Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Antara Efisiensi dan Kredibilitas Informasi – Sanggahan Terhadap Pandangan Gubernur Jabar Soal Media Pers!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
  • print Cetak

Oleh: Tim Redaksi 

Wacana efisiensi anggaran pemerintah yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini memicu perdebatan hangat di kalangan insan pers. Dalam sebuah tayangan di media sosial, Dedi menyatakan bahwa kerja sama pemerintah dengan media pers dinilai tidak efisien dan memboroskan anggaran. Sebagai gantinya, ia menyarankan pemanfaatan media sosial yang dinilai lebih murah dan langsung menjangkau masyarakat.

HITVBERITA.COM | Bandung — Namun, pernyataan itu tidak serta-merta diterima begitu saja. Sejumlah kalangan menilai, pandangan tersebut tidak memperhitungkan fungsi strategis media pers sebagai pilar demokrasi, serta peranannya dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

Media Sosial Bukan Satu-satunya Solusi

AYS Prayogie, Pemimpin Redaksi Hitvberita.com sekaligus Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, menyampaikan keberatannya atas pernyataan Gubernur Dedi. Menurutnya, perbandingan antara media sosial dan media pers perlu dikaji secara lebih mendalam, dengan memperhatikan prinsip kerja jurnalistik yang diatur dalam regulasi perundang-undangan.

“Media pers memiliki mekanisme verifikasi yang ketat sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap informasi yang disampaikan ke publik harus melewati proses konfirmasi dan validasi,” ujar Prayogie.

Berbeda dengan media sosial, lanjutnya, siapa pun dapat mengunggah konten tanpa proses verifikasi. Hal ini menjadikan media sosial rentan menjadi ladang subur penyebaran informasi keliru atau bahkan hoaks.

“Media sosial memang murah dan mudah, tetapi risiko informasinya tinggi,” tambahnya.

Kualitas, Jangkauan, dan Interaksi

Dari sisi kualitas konten, media pers digital umumnya menyajikan informasi yang telah disunting dan disusun secara naratif, berimbang, serta memperhatikan akurasi. Sebaliknya, konten di media sosial sangat bergantung pada siapa yang mengunggah, dan lebih berorientasi pada engagement atau keterlibatan pengguna ketimbang akurasi isi.

Dari sisi jangkauan, keduanya memiliki kelebihan masing-masing. Media sosial menjanjikan penyebaran cepat, namun kerap terbatas pada algoritma dan jumlah pengikut. Sementara itu, media pers digital dapat diakses secara luas dan merata oleh publik dengan koneksi internet.

Hal serupa juga berlaku pada aspek interaksi. Media sosial memungkinkan komunikasi langsung antara pengguna, sedangkan media pers cenderung membatasi interaksi melalui ruang tanggapan pembaca yang telah dikurasi.

“Pemerintah tidak bisa hanya melihat dari sisi biaya dan kecepatan, tetapi harus melihat dari sisi kualitas dan kredibilitas informasi,” tutur Prayogie.

Efisiensi yang Bijak

Prayogie menegaskan bahwa pernyataan efisiensi anggaran semestinya tidak menjadi alasan untuk menanggalkan kerja sama dengan media pers. Justru, menurutnya, sinergi antara media sosial dan media pers seharusnya menjadi pilihan strategis dalam menyampaikan kebijakan publik secara efektif dan bertanggung jawab.

“Pemerintah daerah bisa mengoptimalkan keduanya. Media sosial sebagai kanal cepat dan langsung, sementara media pers sebagai penjaga akurasi dan pelurus informasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tanpa kendali dapat berdampak pada kualitas demokrasi.

“Saat informasi disederhanakan hanya menjadi narasi satu arah, masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan perspektif yang berimbang,” ujarnya.

Mengedepankan Prinsip Jurnalisme

Dalam konteks pemerintahan dan pelayanan publik, kehadiran media pers bukan sekadar sebagai alat penyebaran informasi, melainkan juga mitra kritis dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Gagasan efisiensi anggaran, sejauh menyangkut komunikasi publik, seharusnya tetap berpijak pada prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang menjamin hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan soal memboroskan anggaran, melainkan bagaimana anggaran digunakan secara tepat sasaran. Informasi yang salah justru jauh lebih mahal biayanya dalam jangka panjang,” ujar Prayogie menutup pernyataannya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) untuk menyampaikan aspirasi terkait kendala kenaikan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyatakan bahwa kunjungan yang dilakukan […]

  • Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih di Istana Kepresidenan

    Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih di Istana Kepresidenan

    • 0Komentar

    Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat berikan keterangan pers kepada para Jurnalis pada hari Kamis 10 Oktober 2024. (Dok/Foto/Rosad)   HiTvBerita.COM | JAKARTA – Prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan berlangsung pada Hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024, satu pekan mendatang, di Gedung Nusantara DPR/MPR Senayan […]

  • Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Usai Digelar KPU -D Kabupaten Natuna Hari Ini!

    Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Usai Digelar KPU -D Kabupaten Natuna Hari Ini!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Suasana Proses Pengambilan Nomor Urut Oleh Kedua Pasang Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna. HiTvBerita.COM | NATUNA – Bertempat di Resort Jelita Sejuba Kota Ranai, pada hari Senin (23/9/2024), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Kabupaten Natuna, telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang […]

  • Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

    Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah menyusun skema rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran 2025. Rekayasa dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan lancar. “Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memerintahkan untuk merumuskan cara bertindak pada saat arus balik. Arus balik yang rencana prediksinya itu tanggal 5 atau 6 (April), tentunya […]

  • Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram. Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian […]

  • Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Editor: AYS Prayogie   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum serta peningkatan […]

expand_less