Dugaan Kekerasan Seksual di Unsika Disorot, Status Terduga Pelaku dan Proses Penanganan Dipertanyakan
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Gedung Fakultas Agama Unsika Karawang. (dok/foto/raffa)
Dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memantik perhatian publik. Kasus yang semula dikaitkan dengan seorang dosen Fakultas Agama Islam (FAI) itu, belakangan diklarifikasi pihak kampus bahwa terduga pelaku merupakan tenaga harian lepas (THL).
KARAWANG, HITV — Informasi awal mengenai identitas pelaku yang simpang siur menjadi sorotan tersendiri. Hasil penelusuran internal kampus menunjukkan, terduga pelaku berinisial A bukan tenaga pengajar, melainkan pegawai nonstruktural di lingkungan fakultas.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi melaporkan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsika.
Laporan tersebut sempat diproses sebagai bagian dari mekanisme perlindungan korban di lingkungan kampus.
Humas Unsika yang juga anggota Satgas PPKS, Ana Rosmarina, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, proses penanganan tidak berlanjut setelah korban memutuskan mencabut pengaduannya.
“Korban sempat melapor kepada kami. Namun dalam perjalanannya, laporan tersebut dicabut,” ujar Ana, Selasa (14/4/2026).
Pencabutan laporan itu membuat Satgas PPKS tidak memiliki dasar administratif untuk melanjutkan investigasi. Alasan di balik keputusan korban pun tidak diungkap lebih lanjut oleh pihak kampus.
Ana menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut telah diselesaikan di tingkat internal fakultas. Namun, mekanisme dan hasil penyelesaian tidak dijelaskan secara rinci kepada publik.
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.