Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Polairud Karimun Gelar Program Podassilau, Cerdaskan Anak Pesisir Lewat Pembelajaran Qur’ani

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

Aipda Zulhasbi, personel Satpolairud yang memandu jalannya kegiatan, didampingi Ustadz Sofian sebagai pengajar keagamaan. (Foto/Saipul/HITV)

Penulis M. SAIPUL

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun kembali melaksanakan Program Podassilau (Polair Mencerdaskan Anak Pesisir dan Pulau) sebagai bentuk edukasi spiritual bagi anak-anak dari wilayah pesisir dan kepulauan. Kegiatan yang digelar secara rutin ini berlangsung di Rumah Pintar Satpolairud Polres Karimun, Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Selasa (5/8/2025).

HITVBERITA.COM | Karimun — Sedikitnya 17 anak mengikuti kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 17.30 WIB tersebut. Mereka tampak antusias sekali saat menerima materi pembelajaran keagamaan yang mencakup bacaan Iqro, Al-Qur’an, hingga penulisan huruf hijaiyah.

Aipda Zulhasbi, personel Satpolairud yang memandu jalannya kegiatan, didampingi Ustadz Sofian sebagai pengajar keagamaan.

Sesi dimulai dengan penghafalan doa-doa harian, seperti doa sebelum belajar dan doa untuk orang tua, dilanjutkan dengan materi membaca dan menulis huruf hijaiyah, serta penguatan pemahaman tajwid.

“Fokus utama pembelajaran kali ini adalah pada hukum bacaan Mad Far’i, seperti mad wajib muttashil, mad jaiz munfashil, mad badal, dan mad thawilah, yang merupakan dasar penting dalam ilmu tajwid,” kata Ustadz Sofian.

Selain praktik membaca Al-Qur’an, peserta juga diperkenalkan pada hadis-hadis tentang keutamaan menuntut ilmu dan membaca Al-Qur’an. Di antaranya hadis riwayat Muslim dan Bukhari yang menekankan nilai ibadah dalam proses belajar.

KASAT Polairud Polres Karimun, AKP Adi Suhendra, S.Tr.K, SIK, mengatakan bahwa program Podassilau merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun generasi muda yang cerdas secara spiritual dan berakhlak baik, khususnya di daerah pesisir dan kepulauan.

“Melalui pendekatan edukatif dan religius ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membantu menumbuhkan semangat belajar anak-anak sejak dini,” ujar Adi Suhendra.

Ada sebanyak 17 anak yang mengikuti program Podassilau, mereka tampak sangat antusias saat menerima materi pembelajaran keagamaan yang mencakup bacaan Iqro, Al-Qur’an, hingga penulisan huruf hijaiyah. (Foto/Saipul/HITV)

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, SIK, MH, turut mendukung pelaksanaan program tersebut sebagai langkah strategis pembinaan masyarakat yang berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan anak-anak bangsa. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencegah Korupsi Pengadaan Pemerintah Sejak Tahap Perencanaan

    Mencegah Korupsi Pengadaan Pemerintah Sejak Tahap Perencanaan

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Setiap kali muncul dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan pemerintah, perhatian publik biasanya langsung tertuju kepada penyedia barang dan jasa. Tidak jarang, setelah proses pemeriksaan berlangsung, muncul pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Namun, ada pertanyaan penting yang patut direnungkan bersama: mengapa persoalan kewajaran harga […]

  • Ancaman bagi Pendidikan di Lingga, Bus Sekolah Tak Beroperasi Akibat Honor Supir Macet

    Ancaman bagi Pendidikan di Lingga, Bus Sekolah Tak Beroperasi Akibat Honor Supir Macet

    • 0Komentar

    Kegiatan belajar-mengajar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terancam terganggu menyusul tidak beroperasinya layanan bus sekolah. Para pengemudi mengaku belum menerima honor selama empat bulan terakhir, sehingga memilih menghentikan operasional hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah. HITVBERITA.COM | Lingga — Salah satu pengemudi bus sekolah, Sukardi Duga (bukan nama sebenarnya –Red), dia mengatakan […]

  • Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    • 0Komentar

    Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga lebih dari dua tahun belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai Rp230 juta. […]

  • Kepala BNN RI Apresiasi Upaya Polda Babel Berantas Peredaran Narkoba

    Kepala BNN RI Apresiasi Upaya Polda Babel Berantas Peredaran Narkoba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto mengapresiasi upaya Polda Bangka Belitung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih apa yang telah dibangun Polda Babel karena bisa mengamankan narkoba jenis kethamine dan jenis lainnya. Semoga ini bisa terus dilakukan,”kata Suyudi […]

  • Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kembali mencuat. Seorang saksi dalam perkara di Lingga diduga menyampaikan pernyataan tidak benar di bawah sumpah. Jika terbukti, saksi dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketentuan mengenai hal itu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Sewa Lapak di Jalan Umum Pasar Samarinda Tos 3000 Disorot, Disperindag dan Satpol PP Belum Beri Penjelasan

    Sewa Lapak di Jalan Umum Pasar Samarinda Tos 3000 Disorot, Disperindag dan Satpol PP Belum Beri Penjelasan

    • 0Komentar

    Dugaan praktik uang pungutan liar terhadap pedagang di kawasan Pasar Samarinda Tos 3000, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik. BATAM, HITVBerita – Pungutan yang disebut mencapai Rp35.000 per hari per pedagang itu dipertanyakan legalitas dan pengelolaannya, mengingat lokasi aktivitas berada di fasilitas jalan umum. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan tersebut telah berlangsung […]

expand_less