Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat rilis kasus 12 pelaku curat dalam dua pekan. (Foto: Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 12 orang tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang meningkat sejak pertengahan Mei 2025.
HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta dalam periode 17–31 Mei 2025. Dari penelusuran awal, ke-12 tersangka tersebut telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah permukiman dan perkampungan di Kabupaten Purwakarta.
“Mereka kami tangkap berdasarkan pengembangan dari sepuluh laporan polisi. Modus yang digunakan beragam, mulai dari memanjat pagar rumah, merusak jendela dan pintu, hingga menggunakan kunci palsu,” ujar Lilik dalam konferensi pers di Markas Polres Purwakarta, Selasa (3/6/2025).
Para tersangka, yang berinisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER, diketahui beraksi dalam dua rentang waktu, yakni dini hari pukul 01.00–04.00 WIB dan siang hari pukul 13.00–15.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, antara lain satu unit laptop, gergaji, kunci T, kunci inggris, mesin air, enam unit telepon genggam, perhiasan emas seberat 4 gram, serta uang tunai sebesar Rp 25 juta. Polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor dan dua kendaraan roda empat jenis pick up dan Toyota Avanza.
Menyikapi temuan tersebut, Polres Purwakarta meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan, terutama pada jam-jam yang biasa digunakan para pelaku beraksi.
“Kami telah memerintahkan seluruh personel, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk mengintensifkan patroli. Fokus utamanya adalah mencegah tindak pidana, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penjambretan,” kata Lilik.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi mendorong warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling.
“Upaya pencegahan dan penindakan kami lakukan secara simultan. Selain langkah hukum, kami juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Sinergi dengan warga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya. (**)
Penulis : Raffa Christ Manalu
Editor : AYS Prayogie