Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Dugaan Kekerasan Seksual di Unsika Disorot, Status Terduga Pelaku dan Proses Penanganan Dipertanyakan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

Di sisi lain, Dekan FAI Unsika, Akil, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak fakultas telah memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku pada 6 April 2026.

Dalam proses mediasi itu, fakultas mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, Akil mengaku menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui pernikahan antara kedua pihak.

“Kami sudah mempertemukan keduanya. Sebagai orang tua, saya menyarankan diselesaikan baik-baik, menikah saja,” ujar Akil, Rabu (15/4/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan polemik baru di tengah upaya penanganan kasus kekerasan seksual yang semestinya mengedepankan perspektif perlindungan korban.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, transparansi dan keberpihakan terhadap korban menjadi tuntutan yang tak terelakkan. (dok/foto/Raffa)

Akil juga mengungkapkan, korban berinisial W, sementara terduga pelaku A telah mengakui perbuatannya. Ia menambahkan, pihak kampus telah mengambil langkah administratif dengan memberhentikan yang bersangkutan dari lingkungan kerja Unsika.

Kasus ini menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari akurasi informasi, mekanisme penanganan laporan, hingga pendekatan penyelesaian yang diambil.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, transparansi dan keberpihakan terhadap korban menjadi tuntutan yang tak terelakkan. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less