Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

PN Jaksel Tegaskan Sengketa Pemberitaan Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Jakarta — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025), menolak gugatan perdata yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Putusan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu menegaskan kembali bahwa perselisihan terkait karya jurnalistik merupakan ranah Dewan Pers, bukan pengadilan umum.

Majelis hakim yang diketuai Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dengan anggota I Ketut Darpawan dan Sri Rejeki Marsinta, menyatakan pengadilan tidak berwenang memeriksa perkara tersebut. Gugatan dianggap tidak memenuhi ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.

Tempo sebelumnya digugat setelah menayangkan poster dan motion graphic berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, bagian dari rangkaian publikasi mengenai penyerapan gabah dan beras oleh Perum Bulog sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Konten itu awalnya diadukan ke Dewan Pers.

Majelis Hakim Nilai Dewan Pers Belum Mengeluarkan Pernyataan Terbuka

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengacu pada keterangan ahli Yosep Adi Prasetyo, mantan Ketua Dewan Pers. Ia menjelaskan bahwa apabila media tidak menjalankan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR), Dewan Pers akan mengeluarkan pernyataan terbuka untuk menyatakan ketidakpatuhan tersebut.

Namun hingga gugatan diajukan, Dewan Pers belum mengeluarkan pernyataan terbuka mengenai pelaksanaan PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 oleh Tempo. Karena itu, majelis menilai proses penyelesaian di Dewan Pers belum selesai dan belum dapat dialihkan ke pengadilan.

Majelis menegaskan bahwa Dewan Pers seharusnya terlebih dahulu mengeluarkan Surat Pernyataan Terbuka Khusus, sebagaimana prosedur Pasal 12 ayat (4) Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/VII/2017.

Atas dasar itu, eksepsi Tempo mengenai kompetensi absolut dikabulkan. “Oleh karena eksepsi Tergugat dikabulkan, maka kepada Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara,” demikian putusan majelis.

LBH Pers: Putusan Ini Penting bagi Kebebasan Pers

Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) menyambut baik putusan tersebut dan menilai gugatan yang diajukan pemerintah berpotensi menjadi contoh Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) — upaya hukum yang digunakan untuk membungkam kritik dan menghambat partisipasi publik.

Menurut Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, putusan PN Jaksel adalah kemenangan bagi kebebasan berekspresi. “Putusan ini seperti air pelepas dahaga di tengah paceklik demokrasi. Ini kemenangan pers, warga, dan kita semua yang menghendaki kebebasan berpikir, berpendapat, dan mengakses informasi,” ujarnya.

LBH Pers menambahkan, sejak awal substansi yang dipersoalkan pelapor, Wahyu Indarto, hanya terkait hak koreksi atas judul poster. Wahyu diketahui mengajukan pengaduan ke Dewan Pers atas nama pribadi dan tidak mewakili pihak mana pun.

Putusan PN Jaksel tersebut mempertegas mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers sebelum langkah hukum lain ditempuh. Bagi organisasi pers, putusan ini menjadi rujukan penting dalam menjaga kemerdekaan pers dan fungsi kontrol sosial media. (/*/*/)

Editor: AYS 

Sumber Berita: LBH Pers

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Anung Buka Pre-Event Road to Wonder ITB Ultra Marathon Ketiga

    Pramono Anung Buka Pre-Event Road to Wonder ITB Ultra Marathon Ketiga

    • 0Komentar

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka secara resmi *Pre-Event Road to Wonder ITB Ultra Marathon* ketiga yang berlangsung di Graha BNI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Ajang ini menjadi pemanasan menuju lomba utama yang mempertemukan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan komunitas lari dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam […]

  • Warung di Jalur Subang–Lembang Rata Tanah, Pedagang Terperanjat Tanpa Peringatan!

    Warung di Jalur Subang–Lembang Rata Tanah, Pedagang Terperanjat Tanpa Peringatan!

    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Sipahutar Matahari belum tinggi ketika deru mesin memecah kesunyian pagi di Wates I, Desa Cister, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Jumat (8/8/2025) itu, 14 bangunan warung yang berdiri di tepi Jalan Raya Tangkuban Parahu roboh di hadapan pemiliknya. Alat berat bergerak cepat, seolah waktu tak memberi jeda bagi siapa pun […]

  • 21 Personel Polres Tanjung Priok Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme

    21 Personel Polres Tanjung Priok Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme

    • 0Komentar

    Penulis: SUNANG SAINUDIN Sebanyak 21 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima kenaikan pangkat dalam upacara resmi yang digelar pada Selasa (1/7/2025) pagi, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, SIK, MH. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kegiatan tersebut […]

  • Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

    Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

    • 0Komentar

    Maraknya pemasangan tiang dan jaringan Wi-Fi oleh sejumlah pengusaha penyedia layanan internet di berbagai wilayah Kabupaten Bogor kian memantik sorotan publik. BOGOR | HITV –  Kondisi tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola ruang serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan fasilitas umum dan aset milik negara. Pantauan di lapangan menunjukkan, tiang Wi-Fi berdiri di atas […]

  • 45 Orang Siswa SMA PGRI 4 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

    45 Orang Siswa SMA PGRI 4 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Sebanyak 45 orang siswa Lulusan dari SMA PGRI 4 Jakarta Timur, berhasil diterima sebagai Mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Demikian dikatakan oleh Kepala SMA PGRI 4 Jakarta Ade Syamsudin M.Pd pada hari Rabu 17 Juli 2024 kepada HITVBERITA.COM. “Alhamdulillah, anak-anak kami berhasil diterima di Berbagai Perguruan Tinggi Negeri, semoga […]

  • Empat Kandidat Merasa Puas dengan Hasil Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    Empat Kandidat Merasa Puas dengan Hasil Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung – Usai mengikuti debat perdana Pilgub Jabar 2024, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat menyatakan puas dengan hasil debat perdana Pilgub Jabar yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Barat di Graha Sanusi, Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, pada Senin 11 November 2024 malam. Debat publik yang mengangkat tema ‘Membangun […]

expand_less