Sabtu, 11 Jul 2026
light_mode

Wali Kota Tebing Tinggi Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran, 10.000 Keluarga Mulai Terima Distribusi

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mulai merealisasikan program bantuan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

TEBING TINGGI, HiTV– Sebanyak 10.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai menerima beras premium pada penyaluran tahap pertama yang dilaksanakan serentak di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026).

Untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih turun langsung meninjau proses penyaluran di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Peninjauan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta jajaran camat dan lurah setempat.

Di sela-sela dialog dengan warga, Wali Kota menegaskan bahwa program bantuan beras merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang belum tersentuh program bantuan rutin dari pemerintah pusat.

Menurutnya, seluruh penerima telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum memperoleh bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Program bantuan beras bagi keluarga kurang mampu ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Iman Irdian.

Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima, tetapi juga mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa program bantuan pangan tersebut mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026.

Sebanyak 10.000 keluarga penerima manfaat akan memperoleh beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran, dengan total pelaksanaan sebanyak tiga tahap sepanjang tahun 2026.

Penerima bantuan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Padang Hilir 2.220 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, serta Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.

Tigahara mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tebing Tinggi menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada kelompok berpenghasilan rendah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar program ini semakin optimal,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah titik penyaluran, proses distribusi bantuan berlangsung tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pemerintah Kota Tebing Tinggi memastikan pengawasan akan terus dilakukan pada setiap tahapan penyaluran agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak sesuai data yang telah ditetapkan. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Sumut

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less