Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

 

Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

 

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap Anang Abdullah pada 2008. Setelah melalui proses hukum di tiga tingkat peradilan, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada 2 April 2009 memutuskan memenangkan pihak tergugat.

Putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 19 Agustus 2009 dan Mahkamah Agung RI pada 21 Juli 2010 melalui putusan kasasi Nomor 786 K/Pdt/2010.

Kuasa ahli waris Anang Abdullah, Amat alias Amat Jagam, menyatakan bahwa perkara hukum tersebut telah selesai secara tuntas.

“Putusan ini menegaskan bahwa klien kami adalah pemilik sah atas tanah yang disengketakan. Tidak ada lagi dasar hukum untuk mengklaim lahan tersebut,” ujarnya, Rabu (22/5/2025).

Namun demikian, sengketa baru mencuat setelah muncul dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Jatim Propertindo Jaya, yakni sebuah perusahaan pengolahan dan ekspor cangkang sawit. (Dok/Foto/Kisto)

 

Pihak ahli waris menyebut perusahaan tersebut telah menduduki sebagian lahan yang menjadi objek perkara dan telah dinyatakan sah milik Anang Abdullah dan ahli warisnya.

Dalam Surat Keterangan yang ditandatangani Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Marsel T.F. Silly, SH, ditegaskan bahwa tidak ada upaya hukum lanjutan seperti peninjauan kembali (PK), sehingga seluruh putusan bersifat final dan mengikat.

Ahli waris mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak. “Kami menghormati hukum dan berharap korporasi juga tunduk pada putusan pengadilan. Jangan sampai supremasi hukum dikalahkan oleh kepentingan bisnis,” ujar perwakilan keluarga.

Saat ini, keluarga besar Anang Abdullah bersama ahli waris Hanafi dan Mahmud tengah mempertimbangkan upaya hukum terhadap PT Jatim Propertindo Jaya, guna mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri Purwakarta Diperkuat Lewat Silaturahmi Dandim 0619 dan Kapolres

    Sinergitas TNI-Polri Purwakarta Diperkuat Lewat Silaturahmi Dandim 0619 dan Kapolres

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

     Komitmen menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Purwakarta terus diperkuat melalui sinergitas antara TNI dan Polri. Hal ini terlihat dalam kunjungan dan silaturahmi Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arh Fredy Jaguar kepada Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya di Ruang Kerja Kapolres Purwakarta, Senin 18/5/2026 pagi. PURWAKARTA||HITV – Kedatangan Dandim 0619/Purwakarta disambut langsung Kapolres […]

  • Maulid Nabi di Lingga: Seruan Nilai Qur’ani, Penguatan Moral, dan Doa untuk Bangsa

    Maulid Nabi di Lingga: Seruan Nilai Qur’ani, Penguatan Moral, dan Doa untuk Bangsa

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Lingga, Sabtu (6/9/2025), berlangsung khidmat. Polsek Daik Lingga bersama Pemkab, YPKL, dan MTs Aqidatunnajin menggelar zikir serta doa bersama bertema “Menjemput Keberkahan dan Keselamatan Bangsa.” HITVBERITA.COM | Lingga – Ratusan peserta dari kalangan tokoh agama, pelajar, dan perwakilan lembaga pendidikan hadir memenuhi aula. Kegiatan […]

  • Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belitung 2024

    Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belitung 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 181

  • Harhubnas 2026: Keselamatan Transportasi Jadi Sorotan Pemkab Kobar

    Harhubnas 2026: Keselamatan Transportasi Jadi Sorotan Pemkab Kobar

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. PANGKALAN BUN, HITV — Pemerintah Kabupaten Kobar menempatkan keselamatan sebagai salah satu fondasi utama dalam penguatan sektor transportasi dan konektivitas wilayah. Pesan itu disampaikan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, SH, MH, saat menjadi inspektur upacara Harhubnas 2026 di […]

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    Personel Polres Karimun mengatur arus kendaraan dan memantau aktivitas di sejumlah SPBU Tanjung Balai Karimun, untuk mencegah antrean panjang serta pembelian BBM berlebihan, sekaligus menegaskan bahwa distribusi BBM di Karimun tetap aman. KARIMUN | HITV –  Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak […]

  • Sekjen Majelis Pers: Karya Jurnalistik Tidak Menganut Kriminalisasi Hukum Pidana

    Sekjen Majelis Pers: Karya Jurnalistik Tidak Menganut Kriminalisasi Hukum Pidana

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | 𝐁𝐎𝐆𝐎𝐑 – Pendalaman Profesi Kejurnalistikan Dalam persepsi Pers bermartabat dengan mengangkat kode etik sebagai pedoman jurnalistik, serta menjunjung tinggi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers merupakan konsistensi yang tidak bisa ditawar menawar. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pers, Ozzy Sulaiman Sudiro dalam memberikan pemaparan dan edukasi pendalaman profesi kejurnalistikan […]

expand_less