Haedar Nashir dan Martabat Pers Indonesia
- account_circle Redaksi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir menerima Kartu Wartawan Utama Khusus dari Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat di Gedung Cendekia UMJ, Kamis (13/8/2026). (Foto/Humas/MIO)
Oleh: AYS Prayogie
Ada momentum yang terasa melampaui seremoni. Penyerahan Kartu Wartawan Utama Khusus kepada Prof. Dr. KH Haedar Nashir di Auditorium Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2026, bagi saya merupakan salah satu momen yang menyisakan kesan mendalam.
BUKAN semata karena sebuah kartu diserahkan kepada seorang tokoh. Lebih dari itu, momentum tersebut dapat dibaca sebagai simbol penghormatan terhadap integritas, keteladanan, sekaligus refleksi tentang masa depan pers Indonesia.
Acara itu semakin istimewa karena dihadiri sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Tampak Menteri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, serta Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UMJ Dr. Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom.
Hadir pula sejumlah tokoh pers nasional, antara lain Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Dr. Aat Surya Safaat, Sekretaris Jenderal SMSI Muhammad Nassir, Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Sentosa, serta Wakil Ketua LUKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Dr. Retno Intani ZA.

Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Dr. Aat Surya Safaat, (Tengah) Sekretaris Jenderal SMSI Muhammad Nassir dan penulis saat hadiri acara Orasi Kebangsaan Prof. Dr KH Haedar Nashir. (Dok/Foto/Yg)
BAGI saya, kehadiran para tokoh tersebut menghadirkan pesan yang lebih besar. Pers bukan sekadar industri informasi. Pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga akal sehat publik.
Ketika Kartu Menjadi Simbol Tanggung Jawab
KARTU Wartawan Utama Khusus yang diberikan kepada Haedar Nashir seharusnya tidak berhenti pada makna identitas ataupun penghormatan personal.
Di tengah perubahan ekosistem media yang berlangsung sangat cepat, kartu tersebut justru mengingatkan kembali tentang satu hal yang fundamental: semakin tinggi pengakuan terhadap profesi kewartawanan, semakin besar pula tanggung jawab yang menyertainya.
Hari ini, informasi bergerak dalam hitungan detik
MEDIA sosial, platform digital, kecerdasan buatan, dan berbagai kanal informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh berita. Persoalannya, perubahan tersebut juga membuat batas antara fakta, opini, propaganda, misinformasi, disinformasi, dan hoaks semakin tipis.
Masyarakat tidak selalu memiliki kemampuan untuk membedakan mana informasi yang lahir melalui proses jurnalistik dan mana konten yang sekadar dibuat untuk mengejar perhatian, popularitas, keuntungan ekonomi, atau kepentingan tertentu.
Di sinilah profesi wartawan memperoleh relevansinya.
Wartawan tidak boleh kehilangan pijakan hanya karena mengejar kecepatan. Akurasi tidak boleh dikorbankan demi klik. Verifikasi tidak boleh dikalahkan oleh tuntutan viral. Dan media tidak semestinya menjadikan sensasi sebagai ukuran utama keberhasilan.
Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran dan akurasi jauh lebih penting.
Karena itu, Kartu Wartawan Utama semestinya dipahami sebagai pengingat akan kewajiban menjaga integritas, independensi, profesionalitas dan etika pers.
Masih sebuah orasi kebangsaan untuk momentum tersebut. Namun, karena orasi itu khusus hanya disampaikan oleh Prof Dr KH Haedar Nashir.
Meski demikian, gagasan yang telah disiapkan tetap relevan untuk direnungkan.
Indonesia sedang berada dalam fase transformasi besar. Media konvensional terus beradaptasi dengan digitalisasi. Pada saat yang sama, masyarakat tidak lagi hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga dapat memproduksi dan menyebarluaskannya.
Perubahan ini tentu membuka ruang demokrasi yang jauh lebih luas.
Namun, di balik peluang tersebut terdapat tantangan yang tidak sederhana. Hoaks, judul menyesatkan, konten manipulatif, informasi tanpa verifikasi, hingga penggunaan kecerdasan buatan menghadirkan persoalan baru bagi dunia jurnalistik.
Dalam situasi seperti itu, wartawan justru dituntut semakin kuat memegang prinsip-prinsip jurnalistik.
Wartawan harus menjadi penjernih informasi, bukan bagian dari kegaduhan informasi.
Media harus mampu menghadirkan konteks, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta memberikan ruang yang cukup kepada publik untuk memahami persoalan secara utuh.
Sebab, ketika pers kehilangan integritas, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas seorang wartawan atau nama sebuah media.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik dan kualitas demokrasi.
Kebebasan Harus Berjalan Bersama Tanggung Jawab
Saya melihat penyerahan Kartu Wartawan Utama Khusus kepada Haedar Nashir dari perspektif yang lebih luas.
Penghormatan terhadap seorang tokoh tidak seharusnya berhenti pada seremoni. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai keteladanan dan gagasan yang melekat pada sosok tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya.
Di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki beragam pandangan, pilihan, kepentingan dan latar belakang, pers memiliki posisi strategis sebagai ruang bertemunya gagasan.
Karena itu, wartawan harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas.
Kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab profesional, kepatuhan terhadap etika jurnalistik, serta kesadaran bahwa setiap informasi yang dipublikasikan memiliki konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat.
Di sinilah saya melihat makna penting Kartu Wartawan Utama.
Kartu itu semestinya bukan hanya menjadi tanda kompetensi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa profesi kewartawanan adalah amanah.
Semakin tinggi kompetensi seorang wartawan, seharusnya semakin kuat pula komitmennya terhadap kebenaran.
Sebuah Momentum yang Sulit Dilupakan
Secara pribadi, saya tidak melihat acara di Gedung Cendekia UMJ itu hanya sebagai agenda organisasi atau seremoni penyerahan kartu.
Ada pesan kebangsaan yang terasa kuat: pers harus tetap menjadi kekuatan moral di tengah perubahan zaman.
Kehadiran tokoh pers, akademisi, pemerintahan dan organisasi kewartawanan dalam satu ruang juga menunjukkan bahwa masa depan pers Indonesia tidak mungkin dibangun oleh satu kelompok saja.
Diperlukan kolaborasi antara insan pers, lembaga pendidikan, organisasi profesi, pemerintah, Dewan Pers, masyarakat sipil dan seluruh elemen bangsa.
Karena itu, saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan penyerahan Kartu Wartawan Utama Khusus kepada Prof. Dr. KH Haedar Nashir.
Semoga penghormatan tersebut tidak berhenti sebagai simbol, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar yang lebih besar untuk memperkuat kualitas pers Indonesia.
Pada akhirnya, wartawan bukan sekadar orang yang menulis dan menyampaikan berita.
Wartawan memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dunia boleh berubah.
Teknologi akan terus berkembang. Platform akan berganti. Pola konsumsi informasi akan terus bergerak.
Tetapi ada satu hal yang tidak boleh ikut berubah: integritas.
Sebab, martabat profesi wartawan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa cepat sebuah berita menjadi viral, melainkan oleh seberapa kuat wartawan mempertahankan kebenaran, etika, independensi dan tanggung jawabnya kepada publik.
Teknologi boleh berubah. Media boleh bertransformasi. Tetapi kehormatan pers harus tetap berdiri di atas kebenaran.
Cirendeu, 13 Agustus 2026
AYS Prayogie
Ketua Umum Perkumpulan Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) | Pemimpin Redaksi HITVberita.com | Dewan Penasehat Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) | Dewan Penasehat Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB)
- Penulis: Redaksi





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.