Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

PN Jaksel Tegaskan Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Jakarta — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), menolak gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Putusan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu menegaskan kembali bahwa perselisihan terkait karya jurnalistik merupakan ranah Dewan Pers, bukan pengadilan umum.

Majelis hakim yang diketuai Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dengan anggota I Ketut Darpawan dan Sri Rejeki Marsinta, menyatakan pengadilan tidak berwenang memeriksa perkara tersebut. Gugatan dianggap tidak memenuhi ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.

Tempo sebelumnya digugat setelah menayangkan poster dan motion graphic berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, bagian dari rangkaian publikasi mengenai penyerapan gabah dan beras oleh Perum Bulog sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Konten itu awalnya diadukan ke Dewan Pers.

Majelis Hakim Nilai Dewan Pers Belum Mengeluarkan Pernyataan Terbuka

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengacu pada keterangan ahli Yosep Adi Prasetyo, mantan Ketua Dewan Pers. Ia menjelaskan bahwa apabila media tidak menjalankan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR), Dewan Pers akan mengeluarkan pernyataan terbuka untuk menyatakan ketidakpatuhan tersebut.

Namun hingga gugatan diajukan, Dewan Pers belum mengeluarkan pernyataan terbuka mengenai pelaksanaan PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 oleh Tempo. Karena itu, majelis menilai proses penyelesaian di Dewan Pers belum selesai dan belum dapat dialihkan ke pengadilan.

Majelis menegaskan bahwa Dewan Pers seharusnya terlebih dahulu mengeluarkan Surat Pernyataan Terbuka Khusus, sebagaimana prosedur Pasal 12 ayat (4) Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/VII/2017.

Atas dasar itu, eksepsi Tempo mengenai kompetensi absolut dikabulkan. “Oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan, maka kepada Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara,” demikian putusan majelis.

LBH Pers: Putusan Ini Penting bagi Kebebasan Pers

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) menyambut baik putusan tersebut dan menilai gugatan yang diajukan pemerintah berpotensi menjadi contoh Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) — upaya hukum yang digunakan untuk membungkam kritik dan menghambat partisipasi publik.

Menurut Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, putusan PN Jaksel adalah kemenangan bagi kebebasan berekspresi. “Putusan ini seperti air pelepas dahaga di tengah paceklik demokrasi. Ini kemenangan pers, warga, dan kita semua yang menghendaki kebebasan berpikir, berpendapat, dan mengakses informasi,” ujarnya.

LBH Pers menambahkan, sejak awal substansi yang dipersoalkan pelapor, Wahyu Indarto, hanya terkait hak koreksi atas judul poster. Wahyu diketahui mengajukan pengaduan ke Dewan Pers atas nama pribadi dan tidak mewakili pihak mana pun.

Putusan PN Jaksel tersebut mempertegas mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers sebelum langkah hukum lain ditempuh. Bagi organisasi pers, putusan ini menjadi rujukan penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan fungsi kontrol sosial media. (/*/*/)

Editor: AYS 

Sumber Berita: LBH Pers

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agen Resmi Tiket Bus Sumber Alam Hadir di Buntu, Banyumas

    Agen Resmi Tiket Bus Sumber Alam Hadir di Buntu, Banyumas

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Akses transportasi di wilayah pedesaan Banyumas kini semakin terbuka. Di Jalan Raya Buntu telah hadir agen resmi penjualan tiket bus yang melayani berbagai jurusan antar kota maupun antar provinsi. ‎ HITVBERITA.COM | Banyumas – Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Buntu dan sekitarnya. Hadirnya agen resmi penjualan tiket bus Sumber Alam yang beralamat […]

  • Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Paguyuban Waroeng Maranggi Plered menyebut Camat Plered, Heri Anwar, kerap meminta pasokan sate untuk berbagai kegiatan di lingkungan kecamatan. Dugaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta pekan lalu. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Meski isu ini telah mencuat ke publik, hingga Sabtu (19/7/2025), Camat Heri […]

  • Polres Lingga Panen 50 Kilogram Pakcoy, Hasilnya Dibagikan kepada Personel

    Polres Lingga Panen 50 Kilogram Pakcoy, Hasilnya Dibagikan kepada Personel

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar panen perdana sayuran pakcoy dari lahan produktif yang berada di belakang Markas Polres Lingga, Selasa (9/6/2026). LINGGA | HITV – Dari panen tersebut, diperoleh sekitar 50 kilogram pakcoy yang kemudian dibagikan kepada personel Polres Lingga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lingga mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah […]

  • Polres Belitung Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas dan Pelantikan Kapolsek Badau

    Polres Belitung Gelar Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas dan Pelantikan Kapolsek Badau

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Polres Belitung melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas serta pelantikan Kapolsek Badau pada Kamis (21/5/2026) pagi di halaman Mapolres Belitung. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung, Sarwo Edi Wibowo, S.I.K didampingi Wakapolres Belitung Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K serta diikuti para […]

  • Lapas Batang Perkuat Pembinaan Karakter Warga Binaan Melalui Aksi Bersih Gereja El Shadai

    Lapas Batang Perkuat Pembinaan Karakter Warga Binaan Melalui Aksi Bersih Gereja El Shadai

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui berbagai kegiatan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepedulian sosial. BATANG, HITVBerita.com – Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan kebersihan Gereja Oikumene El Shadai yang melibatkan warga binaan beragama Nasrani, Selasa (28/7). Kegiatan yang dipimpin Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan […]

  • Persiapan, Ketua Umum MIO Indonesia Pusat Kukuhkan Pengurus Provinsi Aceh

    Persiapan, Ketua Umum MIO Indonesia Pusat Kukuhkan Pengurus Provinsi Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 176

expand_less