Apjati Bima-Dompu dan Imigrasi Perkuat Sinergi Layanan Dokumen Pekerja Migran
- account_circle Sahbudin, S.Pdi
- calendar_month 50 menit yang lalu
- print Cetak

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Bima dan dihadiri jajaran pengurus Apjati serta pejabat struktural Kantor Imigrasi Bima. (Dok/Foto/Sahbudin)
Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bima-Dompu memperkuat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bima untuk mendukung kelancaran pelayanan dokumen keimigrasian bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
BIMA, HITV — Penguatan koordinasi itu mengemuka dalam kunjungan silaturahmi pengurus Apjati Bima-Dompu ke Kantor Imigrasi Bima, Senin (14/9/2026). Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Bima dan dihadiri jajaran pengurus Apjati serta pejabat struktural Kantor Imigrasi Bima.
Plt. Ketua Apjati Bima-Dompu Usman, S.Pd, hadir bersama Suhadah Mas’ud,SH, Sahbudin, S.Pd.I, Nurdidah, S.Pd, Ahmad, dan Hafirudin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bima Joko Widodo, SE, MH, mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurut dia, komunikasi terbuka menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan kerja yang profesional sekaligus menyelesaikan persoalan pelayanan yang muncul di lapangan.
Joko berharap koordinasi antara Imigrasi dan Apjati dapat berlangsung dalam suasana aman, nyaman, dan konstruktif. Ia juga meminta dukungan Apjati dalam menjalankan setiap kebijakan serta ketentuan keimigrasian, khususnya berkaitan dengan administrasi keberangkatan calon PMI.
“Kerja sama dan komunikasi yang baik diperlukan agar berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara efektif,” ujarnya.
Plt. Ketua Apjati Bima-Dompu Usman menyambut positif penguatan komunikasi tersebut. Ia berharap Kantor Imigrasi Bima terus memberikan dukungan dan pelayanan terbaik kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di wilayah Bima dan Dompu.
Menurut Usman, Apjati dan Imigrasi memiliki kepentingan yang beririsan dalam mendukung penyerapan tenaga kerja ke luar negeri sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran di daerah.
“Apjati dan Imigrasi memiliki misi yang sejalan dalam mendukung masyarakat memperoleh kesempatan kerja, termasuk melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri,” kata Usman.
Dalam pertemuan tersebut, aspek kepatuhan administrasi juga menjadi perhatian. Perwakilan Imigrasi, Sudirman, menegaskan bahwa setiap proses dokumen akan ditindaklanjuti apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan P3MI agar menjalankan seluruh proses berdasarkan standard operating procedure (SOP). Kepatuhan terhadap prosedur dinilai penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan tertib dan menghindari persoalan administratif di kemudian hari.
Sementara itu, pejabat Imigrasi Bima, Yusuf, memaparkan kebijakan pelayanan terkait perubahan data pemohon paspor. Dalam ketentuan umum, perubahan data pada dokumen keimigrasian memerlukan penetapan pengadilan.
Namun, untuk kondisi tertentu, Kantor Imigrasi Bima memberikan kemudahan pelayanan. Pemohon yang melakukan perubahan data dalam rentang waktu kurang dari dua tahun dapat melengkapi permohonan dengan surat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sesuai kebijakan yang diterapkan Kantor Imigrasi Bima.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari jajaran Apjati Bima-Dompu karena dinilai membantu mempercepat proses administrasi calon PMI.
Pejabat Imigrasi Bima lainnya, Moris, juga menekankan pentingnya mempertahankan komunikasi terbuka antara kedua pihak. Menurut dia, ruang dialog perlu terus dikedepankan ketika ditemukan kendala atau persoalan dalam proses penerbitan paspor.
Dengan komunikasi yang intensif dan kepatuhan terhadap prosedur, koordinasi antara Apjati dan Kantor Imigrasi Bima diharapkan tidak hanya memperlancar pelayanan administrasi, tetapi juga memastikan proses penempatan calon PMI berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Editor: AYS
Sumber: HITV Kota Bima
- Penulis: Sahbudin, S.Pdi





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.