PETISI AHLI–MIO Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis, Perkuat Literasi Hukum Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Melalui kerja sama PETISI AHLI dan MIO Indonesia diharapkan berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat luas dapat dibahas secara lebih komprehensif dan disampaikan melalui pemberitaan yang tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta keberimbangan. (Dok/Foto/MIO)
Sinergi organisasi hukum dan media dinilai penting untuk menghadirkan informasi hukum yang edukatif, objektif, dan mudah dipahami masyarakat.
JAKARTA, HITV – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) dan Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) mulai menjajaki kerja sama strategis di bidang pemberitaan dan edukasi hukum.
Penjajakan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara organisasi profesi hukum dan organisasi media dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat, edukatif, independen, dan berimbang.
Kerja sama ini tidak diarahkan sekadar pada publikasi kegiatan organisasi. Lebih dari itu, PETISI AHLI dan MIO Indonesia membuka ruang kolaborasi untuk menyebarluaskan kajian hukum, perkembangan regulasi, pendidikan hukum, informasi mengenai hak-hak masyarakat, serta berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia.
Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH., mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum yang benar semakin besar.
Namun, menurut dia, informasi hukum sering kali disampaikan dengan bahasa yang sulit dipahami masyarakat awam. Karena itu, diperlukan sinergi antara ahli hukum dan media agar informasi hukum dapat diterjemahkan secara tepat, proporsional, dan mudah diakses publik.
“Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, PETISI AHLI ingin membangun kerja sama yang saling mendukung dengan MIO Indonesia agar berbagai kegiatan, kajian, serta edukasi hukum dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Pitra.
Jembatani Pengetahuan Hukum dan Kepentingan Publik
Pitra menegaskan, kerja sama antara PETISI AHLI dan MIO Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan antara pengetahuan hukum dengan kebutuhan informasi masyarakat.
Menurutnya, pemahaman hukum tidak seharusnya hanya menjadi konsumsi kalangan praktisi, akademisi, atau aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi hukum yang benar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum.
Melalui kerja sama tersebut, berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat dibahas secara lebih komprehensif dan disampaikan melalui pemberitaan yang tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta keberimbangan.
Hal itu dinilai penting di tengah derasnya arus informasi digital, ketika masyarakat berhadapan dengan berbagai informasi hukum yang belum tentu benar dan kerap menimbulkan kesalahpahaman.
MIO Indonesia: Kolaborasi Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut.
Menurut AYS, media memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memiliki nilai akurasi, edukasi, dan manfaat.
“Kami menyambut baik penjajakan kerja sama ini. MIO Indonesia berkomitmen untuk terus menghadirkan pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan kepentingan publik,” ujar AYS Prayogie.
Ia mengatakan, kerja sama dengan PETISI AHLI diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan edukasi hukum sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam memahami berbagai persoalan hukum.
Menurut AYS, masyarakat membutuhkan informasi hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sinergi dengan PETISI AHLI diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan edukasi hukum dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum di Indonesia,” katanya.
Dari Publikasi hingga Diskusi Hukum
Dalam penjajakan kerja sama tersebut, PETISI AHLI dan MIO Indonesia membuka peluang untuk melaksanakan berbagai program kolaboratif.
Program tersebut antara lain publikasi kajian dan kegiatan hukum, diskusi publik, seminar, edukasi hukum, serta berbagai bentuk kerja sama strategis lainnya.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara ahli hukum, praktisi media, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.
Dengan demikian, isu-isu hukum tidak hanya diberitakan dari satu sudut pandang, tetapi dapat dikaji secara lebih mendalam dan proporsional.
Pitra menilai, media dan organisasi hukum memiliki peran yang saling melengkapi.
“Organisasi hukum memiliki kapasitas keilmuan dan keahlian untuk mengkaji persoalan hukum. Sementara media memiliki kekuatan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Jika kedua kekuatan tersebut dipadukan dalam kerangka kerja sama yang profesional dan independen, maka informasi hukum dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Kami optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak sekaligus memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik, media dan organisasi hukum dapat bersama-sama mengawal penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Pitra.
Penjajakan kerja sama antara PETISI AHLI dan MIO Indonesia diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Bukan hanya memperluas ruang publikasi, kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan informasi hukum yang lebih mudah dipahami, mencerdaskan masyarakat, serta memperkuat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (\•/)
Editor: Tata Rusmanto
Sumber: Humas MIO Indonesia
- Penulis: Redaksi





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.