Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Diduga Tak Patuh Aturan, Ratusan Ijazah Alumni SMK Taruna Sakti Belum Diserahkan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

Praktik penahanan ijazah diduga masih terjadi di lingkungan sekolah meski aturan tegas telah dikeluarkan oleh pemerintah. Kali ini, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Sakti Purwakarta menjadi sorotan setelah sejumlah alumni mengaku belum menerima ijazah mereka, meskipun telah lama menyelesaikan pendidikan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sekolah yang berlokasi di Jalan Veteran, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta itu diduga belum menyerahkan ijazah ratusan alumninya, termasuk dari angkatan 2000 hingga 2024.

Padahal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan sejumlah regulasi yang secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah dengan alasan apapun.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam kedua regulasi itu dinyatakan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik dan tidak boleh dijadikan alat tekanan, termasuk untuk alasan administratif atau tunggakan biaya pendidikan.

Salah seorang alumni yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya kepada Hitvberita.com, Senin (2/6/2025). Ia mengaku sudah berulang kali datang ke sekolah namun belum juga menerima ijazahnya.

“Kami sudah tiga hari bolak-balik ke sekolah, tapi ijazah belum juga diberikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlambatan penyerahan dokumen penting itu menyulitkan dirinya mendapatkan pekerjaan. “Ijazah itu sangat penting untuk saya, terutama untuk melamar kerja di perusahaan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala SMK Taruna Sakti, Yayang Gilang, membantah tudingan penahanan ijazah. Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025), ia menjelaskan bahwa pihak sekolah sedang melakukan inventarisasi data alumni.

“Tidak benar kami menahan ijazah. Kami sedang mendata kembali nama-nama dan alamat para alumni, karena banyak dari mereka yang telah berpindah tempat tinggal,” ujar Gilang.

Tak hanya bertentangan dengan peraturan Kemendikbudristek, dugaan penahanan ijazah ini juga berpotensi melanggar Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa ijazah adalah hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses belajar. Karena itu, satuan pendidikan, termasuk dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi, tidak dibenarkan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

“Satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik sahnya dengan alasan apa pun,” tulis Disdik Jabar dalam unggahan di akun Instagram resminya, pada Rabu, 4 Juni 2025. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama

    Polda Babel Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memimpin upacara sertijab tersebut bersama para pejabat utama lainnya di lingkup Polda Kepulauan Bangka Belitung. Empat Pejabat utama Polda Babel yang mengikuti sertijab yakni Dir Reskrimsus, […]

  • Paslon Nomor Urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno Unggul di TPS 88 dan TPS 89, RT 09 RW 02 Lubang Buaya, Jakarta Timur

    Paslon Nomor Urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno Unggul di TPS 88 dan TPS 89, RT 09 RW 02 Lubang Buaya, Jakarta Timur

    • 0Komentar

    Pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berlangsung lancar dan aman pada Rabu (27/11/2024), dimulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB. (Dok/Foto/Rosad) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Pantauan awak media hitvberita.com di TPS 88 dan TPS 89 yang berlokasi di RT 09 RW 02 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, […]

  • Peternakan Bebek Petelur di Lapas Batang

    Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, Telor Bebekpun Ada di Lapas Batang

    • 0Komentar

    Penulis : Risma Editor :Hadi Lempe Lapas Kelas IIB Batang tak berhenti untuk berinovasi sebagai bentuk pembinaan mandiri bagi warga binaan. Kegiatan petermakan bebek petelur mampu dibuktikan hingga panen telor dengan baik. HITVBERITA.COM | BATANG – komitmennya dalam menghadirkan program pembinaan yang produktif dan bermanfaat bagi warga binaan. Kali ini, Lapas Batang melaksanakan panen perdana […]

  • APIKI Dorong Sertifikasi Halal bagi UMKM di Tengah Tantangan Ekonomi

    APIKI Dorong Sertifikasi Halal bagi UMKM di Tengah Tantangan Ekonomi

    • 0Komentar

    Anto Suroto dan Kepala LLP-KUKM/SMESCO, Astika Kasiro, saat keduanya menjadi narasumber. (Dok/Foto/Aden) Penulis: Kang Aden   Di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi pelaku usaha kecil, Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) memprakarsai kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan digelar pada hari Senin (8/7/2025), di Gedung SMESCO Indonesia, […]

  • Kunjungi Polres Belitung, Kalapas Tanjungpandan Sampaikan Hal Ini

    Kunjungi Polres Belitung, Kalapas Tanjungpandan Sampaikan Hal Ini

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Mapolres Belitung Senin (10/03/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum (APH) Di Wilayah Hukum Kabupaten Belitung. Dalam kesempatan tersebut Kalapas yang didampingi Ka KPLP, Eko Octaviansyah diterima langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitia Putra. Kalapas Royhan […]

  • Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

    Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

    • 0Komentar

    Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai digelar di Taman Pasanggarahan Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggelar pemusnahan barang ilegal yang menjadi milik negara. […]

expand_less