Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

GAMNR Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Satlantas Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • print Cetak

Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjungpinang melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang diduga melibatkan Kasat Lantas dan sejumlah oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Kota Batam, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau.

TANJUNGPINANG | HITV – Laporan tersebut diajukan pada 15 Desember 2025 dan secara resmi diterima oleh petugas Propam Polda Kepri pada Sabtu (20/12/2025).

GAMNR menyebut laporan ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan internal Polri, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang individu maupun institusi tertentu.

“Langkah ini merupakan wujud kepedulian masyarakat sipil terhadap integritas pelayanan publik dan profesionalisme kepolisian. Kami tidak bermaksud menyudutkan siapa pun, melainkan mendorong penegakan kode etik secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Dalam laporan itu, GAMNR mengungkap dugaan praktik nonprosedural pada layanan psikotes yang berkaitan dengan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dugaan tersebut didukung oleh dokumen percakapan WhatsApp yang memuat pembahasan mengenai nominal biaya, jumlah peserta, laporan berkala, serta pengaturan teknis layanan.

Selain bukti komunikasi elektronik, pelapor juga melampirkan data transaksi perbankan dengan nominal tertentu yang disebut dilakukan secara berulang.

Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan koordinasi layanan SIM. Dalam laporan disebutkan, biaya psikotes sebesar Rp100 ribu per peserta, dengan rincian Rp60 ribu sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Rp40 ribu yang diduga tidak tercatat secara resmi.

GAMNR juga menyertakan dugaan gratifikasi berupa pemberian satu unit telepon genggam kepada Kasat Lantas. Dugaan tersebut dikaitkan dengan pengurusan serta kelancaran layanan SIM dan diserahkan sepenuhnya untuk ditelusuri oleh pengawas internal Polri.

SAS Jhoni menegaskan bahwa seluruh materi laporan telah disusun berdasarkan dokumen, komunikasi elektronik, serta keterangan narasumber yang dikaji secara cermat.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Propam Polda Kepri dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

GAMNR berharap Propam Polda Kepri dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Apabila dugaan tidak terbukti, itu akan memperkuat legitimasi Polri. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahmat, Sosok Pengusaha Muda yang Menginspirasi Para Petani di Desa Mekar Jaya Cikajang Garut!

    Rahmat, Sosok Pengusaha Muda yang Menginspirasi Para Petani di Desa Mekar Jaya Cikajang Garut!

    • 0Komentar

    Inisiatif yang telah dilakukan Rahmat tak hanya membantu ekonomi petani tetapi juga telah memperkuat fondasi ketahanan pangan di daerahnya. Sosok muda seperti Rahmat adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara semangat kewirausahaan dan kepedulian sosial mampu membawa perubahan yang berarti. (Dok/Foto/Kang Aden) HITVBERITA.COM | GARUT – Di tengah tantangan yang dihadapi para petani, khususnya di Kampung […]

  • Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa

    Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara konsisten melaksanakan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.Kali ini, program Jaga Desa dilaksanakan di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis 14 November 2024. Dalam program Jaga Desa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Irjen Pol Hendro Pandowo : Media Adalah Teman Tapi Mesra Dan Saudara

    Irjen Pol Hendro Pandowo : Media Adalah Teman Tapi Mesra Dan Saudara

    • 0Komentar

    Penulis: Bastian Tampubolon Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama 14 bulan menjabat. HITVBERITA.COM | Babel – Menurut Hendro, media merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi Polda Babel. “Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media atas suport dukungan yang luar biasa. Media adalah salah satu […]

  • Mutasi ASN Asal Purwakarta Bedol Desa, BKD Jabar: Sistem Talent Scouting

    Mutasi ASN Asal Purwakarta Bedol Desa, BKD Jabar: Sistem Talent Scouting

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Fenomena mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Purwakarta ke lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai ‘bedol desa’, mendapat tanggapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Bandung – Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supendi, mengatakan mekanisme mutasi sejumlah ASN dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 […]

  • Kritik Tajam Ketua BPI KPNPA RI soal “Bogor Overland” yang Habiskan Anggaran Miliaran

    Kritik Tajam Ketua BPI KPNPA RI soal “Bogor Overland” yang Habiskan Anggaran Miliaran

    • 0Komentar

    BOGOR | HITV – Rencana Pemerintah Kabupaten Bogor menggelontorkan anggaran Rp2 miliar untuk gelaran “Bogor Overland” pada Desember 2025 menuai kritik keras dari aktivis pengawas anggaran. Program yang tercantum dalam RUP Dinas Kebudayaan dan Pariwisata itu memuat sederet kebutuhan acara berbiaya besar seperti influencer, dekorasi megah, publikasi nasional, hingga pengisi acara dari kalangan selebritas. Di […]

expand_less