Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 255
  • print Cetak

Pembangunan pangkalan elpiji (LPG) 3 kilogram di Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, menuai keberatan warga. Selain dinilai tidak transparan, pembangunan tersebut diduga mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan di kawasan permukiman padat.

MEDAN | HITV— Warga menyebutkan, pembangunan pangkalan LPG itu dilakukan atas nama Suheri, yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat. Persoalan mencuat setelah warga menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga yang digunakan untuk pengurusan izin pendirian pangkalan.

Keberatan warga disampaikan secara langsung pada Senin (11/2/2026). Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara, mengingat lokasi pangkalan berada berdampingan dengan rumah penduduk dan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran maupun ledakan.

“Kami tidak pernah merasa dimintai persetujuan secara resmi. Ini menyangkut keselamatan keluarga kami,” ujar seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Wajib Penuhi Sejumlah Ketentuan

Secara regulasi, pendirian pangkalan LPG tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pangkalan LPG 3 kilogram wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin usaha, rekomendasi dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, persetujuan lingkungan sekitar, serta kelayakan lokasi yang memperhatikan jarak aman dari permukiman warga.

Selain itu, pangkalan LPG juga harus memenuhi standar keselamatan, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem ventilasi yang memadai, serta tata letak tabung yang sesuai dengan ketentuan keselamatan migas. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Warga menilai, pembangunan pangkalan LPG di Panah Hijau belum menunjukkan pemenuhan persyaratan tersebut secara terbuka dan akuntabel. Hal ini yang kemudian memicu penolakan dan laporan kepada pihak kelurahan.

Laporan Diabaikan

Menurut warga, laporan telah disampaikan kepada lurah setempat serta kepada Suheri selaku kepala lingkungan. Namun, meskipun sudah ada permintaan agar pembangunan dihentikan sampai seluruh izin dinyatakan lengkap dan sah, aktivitas pembangunan disebut tetap berlanjut.

Salah satu warga mengecam keras dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan di tingkat lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Desak Tindakan Aparat

Kini, warga berharap aparat pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Mereka meminta agar pembangunan pangkalan LPG dihentikan sementara hingga seluruh izin dipastikan sah dan memenuhi ketentuan keselamatan.

Warga juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendirian pangkalan LPG, khususnya di kawasan permukiman, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (\•/)

Editor: Ruslan
Sumber: HITV SUMUT

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Lingga.(Foto/Ruslan/Hitv) Penulis: Ruslan LGA ‎Dana Pembangunan Kejari dan Polres Dinilai Perlu Diperiksa demi Transparansi HITVBERITA.COM | Lingga— Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan […]

  • Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

    Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

  • Tim Voli Putri Polda Babel Bakal Hadapi 3 Tim Besar, Berikut Jadwal Pertandingannya

    Tim Voli Putri Polda Babel Bakal Hadapi 3 Tim Besar, Berikut Jadwal Pertandingannya

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Tim Voli Putri Polda Bangka Belitung sudah tiba di Gresik Jawa Timur untuk menjalani debutnya di laga babak 16 besar Zona Timur Turnamen Voli Kapolri Cup 2024. Siapa saja tim yang bakal menjadi lawan dari Tim besutan Christ Mareti ini? Dari informasi yang didapat, Tim Voli Putri Polda Bangka Belitung bakal […]

  • Publik Desak APH Tindaklanjuti Praktik Pengadaan Seragam di SMKN dan SMAN se-Kota Depok

    Publik Desak APH Tindaklanjuti Praktik Pengadaan Seragam di SMKN dan SMAN se-Kota Depok

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Praktik penjualan seragam sekolah bermoduskan koperasi di SMKN dan SMAN di wilayah Kota Depok berjalan mulus dan tidak tersentuh oleh hukum selama satu dekade terakhir. Hal tersebut diketahui pada saat tim hitvberita.com melakukan konfirmasi kepada Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni sekaligus seorang guru disekolah tersebut. HITVBERITA.COM […]

  • Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Pangkalpinang – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran bersama seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kep. Babel menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang lewat, Rabu (19/03). Kegiatan sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan […]

  • Polda Babel Resmi Memulai Operasi Patuh Menumbing 2025 Hari Ini, Digelar Selama 14 Hari

    Polda Babel Resmi Memulai Operasi Patuh Menumbing 2025 Hari Ini, Digelar Selama 14 Hari

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung resmi menggelar Operasi terpusat dengan sandi Patuh Menumbing 2025. Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan, Senin (14/7/25). Apel gelar pasukan dipimpin oleh Irwasda Kombes Pol Bambang Sutoyo di Halaman Mapolda. Tampak hadir sejumlah Forkopimda, Pejabat Utama serta pimpinan instansi terkait. Kombes Pol Bambang Sutoyo dalam sambutannya mengatakan operasi […]

expand_less