Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

Investasi di Nongsa Disorot: Kontraktor Lokal Mengaku Dirugikan Perusahaan Asal Tiongkok

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dayone Nongsa kembali menuai sorotan. Di tengah gencarnya BP Batam menggaungkan masuknya investasi baru, sejumlah kontraktor lokal justru mengaku menjadi korban praktik wanprestasi oleh PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI), perusahaan asal Tiongkok yang menggarap proyek di kawasan tersebut.

BATAM | HITV — Sejumlah perusahaan subkontraktor (subcon) lokal menilai CCYRI tidak menunjukkan iktikad baik dalam penyelesaian pembayaran pekerjaan. Selain nilai proyek yang dipotong drastis, beberapa pekerjaan tambahan disebut tidak dibayar tanpa alasan yang jelas.

Didesak Teken Perjanjian yang Dinilai Merugikan

Perwakilan subcon mengungkapkan bahwa pihaknya dipaksa menandatangani dokumen perjanjian yang berisi sejumlah pasal yang dinilai “menjebak” dan berpotensi membungkam hak penagihan.

“Perjanjian itu jelas tidak adil. Kami didesak untuk tanda tangan. Sudah dua kali kami layangkan somasi, dua kali juga tidak mereka pedulikan,” kata salah satu perwakilan subcon.

Sumber internal yang menangani perkara ini juga menyoroti adanya dugaan tekanan balik terhadap kontraktor lokal. Bahkan, seorang pengacara yang disebut mewakili CCYRI diduga mencoba mengalihkan isu dan menekan pihak subcon agar menghentikan upaya penagihan.

Pemotongan Nilai Proyek Dinilai Tidak Wajar

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, nilai proyek yang awalnya mencapai Rp 5,65 miliar disebut tiba-tiba dipangkas menjadi Rp 2,4 miliar. Pemotongan yang dinilai “brutal” itu dilakukan tanpa proses evaluasi teknis yang layak dan tanpa konsultasi dengan kontraktor pelaksana.

Beberapa poin yang dikeluhkan antara lain:

1. Retensi sebesar Rp 250 juta ditahan tanpa alasan yang jelas.

2. Pekerjaan test pile dan retensi senilai lebih dari Rp 1,5 miliar belum dibayar.

3. Pembayaran pekerjaan tambahan, termasuk pemecahan jalan dan pemindahan tiang pancang dengan alat berat, tidak sesuai kesepakatan.

4. Kesepakatan biaya stand-by alat berat sebesar Rp 1,2 miliar yang sudah ditandatangani kembali diingkari.

KETIKA dilakukan penagihan, pihak CCYRI disebut kerap mengalihkan isu, berdalih tidak memahami substansi tagihan, atau memberikan jawaban yang tidak konsisten.

Respons Terbatas dari CCYRI

Saat dikonfirmasi tim media, seseorang yang mengaku sebagai pengacara PT CCYRI hanya menyatakan rencana melayangkan somasi balik kepada perusahaan subcon yang memberikan informasi ke media. Tak ada penjelasan lebih lanjut terkait substansi persoalan yang dilaporkan.

LSM: “Ini Bukan Kasus Pertama”

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, yang dimintai tanggapan, menilai persoalan serupa sudah berulang dan menjadi pola yang merugikan kontraktor lokal.

“Bukan sekali ini perusahaan Tiongkok tidak membayar subcon lokal. Ini keterlaluan,” ujar Ismail.

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada pihak asing saja. Ada dugaan keterlibatan oknum dalam negeri yang memberi ruang bagi praktik-praktik seperti ini. “Ada dugaan kuat bahwa bangsa kita sendiri mengajarkan mereka berbuat demikian,” tegasnya.

Ismail menyatakan pihaknya siap menggelar aksi damai dan mendesak DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut persoalan ini.

“Kita ingin tahu siapa orang Indonesia yang menjadi penghianat di PT CCYRI. Anak bangsa tidak boleh dilecehkan oleh perusahaan asing yang cari makan di Indonesia,” ujarnya.

BP Batam Diminta Tidak Diam

Publik dan para pelaku usaha lokal meminta BP Batam turun tangan menyelesaikan masalah ini. Sikap diam dinilai dapat membuka ruang praktik merugikan dan mengikis kepercayaan terhadap proyek strategis yang tengah dibangun di Nongsa, termasuk pengembangan Digital Park yang selama ini dibanggakan.

Hingga berita ini diturunkan, BP Batam belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan keluhan para subcon. (/*/*/)

Editor: AYS

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 298
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepolisian menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Ling Hua, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa siang. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dan menandai berakhirnya penyidikan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Kanit Lantas Polres Lingga, Suofi Maulana, membenarkan penyerahan tersebut. “Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti […]

  • PN Jaksel Tegaskan Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers

    PN Jaksel Tegaskan Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), menolak gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Putusan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu menegaskan kembali bahwa perselisihan terkait karya jurnalistik merupakan ranah Dewan Pers, bukan pengadilan umum. Majelis hakim yang diketuai Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dengan anggota I Ketut […]

  • YUSWARDI, S.Pd KABID SD MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE- 79

    YUSWARDI, S.Pd KABID SD MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE- 79

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Dibaca: 14

  • Bupati Tasikmalaya dan Karang Taruna Gelar Penanaman Mangrove di Pantai Cipatujah

    Bupati Tasikmalaya dan Karang Taruna Gelar Penanaman Mangrove di Pantai Cipatujah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai,  Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar kegiatan penanaman pohon mangrove di kawasan Pantai Cipatujah, Desa Cikawung Ading, Kecamatan Cipatujah, Rabu (27/08/2025). HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, bersama Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove, diikuti ratusan peserta yang terdiri dari […]

  • Debat Publik Pertama, Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung

    Debat Publik Pertama, Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

        Dibaca: 19

  • Christ Mareti Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel Ternyata Seorang Bhayangkari, Kini Berjuang Di Kejuaraan Kapolri Cup 2024

    Christ Mareti Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel Ternyata Seorang Bhayangkari, Kini Berjuang Di Kejuaraan Kapolri Cup 2024

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Nama Christ Mareti mungkin tak asing lagi ditelinga para Atlet khususnya didunia olahraga Atletik dan Voli di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia adalah mantan atlet kebanggaan yang dimiliki Bangka Belitung ditahun 2000an. Sejumlah prestasi serta medali sukses disumbangkan olehnya untuk Bangka Belitung. Sudah vakum beberapa tahun didunia olahraga, Ia kini kembali […]

expand_less