Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik VinFast di Subang menyoal konstruksi hukum yang dibangun penyidik.

JAKARTA, HITV— Salah satu Tim kuasa hukum para tersangka, Stenny Widya Asmara, SH menegaskan, bahwa lahan yang dipersoalkan menurutnya bukan lagi tanah kas desa, melainkan telah berstatus hak milik warga melalui program redistribusi tanah.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Desa Cibogo berinisial AM dan Ketua BPD Cibogo.

Penyidik menduga terjadi penjualan tanah negara seluas sekitar 1,5 hektare yang disebut sebagai fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi, dengan estimasi kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Atas penetapan tersangka tersebut, Stenny dan tim kuasa hukum lainnya, dengan tegas menyatakan adanya terdapat kekeliruan mendasar yang dilakukan Penyidik Kejari dalam penetapan status tanah.

Menurut dia, tanah yang menjadi objek perkara merupakan tanah redistribusi yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sertifikat hak milik atas nama masing-masing warga.

“Sepanjang yang kami ketahui dan berdasarkan dokumen yang kami pelajari, tanah tersebut berasal dari program redistribusi. Sertifikat hak milik diterbitkan sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan sudah atas nama warga penerima,” ujar Stenny

Ia juga menjelaskan, dalam skema redistribusi, tanah diberikan pemerintah kepada warga yang tidak memiliki lahan, dengan ketentuan tertentu. Setelah syarat terpenuhi, penerima dapat mengajukan peningkatan status menjadi hak milik, yang dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar penyebutan lahan tersebut sebagai tanah negara atau tanah kas desa.

Kuasa Hukum Stenny Widya Asmara, SH. (dok/foto/AYS)

Transaksi Diklaim Sesuai Prosedur

TERKAIT proses jual beli lahan untuk kebutuhan investasi, kuasa hukum menyebut seluruh transaksi dilakukan secara resmi di hadapan notaris/PPAT yang ditunjuk pihak pembeli.

“Berdasarkan keterangan prinsipal kami, seluruh transaksi dilakukan sebagaimana mestinya dan di hadapan notaris atau PPAT,” ungkap Stenny.

Ia juga menyebut, pada saat itu terdapat konsultasi publik dan komunikasi dengan pihak terkait. Sepanjang pengetahuan tim kuasa hukum, tidak ada keberatan administratif sebelum perkara ini mencuat ke ranah pidana.

Pertanyakan Unsur Kerugian Negara

KUASA hukum juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Ia menyatakan belum mengetahui adanya hasil audit resmi yang secara final menyatakan nilai kerugian tersebut.

“Jika tanah sudah berstatus hak milik warga dan bersertifikat, lalu di mana letak kerugian negaranya? Itu yang akan kami uji dalam proses hukum,” ujarnya.

Pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan ahli pertanahan dan hukum administrasi untuk mengurai status tanah serta mekanisme peralihannya.

Respons Soal Penggeledahan

PADA Februari 2026, Kejari Subang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Cibogo. Terkait itu Pahala Manurung SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya mengaku tidak menerima pemberitahuan atau tembusan terkait tindakan tersebut.

“Kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi perihal penggeledahan, baik di kediaman maupun kantor prinsipal kami,” tegas Pahala, Selasa (24/2/2026), di Kantor Hukum, Gedung Pembina Jl. DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Meski demikian, Pahala mengakui bahwa tindak penggeledahan merupakan kewenangan penyidik. Hanya saja, ia menyayangkan tidak dilibatkannya penasihat hukum dalam proses tersebut.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, tetapi secara etis kami merasa kedudukan kuasa hukum seharusnya juga dihargai,” ujar Pahala.

Ketua Tim Kuasa Hukum para tersangka, Pahala Manurung, SH, MH. (dok/foto/AYS)

Buka Peluang Praperadilan

TERKAIT penetapan tersangka dan penahanan, kuasa hukum menyatakan masih memantau perkembangan penyidikan. Opsi praperadilan disebut terbuka apabila dianggap perlu demi kepentingan hukum kliennya.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas karena bersinggungan langsung dengan proyek strategis kendaraan listrik di Subang.

Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan penindakan dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Di sisi lain, kuasa hukum para tersangka menilai perkara ini berpotensi merupakan sengketa administratif yang dipidanakan.

Perdebatan soal status tanah—apakah masih merupakan tanah negara atau telah sah menjadi hak milik warga—diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam proses hukum yang akan bergulir di pengadilan. (\•/)

Sumber; MIO Indonesia 

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghitungan Suara Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul Sementara!

    Penghitungan Suara Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Unggul Sementara!

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • 0Komentar

    Hingga saat ini, proses penghitungan suara Pilkada Gubernur Jakarta masih berlangsung di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Berdasarkan pantauan tim awak media, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono – Rano, masih unggul sementara dalam hasil penghitungan suara. (Dok/Foto/R.Adyt) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Meskipun hasil sementara menunjukkan keunggulan Pramono – Rano, calon Gubernur Ridwan […]

  • DPC GPIB Tangerang Resmi Dilantik, Dorong Pendidikan Menuju Indonesia Emas

    DPC GPIB Tangerang Resmi Dilantik, Dorong Pendidikan Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    GPIB semakin memperluas kiprahnya di dunia pendidikan. Dengan dilantiknya DPC Kabupaten Tangerang, organisasi ini menegaskan komitmen mewujudkan pendidikan inklusif, adaptif, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045. Penulis: Lidya HITVBERITA.COM | TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Kabupaten Tangerang resmi dilantik di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat […]

  • Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Operasi Gabungan TNI-Polri Terkait Penambangan Timah Ilegal di Perairan Munsang

    Kabag Ops Polres Belitung Pimpin Operasi Gabungan TNI-Polri Terkait Penambangan Timah Ilegal di Perairan Munsang

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Menyikapi maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, jajaran Polres Belitung bersama Kodim 0414/Belitung dan unsur pemerintah daerah menggelar operasi gabungan berupa himbauan dan pembinaan kepada masyarakat, Senin (28/7/2025). Sebelum pemberangkatan ke lokasi, Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., memimpin langsung apel gabungan […]

  • Hotman Paris Minta Kapolri Pertimbangkan Tahanan Rumah untuk Roy Suryo Cs Play Button

    Hotman Paris Minta Kapolri Pertimbangkan Tahanan Rumah untuk Roy Suryo Cs

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • 0Komentar

    Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan Kapolri untuk mempertimbangkan penahanan rumah atau tahanan kota bagi Roy Suryo Cs dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat (19/6/2026). JAKARTA | HITV – Dalam unggahan itu, Hotman menegaskan dirinya berada dalam posisi netral dan tidak pernah memberikan komentar […]

  • Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani hingga Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono melepas 3.002 peserta Bhayangkara Babel Run 2025, Minggu (15/6/25) pagi. Pelepasan para peserta Bhayangkara Babel Run 2025 edisi kedua ini sudah dimulai sejak pukul 05.30 Wib. Ada tiga kategori yang dilepaskan yakni 21K, […]

  • Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Segera Tinjau Dampak Gempa di Garut

    Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Segera Tinjau Dampak Gempa di Garut

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Kota Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin direncanakan akan meninjau langsung lokasi gempa bumi di Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan agar Bey dapat memastikan penanganan pasca gempa di Kabupaten Garut pada Rabu 18 September 2024 dampaknya seperti apa. “Akan meninjau langsung lokasi. Agar tau penanganan bencananya seperti apa yang di Garut,” […]

expand_less