Kamis, 14 Mei 2026
light_mode

Buntut Perintah Pengosongan Rumah, Warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Lakukan Gugatan Ke PTUN

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • print Cetak

HiTVBerita.COM | JAKARTA – Warga yang mendiami Komplek Perumahan Bengrah Jaya, yang terletak di wilayah Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, yang merupakan sebagian besar adalah para purnawirawan angkatan darat tersebut, pada hari Sabtu 9 Nopember 2024, melakukan aksi protes dengan cara melakukan pemasangan spanduk sebagai respon atas surat pemberitahuan yang dikirimkan dari Kodam Jaya.

Diketahui bahwa pemasangan spanduk bertuliskan “Lahan ini dan aset-asetnya, dalam status sengketa, dan telah didaftarkan di PTUN Jakarta Timur dengan Register Nomor Perkara 347/G/2024/PTUN/JKT/” tersebut, merupakan sebagai reaksi dari warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya atas adanya surat pemberitahuan dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, tentang Perintah Pengosongan rumah di Komplek perumahan Bengrah Jaya Cijantung.

Didalam surat dari Kodam Jaya tersebut juga dijelaskan bahwa Komplek perumahan itu, disebut sebagai Asrama atau Rumah Dinas Golongan 1

Oleh karenanya pihak Kodam Jaya bersiteguh ngotot, agar para penghuni untuk segera mengosongkan rumah yang mereka tinggali dengan batas waktu dari tanggal 14 Nopember hingga 20 Nopember 2024.

Menurut keterangan yang disampaikan Sri Yulianto selaku Ketua RW 08 di Komplek Perumahan Bengrah Jaya kepada HiTvberita.COM.

Sri Yulianto menjelaskan bahwa rumah yang mereka huni di Komplek Perumahan Bengrah Jaya tersebut, tidaklah termasuk kedalam kategori Rumah Dinas Golongan 1.

Selain itu Sri Yulianto juga menjelaskan terkait asal mula keberadaan dari Komplek Perumahan Bengrah Jaya tersebut dari awal hingga sekarang.

Menurut dia bahwa Komplek Perumahan Bengrah Jaya ini, berawal pada tahun 1984, atas adanya kepindahan Satuan Bengrah Paldam Jaya (Red – dahulunya bernama Bengmatse Paldam Jaya) dari Kebon Pala Jatinegara ke Lokasi di wilayah Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo .

“Kepindahan kami kesini karena terjadi adanya aktivitas Tukar Guling lahan Bengmatse Kebon Pala ke Komplek Bengrah Cijantung,” ujar Sri Yulianto

“Dan perlu kami sampaikan juga bahwa penghuni yang menetap di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung ini berasal dari personil TNI AD dan PNS dari berbagai satuan. Antara lain dari Bengmatse, Bengmatri, Paldam Jaya, Pusintelstrad BAIS dan Dephankam, jadi bukan hanya dari Bengmatse (Bengrah) saja, bahkan pada saat kepindahan di tahun 1984 tersebut, ada diantaranya yang telah pensiun, yang juga ikut dipindahkan ke lokasi ini,” ungkap Sri Yulianto.

SEMENTARA itu, dikutip dari surat yang dilayangkan Kolonel Purnawirawan Ir. Martinus Siswanto Prayogo, M.Si yang merupakan sebagai sesepuh sekaligus sebagai warga di Komplek Bengrah Jaya Cijantung yang dikirimkan kepada Direktur Hukum Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Darat tanggal 8 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa dalam proses tukar guling Bangunan Komplek perkantoran Bengmatse (Bengrah Jaya) dengan komplek hunian warga dibangun secara terpisah (Red – dipisahkan oleh parit dan Pagar pembatas).

Dia juga menjelaskan, bahwa pembangunan komplek hunian, sepenuhnya didasarkan jumlah penghuni yang dipindahkan, termasuk warga yang pada saat itu telah pensiun.

“Hal ini bisa terlihat secara jelas dari Type rumah yang dibangun, yakni Type G-90 sebanyak 12 rumah untuk 7 orang Pamen dan Pama berpangkat Kapten dari Pusintelstrad (BAIS), dan 5 rumah untuk Pamen berpangkat Kapten dari Satuan Paldam Jaya, Kemudian dibangunkan pula rumah Type H-70 sebanyak 5 rumah, yang disediakan untuk 1 orang Pama dari Pusintelstrad (BAIS), 2 orang Pama dari Bengmatse dan 2 orang Bintara Tinggi Bengmatse, selanjutnya dibangunkan pula rumah Type K-45 dan K-38, yang diperuntukkan kepada sejumlah Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama dan PNS, yang sebelumnya mereka ini tinggal di pondok pondok sekitar Kantor Bengmatse Kebon Pala,” jelas Martinus di Surat tersebut.

Lain dari itu, dia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan fakta fakta tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan Komplek Hunian atau Perumahan Bengmatse (Bengrah Jaya) di Cijantung, semata mata didasarkan pada jumlah warga yang tinggal disekitar Kantor Bengmatse Kebon Pala, dan bukan berdasarkan TOP (Tabel dan Peralatan) atau DSPP (Daftar Susunan Personil dan Peralatan) dari Satuan Bengmatse (Bengrah Jaya).

“Bisa disimpulkan, Komplek Bengmatse atah Bengrah Jaya di Cijantung ini, murni dibangun sebagai Komplek Hunian Biasa dan Bukan Asrama sebagaimana klaim dari Kodam Jaya,” katanya.

Lebih lanjut Martinus menjelaskan, sebagai konsekwensi mereka menempati Komplek Hunian yang merupakan Non Asrama tersebut, maka seluruh warga hunian pun bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaan pemeliharaan bangunan, Pajak Bumi dan Bangunan serta Rekening PLN, serta berbagai pendukung lainnya secara Mandiri.

“Kalau Komplek Bengrah Jaya ini disebut Asrama atau perumahan Golongan 1, maka seharusnya semua biaya ditanggung Negara,” jelasnya.

Martinus sebagai sesepuh sekaligus perwakilan warga RW 08 Komplek Perumahan Bengrah Jaya, juga mempertanyakan, atas dasar apa, pihak Kodam Jaya menyatakan, bahwa Komplek Bengrah Jaya ini, telah berubah menjadi Asrama Bengrah Jaya.

“Kita juga mempertanyakan Surat Keputusan/Penetapan terkait perubahan status Komplek Bengrah Jaya dari Hunian biasa, menjadi Asrama Bengrah Jaya atau Rumah Dinas Golongan 1” kata Martinus didalam surat tersebut.

Sementara itu, Penasihat Hukum Warga RW 08 Komplek Perumahan Bengrah Jaya Dr Juniver Dame Panjaitan SH, MH, Kepada HiTvBerita.COM mengatakan, klien mereka tersebut merasa terzolimi, dengan adanya Surat dari Kodam Jaya, yang meminta para Penghuni Komplek Perumahan Bengrah Jaya, untuk segera mengosongkan rumah yang telah mereka tempati sejak tahun 1984, dengan alasan sebagai Asrama atau rumah Dinas Golongan 1.

“Saat ini, kami telah melakukan Gugatan ke PTUN Jakarta Timur, terkait surat terakhir yang diterima oleh warga di Komplek ini dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang intinya pihak Kodam Jaya, akan melakukan Tindak Pengosongan rumah secara paksa, sementara warga disini diberi waktu dari tanggal 14 hingga 20 Nopember, untuk melakukan pengosongan rumah.

“Karena Sengketa ini sudah bergulir di PTUN, maka sebagai warga Negara yang baik serta Patuh dan mentaati Hukum, maka kami minta kepada tergugat yang dalam hal ini Pangdam Jaya, Kasdam, Kepala Bengrah Jaya, untuk tidak melakukan eksekusi, hingga adanya keputusan PTUN yang Ingkrah ” ujarnya.

Sementara itu, beberapa warga setempat juga menyampaikan kepada HITVBerita.COM tentang adanya Kegiatan Pilkada serentak pada tanggal 27 Nopember mendatang.

“Jika Eksekusi paksa tetap dilakukan oleh pihak Kodam Jaya ditanggal 20 Nopember 2024, kami khawatir warga disini akan melakukan perlawanan, dan bisa saja terjadi chaos, sementara Pemerintah Memiliki Program Nasional yakni Pilkada serentak, dimana pelaksanaan momoen tersebut sangat dibutuhkan situasi keamanan yang Kondusif ” kata Warga setempat.

(HI/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Hampir Lima Jam dengan Prabowo

    Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Hampir Lima Jam dengan Prabowo

    • 0Komentar

    Pertemuan yang berlangsung hampir lima jam itu membahas berbagai isu strategis nasional, terutama terkait pemberantasan korupsi dan program pemerintahan. JAKARTA | HITV – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samadmengonfirmasi dirinya mendapat undangan langsung dari Presiden Prabowo Subiantountuk menghadiri pertemuan tertutup bersama sejumlah tokoh nasional. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman pribadi Presiden di Jalan […]

  • Lions Club Jakarta Gelar Rapat Reguler Bulanan di Jatiwaringin

    Lions Club Jakarta Gelar Rapat Reguler Bulanan di Jatiwaringin

    • 0Komentar

    Lions Club Jakarta menggelar Rapat Reguler (Regular Meeting/RM) bulanan pada Jumat (26/12) pagi di kawasan Jl. Raya Jatiwaringin, Jakarta. Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan agenda rutin organisasi untuk melakukan evaluasi program sekaligus merancang kegiatan kemanusiaan ke depan. JAKARTA | HITV — Sejumlah pengurus dan anggota Lions Club Jakarta hadir dalam pertemuan […]

  • Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    Jangan Pandang Belakang 2: Aku Tahu Asal Usulmu 2025 Classic Mo𝚟ie To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK HERE Ne regardez pas en arrière 2: Je connais votre origine: réalisé par Mohd Pierre Andre. Avec Emma Maembong, Iedil Dzuhrie Alaudin, Cat Farish, Safidzuddin Fazil. Le film raconte l’histoire du Saka de longue date de l’Opah à la recherche d’une nouvelle victime pour se lier. Cependant, il y a des obstacles […]

  • Pemkab dan Kejari Purwakarta Wujudkan Keadilan Restoratif di Setiap Sudut Desa

    Pemkab dan Kejari Purwakarta Wujudkan Keadilan Restoratif di Setiap Sudut Desa

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, dengan semangat gotong royong, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mewujudkan impian keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebuah gebrakan monumental tengah disiapkan, menghadirkan Rumah Restorative Justice (RJ) yang akan menjadi oase perdamaian di setiap desa dan kelurahan di seluruh pelosok Kabupaten Purwakarta. […]

  • BRI Menunjukan Komitmen Memberi Pelayanan Terbaik di HPN

    BRI Menunjukan Komitmen Memberi Pelayanan Terbaik di HPN

    • 0Komentar

    Rangkaian kegiatan BRI Cabang Sudirman 1 di Hari Pelanggan Nasional untuk memberikan pelayanan terbaik pada nasabah. (Foto: Erwin/HiTv) Penulis: Erwin Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 menjadi hari penting bagi Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menunjukan komitmennya memberi pelayanan terbaik kepada nasabah dengan menggelar kegiatan pelayanan khusus yang dilakukan Bank BRI Cabang Sudirman 1 di Jakarta, […]

expand_less