Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 47
  • print Cetak

JAKARTA (24/6/2024)–Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua Uni Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sasongko menjelaskan DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah. DK juga meminta mereka mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya pada 31 Mei 2024 (30 hari kerja).

Menurut Sasongko, Organisasi telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Senilai Rp691,2 juta sisanya masih dalam proses pengembalian secara bertahap dan yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang Organisasi. Pengembalian uang tersebut untuk dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“DK PWI juga mengapresiasi langkah M Ihsan yang pada 31 Mei 2024 memilih berhenti/mundur dari posisinya sebagai Wabendum dalam kepengurusan PWI Pusat 2023-2028. Yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etik untuk menghormati dan menaati keputusan Dewan Kehormatan,” ungkap Sasongko.

Menurut mantan Pemred _Suara Merdeka_ itu, M Ihsan menyadari ada dugaan kelalaian administrasi yang dilakukannya terkait pencairan keuangan. Hal itu karena dia hanya menjalankan kegiatan organisasi, dilandasi asumsi bahwa jika Ketum dan Sekjen sudah memerintahkan, maka keputusan harus dijalankan.

Skorsing Satu Tahun

Lebih jauh, Sasongko memaparkan DK PWI telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara sebagai anggota PWI selama satu tahun kepada Sayid Iskandarsyah. Sanksi skorsing itu berlaku per 7 Juni 2024.

“Dewan Kehormatan menjatuhkan sanksi tersebut karena menilai yang bersangkutan terus melakukan langkah atau tindakan yang tidak menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya,” jelas Sasongko.

Sesuai dengan PD-PRT, keputusan DK bersifat final dan kewenangan pelaksanaan/eksekusinya berada di ranah Pengurus Harian (Ketua Umum). Sasongko menegaskan semua keputusan DK dalam kasus tersebut diambil secara mufakat berdasarkan penilaian bulat seluruh anggota DK.

Karena itu, Wakil Ketua DK Uni Lubis mendesak Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk segera menuntaskan pelaksanaan semua keputusan DK, termasuk pemberhentian sementara Sayid.

“Kami minta keputusan tersebut harus sudah dilaksanakan paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024 ini,” kata Uni, yang juga Pemimpin Redaksi _IDN Times_ dan mantan anggota Dewan Pers.

Sementara itu, anggota DK Asro Kamal Rokan mengingatkan konsekuensi dari sanksi skorsing itu ialah Sayid kehilangan haknya sebagai anggota PWI.

“Konsekuensinya, dia gugur sebagai pengurus PWI dan tidak boleh lagi bertindak mewakili PWI. Termasuk, tidak boleh lagi menandatangani surat-surat atau dokumen PWI dan meresmikan, baik membuka maupun menutup, acara-acara PWI,” kata Asro yang mantan Pemred Lembaga Kantor Berita _Antara_.

Sebelumnya, Dewan Penasihat PWI melayangkan surat kepada Ketua Umum PWI. Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Wina Armada itu pada intinya meminta Pengurus Harian menghormati dan menaati keputusan DK. Dalam surat nomor 02/5/N-DP/2024 tertanggal 24 Mei 2024 itu, Dewan Penasihat menegaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, hanya Dewan Kehormatan yang berwenang menyatakan apakah seorang anggota PWI melanggar atau tidak melanggar aturan tersebut. ***

Narahubung:

Ketua DK PWI Sasongko Tedjo: 0811298652
Wakil Ketua DK PWI Uni Lubis: 0811136854
Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari: 081374223847

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SD NEGERI 24 TANJUNG PANDAN GELAR  PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

    SD NEGERI 24 TANJUNG PANDAN GELAR PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Dibaca: 41

  • Gerai Ritel Asing di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Kontraproduktif bagi Semangat Pemberdayaan UMKM

    Gerai Ritel Asing di Kementerian UKM Disorot, Dinilai Kontraproduktif bagi Semangat Pemberdayaan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie   Kehadiran gerai ritel modern dengan modal asing, Family Mart, di lingkungan gedung Kementerian Usaha Kecil Menengah (UKM), Jalan Gatot Subroto Kav. 94, Jakarta Selatan, menuai sorotan dari kalangan pegiat usaha mikro. Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) pun menilai keberadaan gerai tersebut sebagai langkah simbolik yang bertolak belakang dengan semangat […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Upacara HUT Ke-80 Rebuplik Indonesia

    Pemkab Purwakarta Gelar Upacara HUT Ke-80 Rebuplik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Penulis Yosefa Putri Agustina Manalu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Rebuplik Indonesia di Taman Pasanggarahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, Minggu 17 Agustus 2025 pagi. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih peringatan Hari Ulang […]

  • Khoirudin: Peran Ormas Penting Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Jakarta

    Khoirudin: Peran Ormas Penting Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Jakarta

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan ibu kota. JAKARTA | HITV — Penegasan itu disampaikan Khoirudin saat menerima silaturahmi dan audiensi Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/1/2026). Menurut Khoirudin, berbagai ormas di […]

  • Ribuan Warga Belitung Laksanakan Shalat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati

    Ribuan Warga Belitung Laksanakan Shalat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1446 Hijriah yang digelar di halaman Kantor Bupati Belitung. (Dok/Foto/IS) Reporter: ISWANDI    Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai pelaksanaan Shalat Idul Adha 1446 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Belitung di halaman Kantor Bupati Belitung, Jumat (6/6/2025) pagi. Lebih dari 1000 jamaah memadati lokasi yang berada di Jalan A. […]

  • Jembatan dan Jalan Laswi Akan Ditinggikan, Desain Rampung Tahun Ini

    Jembatan dan Jalan Laswi Akan Ditinggikan, Desain Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menyusun desain peninggian jembatan dan Jalan Raya Laswi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Desain konstruksi dijadwalkan rampung tahun ini, dengan target pelaksanaan pembangunan pada 2026. HITVBERITA.COM | Bandung — Hal itu […]

expand_less