Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Rp1,8 Miliar, Bupati Om Zein Beri Apresiasi

KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Rp1,8 Miliar, Bupati Om Zein Beri Apresiasi

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • visibility 56
  • print Cetak

Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana mengembalikan sisa anggaran Pemilukada Rp 1,8 Miliar kepada Bupati Om Zein. (Dok/Foto/Raffa)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,85 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.

HITVBERITA.COM | Purwakarta– Pengembalian tersebut disampaikan dalam audiensi KPU dengan Bupati Purwakarta di Rumah Dinas Bupati, Senin (21/4/2025), sekaligus dalam rangka laporan pelaksanaan tahapan Pilkada Purwakarta 2024.

Dari total dana hibah senilai Rp40 miliar, KPU berhasil mengelola dan menyerap anggaran sebesar Rp38,14 miliar. Sisanya sebesar Rp1.859.365.190, dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. KPU Purwakarta telah melaksanakan Pilkada dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Om Zein.

Ia pun berharap sinergi antara KPU dan Pemkab terus terjaga dalam lima tahun mendatang, seiring berjalannya pemerintahan hasil Pilkada 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa efisiensi diperoleh antara lain dari penghematan kegiatan sosialisasi dan rasionalisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari estimasi awal lebih dari 1.500 TPS, jumlahnya berhasil dipadatkan menjadi 1.462 TPS dengan kapasitas maksimal 600 pemilih per TPS.

“Anggaran yang digunakan mencapai 95,5 persen. Sisanya kami kembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas lembaga,” kata Binos.

Pengembalian dana ini menjadi bukti komitmen KPU Purwakarta untuk bekerja secara efektif, efisien, dan tetap menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi di daerah. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta dan BPJS Gelar FGD Bahas Jaminan Perlindungan Pekerja Rentan di Desa!

    Pemkab Purwakarta dan BPJS Gelar FGD Bahas Jaminan Perlindungan Pekerja Rentan di Desa!

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM| Purwakarta- Pemkab Purwakarta akan mengupayakan perangkat desa dan para pekerja rentan yang ada di desa diwilayah Kabupaten Purwakarta mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sejak tahun 2020 hingga saat ini, kepala desa, perangkat desa, dan lembaga desa sudah dilindungi. […]

  • Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menyeruak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Aktivitas mencurigakan terekam di Jeti Tanjung Keruing, Dabo Singkep, Selasa (9/9/2025) siang. HITVBERITA.COM | Lingga — Dari pantauan Tim Investigasi HITV Sekitar pukul 11.20 WIB, terlihat satu unit lori pengangkut solar keluar-masuk lokasi hingga tiga kali dengan kendaraan […]

  • Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026. BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi. Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. […]

  • PORSENAP HBP KE-61 DI LAPAS TANJUNGPANDAN BERLANGSUNG MERIAH DAN PENUH SEMANGAT

    PORSENAP HBP KE-61 DI LAPAS TANJUNGPANDAN BERLANGSUNG MERIAH DAN PENUH SEMANGAT

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggelar kegiatan PORSENAP (Pekan Olahraga dan Seni Narapidana) dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dengan tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Acara yang dilaksanakan dengan nuansa ceria ini, bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para narapidana pemuda untuk menyalurkan bakat, mempererat kebersamaan, dan merayakan semangat perubahan dalam proses […]

  • Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Kegiatan Kampanye Terbuka Calon Bupati Kobar Nomor Urut 1, Rahmat Hidayat disambut antusias oleh Warga Kumai Hilir. (dok/foto/kisto) HiTvBerita.COM | KOBAR – Calon Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024, H. Rahmat Hidayat, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Terbuka yang digelar di Kecamatan Kumai Hilir, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, (6/10/2024), pada hari Minggu […]

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

expand_less