Yang Kabur Dari Rutan Polres Bangka

    Kurang dari 48 Jam, Polda Babel dan Jajaran Berhasil Amankan 8 Tahanan Yang Kabur Dari Rutan Polres Bangka

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran akhirnya berhasil mengamankan 8 (delapan) tahanan yang melarikan diri dari tahanan Mapolres Bangka. Demikian hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso saat konferensi pers di Aula Polres Bangka, Jumat (10/4/26) siang. “Alhamdulillah, kurang dari 2×24 jam, atas kerja keras Tim gabungan […]

  • Repdem Bersama PAC dan Ranting PDIP, Deklarasi Dukung Budi Hermawan sebagai Bupati Purwakarta 2024-2029

    Repdem Bersama PAC dan Ranting PDIP, Deklarasi Dukung Budi Hermawan sebagai Bupati Purwakarta 2024-2029

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Ranting PDI-P Purwakarta, sepakat mendukung Presiden RBH, Budi Hermawan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta, pada November 2024 untuk menjadi Bupati Purwakarta, periode 2024-2029. Hal tersebut disampaikan Iyus Wahyudi, selaku Ketua PAC PDIP Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta, di Gelanggang Olah […]

  • Polres Lingga Kerahkan 54 Personel Amankan Karnaval HUT ke-80 RI di Dabo Singkep

    Polres Lingga Kerahkan 54 Personel Amankan Karnaval HUT ke-80 RI di Dabo Singkep

    • 0Komentar

    Penulis: Yeremias Silitubun  Polres Lingga menurunkan 54 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pawai karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Karnaval yang diikuti ratusan pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan—mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, hingga SMA—berlangsung meriah. Para […]

  • Kalteng Perketat Anggaran, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

    Kalteng Perketat Anggaran, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kebijakan pengetatan anggaran daerah tidak akan menghambat pelaksanaan pembangunan. PALANGKA RAYA | HITV— Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan dengan menekan pos belanja yang dinilai belum mendesak, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Penghematan antara lain diterapkan pada pelaksanaan rapat di luar kantor atau hotel, pengadaan alat tulis […]

  • Gugatan Ganti Kerugian: Jalan Hukum Menuntut Hak atau Sekadar Formalitas di Pengadilan?

    Gugatan Ganti Kerugian: Jalan Hukum Menuntut Hak atau Sekadar Formalitas di Pengadilan?

    • 0Komentar

    Oleh: Pitra Romadoni Nasution (Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia) Ketika Hak Dilanggar, Hukum Harus Hadir Dalam negara hukum, setiap pelanggaran hak harus diikuti dengan mekanisme pemulihan. Tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus memulihkan kerugian korban. Di sinilah pentingnya gugatan ganti kerugian sebagai instrumen hukum perdata. Namun realitasnya, masih banyak masyarakat […]

expand_less