Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Polres Belitung Gelar Apel Operasi Patuh Menumbing 2025: Wujud Nyata Disiplin Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

HITVBERITA
COM | Belitung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Belitung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2025 di Lapangan Mapolres Belitung, Senin (14/07/2025).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan langkah strategis guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Belitung.

“Operasi Patuh ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin di jalan raya, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Fokus Operasi: Preemtif, Preventif, dan Penegakan Hukum
Operasi Patuh Menumbing 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Adapun delapan prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama penindakan adalah:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Mengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus
8. Melebihi batas kecepatan

Kapolres Belitung juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm standar, tidak bermain HP saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, hingga menjaga sikap berkendara yang aman dan sopan di jalan.

Wujud Sinergi Lintas Instansi
Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan lintas sektor, antara lain Dandim 0414 Belitung, Danlanud Belitung, Wakil Ketua DPRD Belitung, Waka Polres Belitung, PJU Polres Belitung, Wadanki 1 Batalyon B Pelopor Brimob, serta personel TNI, Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Kehadiran berbagai stakeholder ini menjadi wujud nyata sinergitas antar lembaga dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, diharapkan masyarakat Kabupaten Belitung semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Tertib di jalan bukan hanya demi menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai langkah bersama dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas yang aman, tertib, dan beradab.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

    Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

    • 0Komentar

    Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, khususnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan publik. Soalnya, dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2022 hingga 2024 untuk pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menyerap anggaran hingga mencapai miliaran rupiah. HITVBERITA.COM | Depok- Ironisnya, kepala sekolah […]

  • Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

    • 0Komentar

    Dalam dokumen yang diserahkan kepada anggota Komisi III DPR RI, Horas Sianturi memaparkan sejumlah kejanggalan yang, menurutnya, mencederai proses hukum. JAKARTA, HITV— Salah satu yang disorot adalah penanganan perkara yang dinilai mengabaikan karakter dasarnya sebagai sengketa perdata. Ia merujuk pada perlindungan profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Selain itu, proses penetapan […]

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    • 0Komentar

    Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • ‎Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan, Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut

    ‎Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan, Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan kunjungan kerja didampingi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, ke Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Al Bayyinah 2, Kantor Kecamatan Kadungora, serta MTs dan MA Maarif Cilageni, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jum’at (26/9/2025). HITVBERITA.COM | Garut – Kunjungan ini merupakan bentuk respons cepat sekaligus pengawasan […]

  • Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    Selama Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Ungkap 6 Perkara Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang digelar sejak enin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut terdapat enam kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang tersangka dan […]

expand_less