Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • print Cetak

Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam persidangan, terungkap bahwa Hadi Muhono, pemegang saham di PT Modern Surya Jaya Jakarta, dan I Nengah Suyasa, Direktur PT Caturpilar Perkasa Tangguh, diduga memberikan fee sebesar Rp11 miliar kepada Yofi Okatriza.

Ada hal yang aneh dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yofi Oktarisza sebagai tersangka, namun Hadi Muhono dan I Neng Suyasa yang diduga Aktor Utama dari kasus ini hanya di biarkan bebas berkeliaran diluar sana.

Siapa yang Melindungi Hadi Muhono dan I Nengah Suyasa? Publik bertanya-tanya, mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan Yofi Okatriza sebagai tersangka, sementara dua nama yang disebut dalam fakta persidangan—Hadi Muhono dan I Nengah Suyasa—masih bebas berkeliaran?

KPK harus telusuri lebih mendalam kasus ini, segera tangkap dalangnya biar publik mempercayai kinerja Lembaga Anti Rasuah tersebut, mengingat kerugian negara dalam kasus ini sangatlah besar.

Hal itu ditegaskan dalam pernyataan sikap yang disampaikan Barisan Aktivis Nusantara (BARAK NUSANTARA), yang merupakan sebagai organisasi yang peduli terhadap pemberantasan korupsi

Dalam demo aksi yang digelar di Gedung KPK hari ini, Kamis (27/2/2025), BARAK NUSANTARA menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai perkara ini menguap begitu saja atau berakhir dengan hukum tebang pilih.

Kasus dugaan suap ini betapa telah menunjukkan secara vulgar bahwa praktik korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub semakin memprihatinkan.

Oleh karena sebab itu, Barak Nusantara meminta agar KPK tidak boleh berhenti hanya pada satu atau dua pelaku, karena masih ada aktor lain yang diduga kuat terlibat namun keberadaanya masih belum tersentuh hukum.

Dalam tuntutannya BARAK NUSANTARA menekankan kepada KPK agar Lembaga Anti Rasuah tersebut serius dan segera mengungkapkan kasus ini secara transparansi berkeadilan.

Koordinator Aksi Alfiansyah, menegaskan bahwa kondisi darurat korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub saat ini, menurutnya sudah semakin memprihatinkan dan menjadi-jadi.

“Untuk itu kasus-kasus yang sedang ditangani KPK ini, seyogyanya tidak boleh berhenti pada satu-dua pelaku saja, masih ada banyak pelaku lain termasuk Hadi Muhono dan I Neng Suyasa yang diduga terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Alfiansyah – Koordinator Aksi BARAK NUSANTARA

Lanjut Alfiansyah bahwa seharusnya berdasarkan fakta persidangan tersebut, tak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan Hadi Muhono dan I Neng Suyasa sebagai tersangka dan adanya keraguan menjebloskan mereka ke sel tahanan.

“Seperti diketahui Hadi Muhono dan I Neng Suyasa selain Sakti dan Licin, dua figur ini juga diduga telah menyuburkan praktik koruptif di lingkup Kementerian Perhubungan, terutama di Ditjen Perkeretaapian,” ujar Alfiansyah.

“Namun sampai sekarang kedua nya tidak pernah dikenakan sanksi maupun tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum,” bebernya lagi.

Terkait itu BARAK NUSANTARA pun menghimbau kepada semua pihak untuk terus mengawal dan memantau dugaan praktek tindak pidana korupsi yang terjadi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Maraknya kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian sudah sepatutnya menjadi perhatian serius KPK untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga KPK.

Terlebih sebagai langkah awal untuk mendukung tercapainya program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan misi Asta Cita yang berkomitmennya untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih
dan bebas dari korupsi.

“Maka dari itu, kami akan terus mengawal pengungkapan perkara ini lebih lanjut, karena kamu yakin
akan banyak temuan-temuan pelanggaran hukum dan tersangka baru dalam kasus suap di Ditjen Perkeretaapian tersebut,” tegas Alfiansyah.

Lima Poin Penting Pernyataan Sikap Sebagai Tuntutan BARAK NUSANTARA, Sebagai Berikut:

  1. Mendesak KPK harus segera mengeluarkan sprindik baru kepada Hadi Muhono dan I Neng Suyasa terkait kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian yang ditelah ungkapkan oleh terdakwa Yofi Okatriza.
  2. Mendesak KPK segera menetapkan Hadi Muhono dan I Neng Suyasa sebagai
    tersangka baru karena diduga kuat terlibat melakukan praktik suap menyuap kepada terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp 11 Milliar.
  3. Bongkar dan tuntas kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian sesuai fakta
    persidangan, dan seret Muhono dan I Neng Suyasa ke depan Pengadilan untuk
    mempertanggungjawabkan perbuatannya.
  4. Blacklist PT Modern Surya Jaya Jakarta dan PT Caturpilar Perkasa Tangguh dari daftar tender di lingkungan Kementerian Perhubungan, terutama di Ditjen Perkeretaapian karena sudah terlibat dalam kasus hukum.
  5. Bersih-bersih Ditjen Perkeretaapian dari kontraktor-kontraktor titipan yang hanya
    memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

(HI/Network)

Pewarta: Bainana Bahthy
Editor: AYS

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Polres Belitung, Kapolda Babel Tekankan Anggota Untuk Berkreasi Dan Kreatif Bertugas

    Kunjungi Polres Belitung, Kapolda Babel Tekankan Anggota Untuk Berkreasi Dan Kreatif Bertugas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing kembali melanjutkan kunjungan kerjanya (Kunker) ke Polres Jajaran. Tujuannya kali ini ialah menyambangi Polres Belitung. Dari pantauan, Irjen Pol Viktor tiba di Mapolres Belitung sekitar pukul 13.20 Wib. Ia didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Molly Viktor dan sejumlah Pejabat Utama Polda Babel. Tarian […]

  • Menkomdigi: Pidato Presiden di Forum PBB Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

    Menkomdigi: Pidato Presiden di Forum PBB Sikap Berani Indonesia di Panggung Dunia

    • 0Komentar

    Penulis: Muhamad Adriyanto E Rumbou Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa (23/09/2025), sebagai salah satu pernyataan berani Indonesia di panggung dunia. HITVBERITA.COM | Jakarta – Dalam pidatonya, Presiden menegaskan kesiapan Indonesia mengirim 20.000 pasukan perdamaian ke Gaza maupun wilayah […]

  • DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    • 0Komentar

    DPD LEMBAPHUM Kalimantan Tengah resmi mencabut surat kuasa pendampingan bantuan hukum atas nama Adrian Sumarsono. Pencabutan tersebut dilakukan setelah PT Riyanta Jaya dinyatakan telah menyelesaikan kewajibannya kepada pemberi kuasa, sebagaimana disampaikan Ketua Eksekutif DPD Lembaphum Kalteng, Indra Gunawan. PALANGKA RAYA | HITV –  DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat (LEMBAPHUM) Kalimantan Tengah, melalui surat resmi […]

  • ANIES DAN RANO KARNO UNTUK JAKARTA, MUNGKINKAH?

    ANIES DAN RANO KARNO UNTUK JAKARTA, MUNGKINKAH?

    • 0Komentar

    “Memadukan Rano Karno bersama Anies, berarti sama halnya memberikan Palu Godam untuk diadu dengan Ridwan Kamil dan Suswono yang lebih dekat perumpamaannya dengan palu kecil, yang biasa digunakan oleh Tukang Kayu untuk memalu paku kecil”. (SHE) SERING orang tidak mengetahui bahwa kekalahan Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu, tidak terlepas dari faktor skenario politik […]

  • STTAL Bekali Mahasiswa D3 Hidro-Oseanografi Jelang Latihan Praktik Laut

    STTAL Bekali Mahasiswa D3 Hidro-Oseanografi Jelang Latihan Praktik Laut

    • 0Komentar

    Program Studi D3 Hidro-Oseanografi Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang akan mengikuti Latihan Praktik (Lattek) Laut di Kampus STTAL, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026). JAKARTA | HITV – Pembekalan tersebut difokuskan pada kesiapan akademik, kemampuan teknis, disiplin, serta penerapan standar keselamatan kerja selama pelaksanaan praktik lapangan. Kegiatan dipimpin Ketua Program […]

  • Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Insan Pers lewat Coffee Morning HPN

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Insan Pers lewat Coffee Morning HPN

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Karimun memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dengan menggelar coffee morning bersama wartawan, Senin (9/2/2026). KARIMUN | HITV— Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan komunikasi antara kepolisian dan insan pers di Kabupaten Karimun. Coffee morning yang berlangsung di Newton Cafe Poros, Kecamatan Meral, dihadiri langsung Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi, didampingi […]

expand_less