Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sempat beritanya menggegerkan publik luas di Kabupaten Purwakarta itu, kini kasusnya tengah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Sebagaimana diketahui bahwa oknum ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan tersebut, kini terancam mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum ASN yang terlibat dugaan perselingkuhan tersebut kini terancam mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, selain mencoreng citra pribadi juga merusak integritas institusi pemerintahan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN di Kabupaten Purwakarta ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Ancaman sanksi-nya pun tak main-main. Bagi ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan tidak hanya mencakup penurunan jabatan. Lebih dari itu, bisa berujung pada pemberhentian secara tidak hormat. Hal itu diatur dalam Pasal 7 dari peraturan tersebut, yang menegaskan bahwa PNS dilarang melakukan perbuatan yang tidak bermoral, termasuk didalamnya perselingkuhan.

Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai aturan, perselingkuhan adalah salah satu pelanggaran yang dapat dikenai sanksi berat. Adapun ancaman sanksi-nya, yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Ancaman sanksi ini pun bertujuan untuk menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas-tugas negara.

SEBELUMNYA, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan, BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya juga telah menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan mengenai kejadian itu. Saat ini, laporannya pun sudah ditindak lanjuti” ungkap Acep, pada Senin (03/3/2025), walaupun belum bisa menyebutkan secara gamblang mengenai kasus tersebut.

Kasus perselingkuhan ini terungkap setelah oknum ASN tersebut dipergoki oleh istrinya di sebuah kamar kost di Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Bababakan Cikao, Kabupaten Purwakarta. Kejadian ini terjadi pada 9 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB.

Belakangan diketahui, bahwa oknum ASN tersebut bekerja sebagai PNS pada salah satu dinas di Pemkab Purwakarta

Sumber HITV menyebut bahwa sanksi yang akan dikenakan kepada oknum ASN tersebut, sementara ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Namun pun itu, jika terbukti bersalah, maka oknum ASN tersebut dapat dikenakan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halangi Pedagang Kaki Lima, Kini Jalur Puncak Dipasang Pagar Besi Runcing       

    Halangi Pedagang Kaki Lima, Kini Jalur Puncak Dipasang Pagar Besi Runcing       

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bogor – Sepanjang tepian jalur Puncak Bogor, kini dipasang pagar besi runcing dengan tinggi sekitar 2 meter, Pemasangan Pagar ini merupakan salah satu antisipasi Pemkab Bogor, terhadap para Pedagang Kaki Lima, agar tidak lagi berdagang disepanjang jalan tersebut, sejak penggusuran pada bulan Juli dan Agustus 2024 lalu.             Hal ini dijelaskan oleh Sekda Kabupaten […]

  • BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    • 0Komentar

    HITVBerita. Com | Bengkulu – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya hilirisasi dan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Dia mendorong Pemda untuk menjadi aktor utama pengguna inovasi sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. “Untuk itu disarankan agar pemerintah ini menjadi penerima manfaat pertama dari setiap […]

  • Kapolda Babel Resmikan SPPG Polri Pertama Di Pangkalpinang, Siap Layani Ribuan Siswa

    Kapolda Babel Resmikan SPPG Polri Pertama Di Pangkalpinang, Siap Layani Ribuan Siswa

    • 0Komentar

    Penulis: Bastian Tampubolon  Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meresmikan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG ini siap melayani ribuan siswa di Kota Pangkalpinang. HITVBERITA.COM | BABEL – Gedung SPPG yang resmi beroperasi itu berada di Jalan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. Didampingi Wakapolda Brigjen Tony […]

  • Biro SDM Polda Babel Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2025

    Biro SDM Polda Babel Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2025

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Kabar baik hadir untuk Putra-Putri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal kembali membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabagdalpers Biro SDM Polda Bangka Belitung AKBP Arif Kurniatan, Kamis (24/10/24) siang. “Iya, akan ada lagi penerimaan untuk tahun anggaran 2025 sesuai informasi yang kami dapatkan dari hasil Rakorbin […]

  • Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan dana hibah senilai Rp4,4 miliar yang diterima Polres Karimun dari Pemerintah Kabupaten Karimun diperuntukkan bagi peningkatan sarana, prasarana, dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun penggunaan di luar tugas kepolisian. KARIMUN, HITV— Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan dan tanggapan publik terkait pemberian hibah kepada institusi vertikal di […]

  • Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78, Kapolda Babel Sampaikan Terimakasih Dan Minta Dukungan Kepada Masyarakat

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78, Kapolda Babel Sampaikan Terimakasih Dan Minta Dukungan Kepada Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BABEL,Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing memimpin upacara Pembinaan Tradisi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (1/7/24). Upacara ini merupakan puncak kegiatan peringatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024. Kapolda menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung Kepolisian untuk terus menjalankan pengabdian sebagai pelindung, pengayom […]

expand_less