Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 46
  • print Cetak

JAKARTA (24/6/2024)–Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Menurut mantan Pemred _Suara Merdeka_ itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

Skorsing Satu Tahun

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.

Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK.

Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid.

“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi _IDN Times_ dan mantan anggota Dewan Pers.

Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI.

“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita _Antara_.

Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK. Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut. ***

Narahubung:

Ketua DK PWI Sasongko Tedjo: 0811298652
Wakil Ketua DK PWI Uni Lubis: 0811136854
Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari: 081374223847

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai […]

  • Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Penulis: Iswandi Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono, serta Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkab Belitung tahun 2025. Prosesi berlangsung pada Jumat (22/8/2025) bertempat di Gedung Serbaguna H. Isak Zainudin, Tanjungpandan, Belitung, mulai pukul 14.20 WIB. HITVBERITA.COM | Belitung – Acara […]

  • Driver Ojol Minta Polres Kobar Merangkul dan Berikan Wadah Aspirasi

    Driver Ojol Minta Polres Kobar Merangkul dan Berikan Wadah Aspirasi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Kegiatan Safety Riding yang di gelar Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di lapangan praktek uji SIM Satlantas Polres Kobar, Senin (1/9/2025), mendapat sambutan positif para pengemudi ojek online (ojol) di Pangkalan Bun, karena selain edukasi keselamatan berkendara, juga momen bagi para driver menyampaikan aspirasinya. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun –Dalam sesi diskusi terbuka […]

  • Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

    Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi langsung kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/3). “Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” serunya saat berbicara di hadapan ratusan Warga Binaan. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi pun berdialog dan berinteraksi langsung dengan Warga Binaan yang […]

  • Gelar Rapat Konsolidasi, Partai Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2024

    Gelar Rapat Konsolidasi, Partai Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia pimpin rapat konsolidasi partai dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. (dok/foto/rcm) HiTvBerita.COM | BANDUNG BARAT – Partai Golkar targetkan 60 persen kemenangan di Pilkada 2024 di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Maka dari itu, Partai Golkar menyiapkan inovasi adaptif untuk meraih suara selain dari pemilih konvensional tapi bisa mendapat suara pula […]

  • Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan. Purwakarta menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan. Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Om Zein mendeklarasikan era baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bayangkan, tak ada lagi […]

expand_less