Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • print Cetak

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2025 dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Aturan dan Rincian Penggunaan Dana BOS ini, tertuang dalam peraturan No 8/P/2024 tanggal 27 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Keputusan ini menyebutkan bahwa Bantuan Operasional Pendidikan untuk PAUD, Bantuan Operasional Sekolah untuk SD hingga SMA sederajat serta Bantuan Operasional Sekolah untuk Pendidikan Kesetaraan Reguler tahun 2025, yang dihitung berdasarkan indeks pendidikan di masing-masing daerah.

Sementara untuk besaran alokasi dana BOS itu, dihitung berdasarkan Jumlah peserta didik, yang dikalikan dengan satuan biaya masing-masing daerah.

Dilansir dari laman resmi JDIH Kemendikbud ristek, maka di informasikan kepada para Kepala Sekolah, Guru dan juga masyarakat Indonesia, agar memahami aturan penggunaan dana BOS tersebut, dan bisa sama sama dikontrol dalam penggunaannya, sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Adapun Keperluan Operasional Sekolah, yang diperbolehkan untuk menggunakan dana BOS tersebut, adalah sebagai berikut

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), berupa Duplikasi Formulir Pendaftaran, Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengumuman PPDB, Kegiatan Pengenalan lingkungan sekolah, Pendataan ulang siswa lama, serta kegiatan PPDB lainnya yang relevan.
  2. Pengembangan Perpustakaan sekolah, dana yang bisa dialokasikan untuk Penyediaan buku teks utama, buku teks pendamping dan buku digital, kemudian untuk penyediaan buku Non teks, penyediaan dan percetakan modul serta perangkat ajar, dan pembiayaan lain yang relevan dengan pengembangan perpustakaan sekolah
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul, dana BOS dapat dialokasikan untuk Penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran, Pengembangan pembelajaran berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi, penyediaan aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran, serta kegiatan pembelajaran yang relevan dalam menunjang proses pembelajaran, termasuk penyelenggaraan kegiatan Ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, diantaranya Pembiayaan untuk mengikuti lomba
  4. Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran, dana BOS dapat dialokasikan untuk Penyelenggaraan penilaian harian, tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas dan Asesmen Nasional. Dana BOS ini dapat pula digunakan untuk penyelenggaraan survei Karakter, Asesmen sekolah atau Asesmen lainnya, serta pembiayaan lain yang relevan untuk kegiatan Asesmen dan Evaluasi pembelajaran disekolah
  5. Administrasi Kegiatan Sekolah, berupa pengelolaan dan operasional rutin sekolah, untuk pembelajaran tatap muka dan atau pembelajaran jarak jauh, berikut pembelian sabun, pembersih tangan, cairan disinfektan, masker dan penunjang lainnya serta pembiayaan lainnya yang relevan dengan administrasi kegiatan sekolah
  6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, dana BOS ini, dapat dialokasikan untuk pengembangan/peningkatan Kompetensi Guru dan tenaga Kependidikan, serta pengembangan inovasi terkait konten.
  7. Pembiayaan Langganan dan Daya, Dana BOS dapat pula dialokasikan untuk Pembayaran Listrik, Internet, dan air, penyediaan obat obatan, peralatan kebersihan atau peralatan kesehatan lain, untuk menjaga kesehatan siswa, tenaga pendidik dan tenaga Kependidikan, serta pembiayaan yang relevan dengan pemenuhan kebutuhan atau jasa disekolah.
  8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dana BOS dapat pula digunakan untuk biaya pemeliharaan alat pembelajaran dan peraga pendidikan, serta pembiayaan lain yang relevan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
  9. Penyediaan alat Multimedia Pembelajaran, dana BOS dapat pula digunakan untuk pengadaan Modul dan media pembelajaran berbasis tekhnologi, informasi dan komunikasi, dapat pula digunakan untuk pengadaan alat ketrampilan, bahan praktek, komputer desktop atau laptop, yang digunakan dalam proses pembelajaran, serta pengadaan alat Multimedia lainnya yang relevan dengan pembelajaran berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi
  10. Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian, berupa pembiayaan kegiatan peningkatan Kompetensi keahlian satuan Pendidikan
  11. Kegiatan Pendukung Keterserapan Lulusan, dana BOS dapat digunakan untuk pembiayaan pendukung keterserapan Lulusan
  12. Pembayatan Honor, dalam hal ini, dana BOS diperbolehkan digunakan untuk membayar honor Guru Non ASN, namun harus yang sudah tercatat pada Dapodik, memiliki NUPTK, dan belum mendapatkan tunjangan Profesi Guru. Dalam hal ini, dana BOS tersebut boleh digunakan untuk pembayaran honor, maksimal 50 persen dari total alokasi dana BOS yang diterima oleh sekolah tersebut

Semoga saja dengan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah ini, didalam pelaksanaannya, dapat diikuti oleh setiap jenjang Satuan Pendidikan, sehingga tidak terjadi permasalahan, yang dapat mengakibatkan Sanksi Administrasi maupun Sanksi Pidana.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Peserta Lulus Administrasi Calon Sekda Purwakarta

    Empat Peserta Lulus Administrasi Calon Sekda Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta  – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lulus administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Senin 3 November 2025. Pengumuman nama-nama peserta yang lulus administrasi tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPT/KAB-PWK/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dedi Supendi. Tercatat ada empat nama pejabat yang lulus […]

  • Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

    Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

    • 0Komentar

    Foto Illustrasi Kepolisian Resor Belitung mengundang berbagai pihak untuk menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak di Kabupaten Belitung, yang bertujuan guna mendukung swasembada pangan 2025. Acara ini akan berlangsung di Jl. HAS. Hanandjoeddin, Dusun Badau 3, RT.14 RW.04, Desa Badau, pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 09.30 WIB. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Disebutkan oleh Kapolres Belitung […]

  • Air Mata Menetes, Fahira Idris Hadiri Perayaan Cuci Kaki Hari Ibu Tahun 2024 di Kota Tua

    Air Mata Menetes, Fahira Idris Hadiri Perayaan Cuci Kaki Hari Ibu Tahun 2024 di Kota Tua

    • 1Komentar

    Festival Hari Ibu Tahun 2024 di rayakan bersama-sama di Kota Tua Jakarta, dengan tema Perempuan Hebat, Bangsa Kuat. Fahira Idris Anggota DPD RI Dapil Provinsi Daerah Khusus Jakarta hadir untuk membuka kegiatan, menyaksikan langsung proses Cuci Kaki Ibu sekaligus santunan anak yatim piatu yang berada di sekitar Kota Tua Jakarta. (Dok/Foto/Budiman) HITVBERITA.COM | JAKARTA – […]

  • Kalimantan Tengah Sabet Anugerah Bakti Nusantara 2025: Pembangunan dari Desa, Dorong Ekonomi Hijau

    Kalimantan Tengah Sabet Anugerah Bakti Nusantara 2025: Pembangunan dari Desa, Dorong Ekonomi Hijau

    • 0Komentar

    Kalimantan Tengah menutup akhir tahun dengan catatan manis. Pemerintah provinsi itu meraih penghargaan Anugerah Bakti Nusantara (ABN) 2025 untuk kategori Pembangunan Daerah Provinsi, sebuah pengakuan nasional atas kinerja pembangunan yang dinilai konsisten, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. PALANGKA RAYA | HITV — Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili […]

  • Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa Gelar Jumat Berkah,  Berbagi Pelampun Gratis!

    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa Gelar Jumat Berkah, Berbagi Pelampun Gratis!

    • 0Komentar

    Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa kembali membagikan makanan kepada masyarakat yang sedang lewat di depan rumah dinas Bupati Belitung, Jumat (29/11/2024) pagi. Tampak dalam foto saat laksanakan Program Serumpun yakni Setiap Hari Jumat Berbagi Pelampun Gratis. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Saat ditemui awak media di lokasi acara tersebut, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa mengatakan […]

  • Gamelan Degung Bergema di Berlin, Sunda Menembus Eropa

    Gamelan Degung Bergema di Berlin, Sunda Menembus Eropa

    • 0Komentar

    Penulis: Arief Imanuwarta Di Berlin yang riuh oleh denting piano dan gesekan biola musim panas, suara gamelan degung mengalun bagai bisikan angin dari kaki Gunung Tangkuban Parahu. Nada-nada logamnya merambat pelan, menembus dinding batu Konzerthaus yang megah, lalu jatuh lembut ke hati para penonton yang sebagian besar baru pertama kali mendengarnya. Di balik panggung, para […]

expand_less