Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Tiga Sarjana Hukum asal Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyandang gelar advokat setelah mengikuti prosesi Pengucapan Sumpah Profesi Advokat Peradi Nusantara bersama 28 peserta lainnya di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, Rabu (26/11/2025).

Ketiga putra daerah tersebut adalah Jacob Matakena, S.H., Randi Berto, S.H., dan Adv. Viktor Tomboibela, S.H., CPL. Dengan disumpahnya mereka, daftar advokat asal Kalteng kembali bertambah.

Prosesi berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.Dalam sambutannya, Bambang menegaskan peran penting advokat sebagai pilar utama penegakan keadilan.

“Advokat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan. Tanpa advokat yang berintegritas, keadilan sulit ditegakkan secara utuh,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa profesi advokat harus dijalankan dengan memegang teguh nilai-nilai etika.

“Kode Etik Advokat adalah kompas moral yang wajib dipatuhi. Integritas adalah napas utama profesi ini,” tambahnya.

Ketiga advokat baru asal Kalteng hadir sejak pagi dan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan antusias. Mereka turut didampingi rekan mereka, Inceng, S.H., yang memberikan dukungan moral selama prosesi.

“Saya bangga dengan pencapaian rekan-rekan ini. Harapan saya, mereka dapat menjaga nama baik profesi advokat dan selalu berpegang pada sumpah yang diucapkan,” ujar Inceng.

Selain peserta dari Kalteng, penyumpahan juga diikuti oleh advokat baru lainnya, termasuk Albertus Pinus, Alfian Noor, Asri Sugiharti, Bambang Agus Pariyono, Chandra, Christian Luther Manopo, dan sejumlah peserta lain sehingga total mencapai 28 orang.

Dengan diucapkannya sumpah di hadapan Ketua PT Denpasar, seluruh peserta dinyatakan sah menjadi advokat dan siap menjalankan profesinya secara profesional.

Penyumpahan ini menjadi langkah awal bagi para advokat baru untuk berkiprah di dunia hukum, memberikan pelayanan hukum yang profesional, adil, dan berintegritas dalam setiap penanganan perkara. (tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS | Warga Cipendawa Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango

    BREAKING NEWS | Warga Cipendawa Tolak Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango

    • 0Komentar

    Proyek PLTP dinilai mengancam sumber air dan lahan pertanian; keluhan warga mencuat saat kunjungan insidental rombongan MIO Indonesia usai Kongresda I Jakarta Timur CIANJUR | HITV — Keresahan warga di kawasan kaki Gunung Gede – Pangrango terus menguat menyusul rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geotermal. Masyarakat Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, […]

  • Polda Babel Sukses Gelar Bhayangkara Babel Run 2024, 2500an Runners Meriahkan Event Jelang HUT Bhayangkara Ke 78

    Polda Babel Sukses Gelar Bhayangkara Babel Run 2024

    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM Babel-Polda Bangka Belitung sukses menggelar event Bhayangkara Babel Run 2024 pada Minggu (2/5/24) pagi di Taman Bhaypark Polda Bangka Belitung. Total, ada sebanyak 2.500an runners atau pelari yang memeriahkan event tersebut dengan 2 kategori yaitu 5Km dan 10Km. Ribuan runners kategori 10 Km sendiri langsung dilepas oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol […]

  • Polda Babel Ungkap 165 Kasus Narkotika Periode Triwulan I 2026, Sabu Hingga Ganja Dimusnahkan

    Polda Babel Ungkap 165 Kasus Narkotika Periode Triwulan I 2026, Sabu Hingga Ganja Dimusnahkan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing memimpin konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya, Selasa (14/4/26). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan transparansi kuat Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Irjen Pol Viktor mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap […]

  • Perangi Politik Uang, Bawaslu Purwakarta Kerahkan Pengawas Partisipatif Politik

    Perangi Politik Uang, Bawaslu Purwakarta Kerahkan Pengawas Partisipatif Politik

    • 0Komentar

    Purwakarta | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggandeng pemilih pemula untuk bersama-sama melakukan pengawasan Tahapan Pilkada 2024, di Kabupaten Purwakarta. Pemilih pemula di kalangan mahasiswa dan pelajar ini, dibekali pengetahuan tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebagai modal untuk bersama-sama melakukan pengawasan di Purwakarta. “Pelajar dan mahasiswa ini nanti akan menjadi mitra kami dalam […]

  • Jelang Tahun Baru 2024, Yayasan MTC Gandeng Pokdar Jajaran 74 Warakas Gelar Istighosah

    Jelang Tahun Baru 2024, Yayasan MTC Gandeng Pokdar Jajaran 74 Warakas Gelar Istighosah

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com JAKARTA | Yayasan Mohamad Taufik Center (MTC) bekerjasama dengan Sub Sektor Pokdar Kamtibmas jajaran 74 Kelurahan Warakas menggelar Istighosah Akbar saat menyambut tahun baru 2024 di Jalan Warakas VII GG 8 No 13, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (31/12/2023) Istighosah yang bertema Warakas Damai Menciptakan Kesejukan Hati dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 […]

  • Skandal Rp57 Triliun BPDPKS: LIRA Ingatkan Kejaksaan Jangan Tumpul Hadapi Konglomerat Sawit

    Skandal Rp57 Triliun BPDPKS: LIRA Ingatkan Kejaksaan Jangan Tumpul Hadapi Konglomerat Sawit

    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Kejaksaan Agung bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun. HITVBERITA.COM | Jakarta — Wakil Presiden LIRA, Hadi Purwanto SH, MH, yang juga tercatat sebagai Dewan Pembina MIO indonesia itu menegaskan aparat hukum tidak boleh terlihat ragu menghadapi […]

expand_less