Inventarisasi Aset, Kalapas Batang Temui ATR/BPN
- account_circle Hadi Lempe
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, melakukan koordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang. (dok/foto/hadi)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang, Nurhamdan, melakukan koordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang guna mempercepat proses balik nama sertifikat tanah hibah.
BATANG | HITV – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Nurhamdan, melakukan koordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang terkait percepatan balik nama sertifikat tanah hibah, Rabu (28/1/2026).
Koordinasi tersebut membahas proses administrasi balik nama aset tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang yang telah diserahterimakan sejak awal 2024. Langkah ini dilakukan dalam rangka penertiban administrasi dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas Batang.
Nurhamdan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Urusan Umum, serta diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang, Suroso. Pembahasan difokuskan pada dua bidang tanah, yakni lahan perkantoran seluas 12.560 meter persegi serta lahan rumah dinas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) seluas 6.792 meter persegi.
“Kami melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola Lapas Batang memiliki legalitas hukum yang jelas dan sah,” ujar Nurhamdan.
Menanggapi hal tersebut, Suroso menyatakan pihak ATR/BPN Kabupaten Batang akan memberikan dukungan teknis dan atensi khusus guna mempercepat proses administrasi balik nama sertifikat tanah hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, percepatan sertifikasi aset tersebut dapat mendukung pengembangan sarana dan prasarana Lapas Batang, khususnya dalam pelaksanaan program pembinaan warga binaan. (tr)
- Penulis: Hadi Lempe

Saat ini belum ada komentar