Imigrasi Karimun Laporkan Kinerja Triwulan III, PNBP Capai 96 Persen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- visibility 28
- print Cetak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, membuka kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. (Foto/Saipul/hitv)
Penulis: S. Erfan Nurali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar media gathering untuk memaparkan capaian kinerja pada triwulan III tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi, Rabu (1/10/2025), dihadiri jajaran pejabat struktural dan perwakilan media lokal.
HITVBERITA.COM | Karimun — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan forum ini bertujuan mempererat hubungan dengan media sekaligus menyampaikan informasi layanan serta kinerja imigrasi kepada publik.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media. Meski keterbatasan anggaran membuat undangan terbatas, kami berharap silaturahmi ini memperkuat sinergi. Dengan begitu, capaian kinerja kami dapat diketahui masyarakat luas,” ujar Dwi.
Dalam sesi konferensi pers, Dwi memaparkan sejumlah indikator kinerja. Hingga September 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 7,68 miliar dari target Rp 8 miliar, atau 96,02 persen. Capaian itu, menurutnya, menunjukkan kinerja optimal jajaran imigrasi di Karimun.
Selain itu, pergerakan lalu lintas orang juga cukup signifikan. Pada periode triwulan III tercatat 13.117 orang warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Karimun, sementara 9.361 orang WNA keluar. Untuk warga negara Indonesia (WNI), jumlah kedatangan mencapai 45.126 orang dan keberangkatan 32.823 orang.
Di bidang pelayanan, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya melayani penerbitan paspor bagi WNI yang memenuhi syarat. Saat ini tersedia dua jenis paspor, yaitu paspor dengan masa berlaku lima tahun seharga Rp 650.000, dan paspor 10 tahun dengan biaya Rp 950.000.
Tidak hanya itu, Imigrasi Karimun juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum keimigrasian, termasuk penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan, serta melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Layanan kami terus diarahkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas keimigrasian,” pungkas Dwi. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar