Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tambang Bauksit di Dabo Singkep Disorot

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan publik. PT HJ bersama subkontraktornya, CV SIP, diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah, termasuk pemanfaatan kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta tanpa izin terminal khusus (tersus) untuk kegiatan pemuatan (loading) bauksit.

Informasi yang diperoleh menyebutkan sedikitnya 12 tongkang bermuatan bauksit telah diberangkatkan dari lokasi tambang. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan serius karena dilakukan di kawasan hutan yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Pakar hukum pidana Dr. Bernad S., menegaskan bahwa penggunaan kawasan hutan tanpa IPPKH merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana.

“Ini adalah tindak pidana. Pertanggungjawaban hukum tidak hanya dibebankan kepada pelaku usaha, tetapi juga pihak yang memberikan izin,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat Dabo Singkep mempertanyakan sikap aparat penegak hukum setempat yang dinilai belum melakukan penertiban. Sejumlah warga menilai aktivitas pertambangan tersebut terkesan dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) turut mempertanyakan kepemilikan PT HJ serta pola kerja sama perusahaan tersebut dengan kontraktor CV SIP dan perusahaan lain seperti Gatra dan Famous.

MPKL menilai perusahaan tidak memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di wilayah Singkep Barat.

MPKL mendesak Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM serta Satuan Tugas Halilintar untuk segera mengambil tindakan. Mereka juga meminta kejelasan terkait izin usaha pertambangan bauksit yang disebut-sebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sejumlah isu utama yang disorot masyarakat antara lain dugaan kerusakan lingkungan yang mengganggu kehidupan nelayan, pelanggaran hak masyarakat termasuk ganti rugi lahan yang belum dibayarkan, serta minimnya sosialisasi kepada warga dan pemerintah daerah.

Masyarakat menilai keberadaan perusahaan tambang tersebut seolah mengabaikan peran pemerintah daerah dengan alasan telah mengantongi izin pusat.

MPKL berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama menyelesaikan persoalan ini serta memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat demi keberlanjutan wilayah Kabupaten Lingga. (tr)

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Tanah Bergerak Terjang Karangbanar Ketanda Sumpiuh, Belasan Rumah Rusak dan Puluhan Warga Mengungsi

    Bencana Tanah Bergerak Terjang Karangbanar Ketanda Sumpiuh, Belasan Rumah Rusak dan Puluhan Warga Mengungsi

    • 0Komentar

    Tanah retak dengan kedalaman bervariasi dari 40 cm – 150 cm di lokasi bencana tanah bergerak Kampung Karangbanar Desa Ketanda kecamatan Sumpiuh Banyumas. (dok/ft/Adyt) Penulis: Ahdiyat Guyuran hujan deras memicu bencana tanah bergerak di Dusun Karangbanar, Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. Puluhan rumah retak, fasilitas umum rusak, dan puluhan warga terpaksa mengungsi demi keselamatan. HITVBERITA.COM […]

  • Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    Peringati HUT ke-24 Komdigi, Meutya Hafid: Kesederhaan Menjadi Jalan Inovasi

    • 0Komentar

    Raffa Christ Manalu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, bahwa kesederhanaan adalah fondasi bagi lahirnya kolaborasi dan inovasi. Pesan itu ia sampaikan dalam acara Syukuran 24 Tahun Kementerian Komunikasi dan Digital di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta – “Jadilah orang-orang yang rendah hati. Tanpa rendah hati, ilmu tidak […]

  • Galeri Bung Karno Gelar Dialog Kebangsaan, Hidupkan Kembali Semangat Nasionalisme

    Galeri Bung Karno Gelar Dialog Kebangsaan, Hidupkan Kembali Semangat Nasionalisme

    • 0Komentar

    Penulis: Zion Magdalena  Semangat kebangsaan dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kembali digelorakan melalui kegiatan Dialog Kebangsaan yang akan digelar di Gedung Garuda Gelora Bung Karno, Bumi Jaya, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (11/10/2025). HITVBERITA.COM | Lampung Timur – Acara ini diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Indonesia Emas (ARIES) bekerja sama dengan Galeri Bung […]

  • Dari Perdamaian ke Pidana—Awal Mula Perkara Horas Sianturi

    Dari Perdamaian ke Pidana—Awal Mula Perkara Horas Sianturi

    • 0Komentar

    Perkara yang menjerat advokat Horas Sianturi bermula dari sesuatu yang, setidaknya di atas kertas, tampak sederhana: upaya menyelesaikan sengketa warisan yang telah berlarut selama puluhan tahun. JAKARTA, HITV — Dalam telusuran HITV dilapangan serta menggali dari berbagai sumber yang terkait dalam perkara, antara lainnya termasuk melakukan konfirmasi langsung dari Horas Sianturi SH, MH, MTh yang […]

  • Rapat Koordinasi PKK dan Senam Sehat Warnai HUT ke-80 RI di Desa Karanggintung

    Rapat Koordinasi PKK dan Senam Sehat Warnai HUT ke-80 RI di Desa Karanggintung

    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat “Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemerintah Desa Karanggintung bersama PKK gelar senam sehat dan rapat koordinasi di Lapangan Nderik. Kehadiran Ibu Inke Krisdianto, istri Anggota DPRD Jawa Tengah Juli Krisdianto, makin menyemarakkan acara dengan motivasi dan hiburan bagi masyarakat.” HITVBERITA.COM | Banyumas – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah […]

  • Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka

    Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Ketua Umum PP Media Independen Online (MIO) Indonesia Pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Hotman Paris Hutapea merupakan hak hukum organisasi tersebut. DALAM negara hukum, setiap pelapor memang memiliki kewenangan untuk menempuh jalan damai apabila dipandang telah tercapai penyelesaian. Namun, pertanyaan yang lebih besar justru muncul setelah perdamaian itu […]

expand_less