Jumat, 3 Jul 2026
light_mode

Gugatan Ganti Kerugian: Jalan Hukum Menuntut Hak atau Sekadar Formalitas di Pengadilan?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

Dasar Hukum Gugatan Ganti Kerugian

Secara yuridis, gugatan ganti kerugian bertumpu pada prinsip perbuatan melawan hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, yang menyatakan:

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.” 

Dari ketentuan tersebut, terdapat unsur-unsur utama:

1. Adanya perbuatan melawan hukum
2. Adanya kesalahan
3. Adanya kerugian
4. Adanya hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian

Tanpa terpenuhinya unsur-unsur tersebut, gugatan ganti kerugian berpotensi ditolak oleh pengadilan.

Apa Saja yang Dapat Digugat ?

Gugatan ganti kerugian tidak terbatas pada satu jenis perkara. Ia dapat diajukan dalam berbagai konteks, antara lain:

Wanprestasi (ingkar janji dalam perjanjian)

• Perbuatan melawan hukum (PMH)
• Sengketa bisnis
• Sengketa tanah
• Pencemaran nama baik
• Perbuatan yang merugikan secara ekonomi maupun reputasi

Dengan kata lain, setiap kerugian yang dapat dibuktikan secara hukum memiliki potensi untuk digugat.

Jenis Kerugian: Materiil dan Immateriil

Dalam praktik peradilan, dikenal dua jenis kerugian:

1. Kerugian Materiil — Kerugian yang nyata dan dapat dihitung, seperti:

• Kehilangan uang
• Kerusakan barang
• Biaya yang dikeluarkan

2. Kerugian Immateriil —Kerugian yang bersifat non-ekonomis, seperti:

• Penderitaan psikologis
• Rasa malu
• Kerusakan reputasi

Meski demikian, penilaian kerugian immateriil seringkali menjadi perdebatan karena sifatnya yang subjektif.

Prosedur Mengajukan Gugatan di Pengadilan

Secara garis besar, prosedur gugatan ganti kerugian adalah sebagai berikut:

1. Menyusun Gugatan (Posita dan Petitum)

• Posita: uraian fakta dan dasar hukum
• Petitum: tuntutan yang diminta kepada hakim

Gugatan harus disusun secara sistematis, jelas, dan berbasis hukum.

2. Mendaftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri

• Gugatan diajukan ke pengadilan sesuai domisili tergugat
• Membayar panjar biaya perkara

3. Proses Persidangan, Meliputi:

• Mediasi (wajib sesuai Perma No. 1 Tahun 2016)
• Pembacaan gugatan
• Jawaban tergugat
• Replik dan duplik
• Pembuktian (dokumen, saksi, ahli)
• Kesimpulan

4. Putusan Pengadilan

• Hakim akan memutus:
• Mengabulkan gugatan seluruhnya
• Mengabulkan sebagian
• Menolak gugatan

Masalah Klasik: Menang di Atas Kertas, Kalah dalam Eksekusi

Salah satu persoalan terbesar dalam gugatan ganti kerugian adalah eksekusi putusan. Tidak sedikit pihak yang telah memenangkan perkara, tetapi kesulitan mendapatkan haknya secara nyata.

Fenomena ini dikenal sebagai:

> “Menang di atas kertas, kalah dalam pelaksanaan.”

Padahal, tujuan utama gugatan bukan sekadar memperoleh putusan, tetapi mendapatkan pemulihan yang riil.

Strategi Hukum: Kunci Keberhasilan Gugatan

Agar gugatan efektif, terdapat beberapa prinsip penting:

• Kejelasan dasar hukum (PMH atau wanprestasi)
• Kekuatan alat bukti
• Perhitungan kerugian yang rasional

Konsistensi argumentasi hukum:

Kesalahan dalam menyusun gugatan, sekecil apa pun, dapat berakibat fatal dan menyebabkan gugatan tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard).

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Desa Posek Panen 40 Kintau Ikan Bilis dalam Semalam

    Nelayan Desa Posek Panen 40 Kintau Ikan Bilis dalam Semalam

    • 0Komentar

    Nelayan Kampung Baru, Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menangkap sekitar 40 kintau atau sekitar 50 kg ikan bilis (teri) pada Minggu (18/5/2026) malam. LINGGA | HITV – Hasil tangkapan melimpah itu diperoleh nelayan yang melaut di perairan sekitar RT 01 RW 06 Dusun III Desa Posek. Cuaca cerah dan kondisi laut […]

  • Disela Reses, Ismeth Abdullah Apresiasi Kebun Anggur Warga di Tembeling

    Disela Reses, Ismeth Abdullah Apresiasi Kebun Anggur Warga di Tembeling

    • 0Komentar

      Di sela agenda resesnya di Kabupaten Bintan, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, meninjau kebun anggur milik warga di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (25/2/2026) sore.   BINTAN, HITV— Kunjungan tersebut dilakukan usai pertemuan reses bersama warga Kampung Siantan. Tanpa protokoler berlebihan, Ismeth menyempatkan diri mendatangi kebun anggur […]

  • Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung di Wilayah Kabupaten Belitung

    Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung di Wilayah Kabupaten Belitung

    • 2Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung yang berlangsung di Mapolres Belitung Senin, (10/03/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengakhiri aksi perang sarung di kalangan pelajar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat. Apel deklarasi ini turut dihadiri oleh Wakapolres Belitung, para […]

  • Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    Masuki Hari Ketiga OZM 2024, Ditlantas Dan Propam Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BEBEL – Dit Lantas bersama dengan Propam Polda Bangka Belitung menggelar penegakkan, ketertiban dan disiplin (gaktiblin) dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bagi Personel dilingkungan Polda Bangka Belitung, Rabu (16/10/24) pagi. Kegiatan yang berlangsung di pintu masuk Mapolda ini dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 yang sudah dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 lalu. Kasubdit […]

  • PSC Dinkes Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam, Bupati Minta Informasi Segera Disampaikan ke Publik

    PSC Dinkes Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam, Bupati Minta Informasi Segera Disampaikan ke Publik

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung— Setelah sempat vakum selama satu tahun akibat keterbatasan anggaran, layanan Public Safety Center (PSC) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung resmi kembali beroperasi selama 24 jam penuh. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, pada Rabu (7/5/2025) pagi, di kantor PSC Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan. Dalam peninjauan operasional […]

  • Peternakan Bebek Petelur di Lapas Batang

    Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, Telor Bebekpun Ada di Lapas Batang

    • 0Komentar

    Penulis : Risma Editor :Hadi Lempe Lapas Kelas IIB Batang tak berhenti untuk berinovasi sebagai bentuk pembinaan mandiri bagi warga binaan. Kegiatan petermakan bebek petelur mampu dibuktikan hingga panen telor dengan baik. HITVBERITA.COM | BATANG – komitmennya dalam menghadirkan program pembinaan yang produktif dan bermanfaat bagi warga binaan. Kali ini, Lapas Batang melaksanakan panen perdana […]

expand_less