Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Pengelolaan Kantin SMP Negeri di Depok Disorot, Sewa dan Beban Listrik Dipertanyakan

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengelolaan kantin di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Depok menjadi perhatian.

DEPOK, HITV — Persoalan yang mencuat bukan semata aktivitas perdagangan di lingkungan sekolah, melainkan bagaimana aset pemerintah daerah dimanfaatkan, penerimaan dari sewa dikelola, serta biaya fasilitas pendukung seperti listrik dibebankan.

Sorotan tersebut salah satunya mengarah ke SMP Negeri 4 Kota Depok. Di sekolah ini terdapat tujuh ruang kantin yang digunakan oleh sejumlah pedagang.

Secara administratif, lahan dan bangunan sekolah negeri merupakan bagian dari aset pemerintah daerah. Karena itu, pemanfaatannya untuk kegiatan komersial semestinya memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, termasuk terkait bentuk pemanfaatan aset, perjanjian sewa, penetapan tarif, penerimaan uang sewa, pencatatan hingga penyetorannya sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Uang Sewa untuk Siapa?

Kepala SMP Negeri 4 Kota Depok, Dra. Hikmah Binoardi, M.Pd., ketika dimintai keterangan mengenai pengelolaan kantin memberikan penjelasan terkait penggunaan uang hasil sewa.

“Untuk hasil sewa kantin selama ini ya begitu lah, buat bagi-bagi rekan di lapangan,” kata Hikmah.

Pernyataan tersebut membuka sejumlah pertanyaan administratif yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Kepala SMP Negeri 4 Kota Depok, Dra. Hikmah Binoardi, M.Pd., saat berikan penjelasan mengenai penggunaan hasil uang sewa pengelolaan kantin. (Dok/Foto/Erwin)

Siapa yang dimaksud sebagai “rekan di lapangan”? Apa dasar pembagian tersebut? Berapa nilai penerimaan sewa setiap bulan atau tahun? Apakah terdapat perjanjian tertulis dengan para pedagang? Bagaimana penerimaan tersebut dicatat dan kepada siapa disetorkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena objek yang dimanfaatkan merupakan fasilitas yang berada di lingkungan sekolah negeri dan berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

Namun, keterangan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Kepastian mengenai pengelolaan penerimaan hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan dokumen, bukti transaksi, perjanjian pemanfaatan, serta mekanisme administrasi keuangan yang berlaku.

Listrik Kantin Masih Menyatu dengan Sekolah

Selain persoalan sewa, penggunaan listrik untuk aktivitas kantin juga menjadi perhatian.

Hikmah mengakui bahwa jaringan listrik kantin masih terhubung dengan jaringan listrik sekolah.

“Untuk listrik kantin masih berinduk ke sekolah, Pak,” ujarnya.

Kondisi tersebut menimbulkan persoalan lain yang perlu dijelaskan, terutama mengenai siapa yang menanggung biaya listrik yang digunakan untuk kegiatan usaha para pedagang.

Pasalnya, aktivitas perdagangan di kantin menggunakan sejumlah perangkat listrik, mulai dari lemari pendingin, penanak nasi, kipas angin, lampu etalase hingga peralatan lainnya.

Jika seluruh konsumsi listrik tercatat dalam satu jaringan dan rekening sekolah, diperlukan mekanisme yang dapat membedakan penggunaan listrik untuk kegiatan pendidikan dengan penggunaan yang berkaitan dengan aktivitas komersial.

Persoalannya bukan semata apakah listrik kantin tersambung ke jaringan sekolah, melainkan bagaimana konsumsi tersebut dihitung, siapa yang membayar dan bagaimana pembebanannya dicatat dalam administrasi sekolah.

Dokumen Menjadi Kunci

Untuk memastikan tata kelola kantin berjalan sesuai ketentuan, pemeriksaan semestinya tidak berhenti pada keterangan lisan.

Sejumlah dokumen perlu ditelusuri, antara lain dasar pemanfaatan aset, perjanjian dengan pedagang, besaran dan mekanisme sewa, bukti penerimaan, pencatatan keuangan, serta dokumen terkait penggunaan fasilitas sekolah.

Hal yang sama berlaku untuk penggunaan listrik.

Rekening listrik, meteran, pola konsumsi, serta mekanisme pembayaran perlu diperiksa untuk mengetahui secara proporsional biaya yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan biaya yang muncul akibat aktivitas usaha kantin.

Apabila terdapat penerimaan yang menurut ketentuan seharusnya dicatat atau disetorkan kepada kas daerah tetapi tidak dilakukan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti administrasi dan keuangan.

Begitu pula apabila ditemukan penggunaan fasilitas sekolah untuk kepentingan komersial tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Jangan Berhenti pada Dugaan

Pengelolaan kantin sekolah negeri pada akhirnya bukan hanya persoalan keberadaan pedagang di lingkungan sekolah. Di dalamnya terdapat aspek aset daerah, penerimaan, penggunaan fasilitas publik, serta pertanggungjawaban keuangan.

Karena itu, transparansi menjadi penting.

Pihak sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar pengelolaan kantin, mekanisme penerimaan sewa, pihak yang menerima atau mengelola uang tersebut, serta pembebanan biaya listrik dan fasilitas lainnya.

Di sisi lain, dugaan penyalahgunaan aset atau kerugian keuangan daerah juga tidak semestinya disimpulkan hanya berdasarkan keterangan awal. Pemeriksaan dokumen dan penelusuran transaksi diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi, persoalan tata kelola, atau justru seluruh mekanisme telah memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan tersebut penting agar pemanfaatan aset sekolah tidak menimbulkan ruang abu-abu dan setiap rupiah yang berkaitan dengan fasilitas pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. (*/)

Penulis: Erwin Lubis
Sumber: HITV Kota Depok
Editor: AYS

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencalonan Sekda DKI Disorot, Jejak Pemanggilan Uus Kuswanto oleh Kejati Mencuat ke Permukaan

    Pencalonan Sekda DKI Disorot, Jejak Pemanggilan Uus Kuswanto oleh Kejati Mencuat ke Permukaan

    • 0Komentar

    Penulis: S Erfan Nurali HITVBERITA.COM | Jakarta — Proses pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta kembali terseret polemik. Nama salah satu kandidat, Uus Kuswanto, mencuat setelah terungkap bahwa ia pernah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI. Pemanggilan itu berlangsung pada Januari 2025, di tengah […]

  • Kopkarmas Dorong Pengurus Baru Puskopkar DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Antar Koperasi

    Kopkarmas Dorong Pengurus Baru Puskopkar DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Antar Koperasi

    • 0Komentar

    Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) DKI Jakarta Tahun Buku 2025 menetapkan Dr. Dedi Kusna Utama dari Kopkar STIAMI sebagai Ketua Pengurus dan M. Toha dari Kopkar KBN sebagai Ketua Pengawas periode 2026–2030. Keputusan tersebut dihasilkan dalam forum yang berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/6/2026). JAKARTA | […]

  • Semangat Persatuan dan Kolaborasi Warnai Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan ke-57

    Semangat Persatuan dan Kolaborasi Warnai Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan ke-57

    • 0Komentar

    Upacara Peringatan Hari Jadi ke-194 dan ke-57 Purwakarta digelar Alun-Alun Taman Pasanggarahan Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Hari Jadi Purwakarta ke-194 sebagai Kota dan ke-57 sebagai Kabupaten, yang diperingati pada Jumat, 18 Juni 2025, menjadi momentum refleksi penting bagi perjalanan panjang daerah ini. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Upacara yang digelar di Alun-Alun Taman […]

  • Apjati Bima-Dompu dan Imigrasi Perkuat Sinergi Layanan Dokumen Pekerja Migran

    Apjati Bima-Dompu dan Imigrasi Perkuat Sinergi Layanan Dokumen Pekerja Migran

    • 0Komentar

    Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bima-Dompu memperkuat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bima untuk mendukung kelancaran pelayanan dokumen keimigrasian bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). BIMA, HITV — Penguatan koordinasi itu mengemuka dalam kunjungan silaturahmi pengurus Apjati Bima-Dompu ke Kantor Imigrasi Bima, Senin (14/9/2026). Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Bima dan […]

  • Игорный дом Пинко праздник нате непраздничное зеркало официального веб-сайта на сегодня, как взяться играть онлайн, действия

    Игорный дом Пинко праздник нате непраздничное зеркало официального веб-сайта на сегодня, как взяться играть онлайн, действия

    • 0Komentar

    Это затем отрешит через блокировки аккаунта и потери дензнак. После прохождения водящих этапов верификации потребуется повторить обстановка. Аудирование проводится чтобы повышения ватерпаса защиты аккаунта. Это обычно включает в себя ставки на необходимую сумму бонуса пару раз спереди решением денег. Возьмите опыт требуется близ 48 периодов, и скан-клоны свидетельств валей отправить наперед. Dibaca: 118

  • Hari Lahir Pancasila 2026, Danlanal Dabo Singkep Ajak Warga Lingga Perkuat Persatuan

    Hari Lahir Pancasila 2026, Danlanal Dabo Singkep Ajak Warga Lingga Perkuat Persatuan

    • 0Komentar

    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, M.Tr.Opsla., mengajak prajurit dan masyarakat Kabupaten Lingga menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. LINGGA | HITV – Menurutnya, Pancasila merupakan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus diimplementasikan dalam tindakan nyata, baik di lingkungan keluarga, satuan kerja, maupun […]

expand_less