Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Profesionalisme Aparat Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur Kurang Dari 24 Jam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27), Kamis 14 Agustus 2025. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” kata Kapolres, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Pria yang akrab disapa Anom ini menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Untuk kronologisnya, lanjut Anom, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga korban.

Saat itu, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban. Kemudian, pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp.500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.

“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh korban, karena kesal pelaku langsung mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan kebagian belakang korban, namun korban tidak pingsan lalu pelaku menghantamkan kembali palu tersebut sampai korban tak berdaya,” ucap Anom.

Setelah itu, sambung Kapolres, pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya.

“Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya dibuang ke drainase daerah Danau Jatiluhur,” imbuhnya.

Anom menyebut, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya itu karena faktor kesal dan sakit hati. “Motifnya karena kesal dan sakit hati oleh korban lantaran gaji tidak di bayarkan,” terangnya.

Kapolres menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang KUHP pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan di Jatiluhur berhasil diamankan aparat Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

“Kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sebuah kain taplak meja, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone milik korban serta pelaku,” tegasnya.

Proses pengungkapan dan penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polres Purwakarta dalam menangani setiap kasus di wilayah hukum setempat. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reforma Agraria Perkotaan di Kebon Kosong Terjebak Ambiguitas HPL

    Reforma Agraria Perkotaan di Kebon Kosong Terjebak Ambiguitas HPL

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • 0Komentar

    Wacana reforma agraria di kawasan perkotaan kembali menghadapi persoalan pelik. JAKARTA, HITV — Di Kelurahan Kebon Kosong, kawasan Kemayoran, Jakarta, persoalan penguasaan lahan memperlihatkan ketegangan antara kepastian hukum atas aset negara dan hak masyarakat yang telah lama menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang hidup. DPN Peduli Nusantara Tunggal Jakarta, organisasi yang bergerak di bidang advokasi kebijakan […]

  • Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • 0Komentar

    Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, kembali menjadi sasaran pengrebekan narkoba oleh pihak aparat kepolisian, kali ini, (19/12/2024), Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia ditempat tersebut, dan berhasil mengamankan 31 orang yang ditenggarai kesemuanya positip mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. (Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Aksi penggrebekan ke Kampung Narkoba Boncos ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro […]

  • Sudah Saatnya BP Batam Dievaluasi Menyeluruh, Ismail Usulkan Pembubaran Demi Efisiensi dan Penguatan Otonomi Daerah!

    Sudah Saatnya BP Batam Dievaluasi Menyeluruh, Ismail Usulkan Pembubaran Demi Efisiensi dan Penguatan Otonomi Daerah!

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Umum Aliansi LSM/Ormas Peduli Kepri, Ismail, menyampaikan pandangannya bahwa keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat. BATAM, HITV – Menurut pandangan Ismail, apabila tujuan awal pembentukan lembaga tersebut telah bergeser dan tidak lagi […]

  • E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • 0Komentar

    Mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.  PURWAKARTA, HITV —Kali ini, kritik datang dari Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarma Sonjaya, yang mempertanyakan efektivitas penerapan sistem digital pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta. Menurut Tarman, penggunaan sistem elektronik seperti SiRUP, e-purchasing, hingga e-katalog sejatinya […]

  • Grand Final Kapolres Karimun Cup 2026: TRM Juara, Tiga Tim Siap Wakili Polres ke Tingkat Polda

    Grand Final Kapolres Karimun Cup 2026: TRM Juara, Tiga Tim Siap Wakili Polres ke Tingkat Polda

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • 0Komentar

    Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026 resmi mencapai puncaknya.  KARIMUN, HITV– Setelah melalui rangkaian pertandingan yang ketat sejak babak penyisihan, Tim TRM berhasil keluar sebagai juara pada grand final yang digelar di Gedung Pelayanan Lantai II Polres Karimun, Senin (22/6/2026) Ajang yang diikuti 26 tim dari berbagai komunitas dan kalangan pecinta gim elektronik […]

  • Agustiar Sabran: Keselamatan Lalu Lintas di Kalimantan Tengah Harus Jadi Gerakan Bersama

    Agustiar Sabran: Keselamatan Lalu Lintas di Kalimantan Tengah Harus Jadi Gerakan Bersama

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    Agustiar Sabran menegaskan pentingnya membangun sistem keselamatan transportasi yang terintegrasi di Kalimantan Tengah, di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan tantangan infrastruktur jalan di provinsi terluas di Indonesia itu. PALANGKA RAYA, HITV— Penegasan tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Graha […]

expand_less