Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Publik Desak APH Tindaklanjuti Praktik Pengadaan Seragam di SMKN dan SMAN se-Kota Depok

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • print Cetak

Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Praktik penjualan seragam sekolah bermoduskan koperasi di SMKN dan SMAN di wilayah Kota Depok berjalan mulus dan tidak tersentuh oleh hukum selama satu dekade terakhir. Hal tersebut diketahui pada saat tim hitvberita.com melakukan konfirmasi kepada Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni sekaligus seorang guru disekolah tersebut.

HITVBERITA.COM | Jakarta – Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni menyampaikan bahwa  pengadaan seragam yang dititipkan pada koperasi yang dikelolanya tersebut, atas instruksi kepala sekolah, dan hal itu sudah melalui persetujuan Ketua MKKS untuk seluruh SMAN dan SMKN di Kota Depok.

Lebih jauh Sri Weni menegaskan bahwa koperasi mitra sejahtera milik SMKN 1 Kota Depok hanya bertindak sebagai penyalur, bukan produsen.

Ia juga menyebutkan bahwa harga seragam yang dijual di koperasi mitra sejahtera bervariasi dan tergantung jurusan, dengan kisaran di bawah Rp.3 juta untuk siswa laki-laki, dan sekitar Rp.3,5 juta untuk siswa perempuan.

Ketika ditanya terkait dasar hukum atas praktik penjualan seragam tersebut, Sri Weni mengaku tidak mengetahui adanya larangan secara eksplisit. Ia hanya merujuk kepada hasil musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) yang dipimpin oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Depok sebagai dasar pelaksanaan pengadaan seragam.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana mengatakan, bahwa pihaknya telah menghentikan pengadaan seragam untuk tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan itu diambil setelah adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Sudah tidak ada lagi pengadaan seragam. Itu sesuai arahan pak gubernur,” kata Lusi.

SEMENTARA itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Depok, Mamad Mahpudin, saat ditemui di kantornya untuk melakukan konfirmasi tidak ada ditempat. Bahkan, dihubungi beberapa kali lewat telepon selularnya tidak ada tanggapan.

Praktik penjualan seragam sekolah dengan modus koperasi ini menjadi sorotan tajam publik di Kota Depok. Dengan adanya temuan ini diharapkan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan segera menindaklanjuti dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah SMKN dan SMAN di wilayah Kota Depok, demi menjaga integritas pengelolaan pendidikan publik.

Meski dinyatakan praktik ini telah berakhir, praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Praktik semacam ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan tanggung jawab pihak sekolah atau madrasah. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belitung Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkari ke-79

    Polres Belitung Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkari ke-79

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Polres Belitung menyelenggarakan kegiatan Bakti Kesehatan dan Donor Darah dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 79 yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung mulai pukul 07.00 WIB. Selasa (25/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polres Belitung terhadap kesehatan personel dan masyarakat, sekaligus mempererat sinergitas antar lembaga. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    • 0Komentar

     Insiden dugaan pengeroyokan terhadap warga di area eks Hak Guna Usaha (HGU) Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini memasuki proses hukum. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima Polres Asahan pada Rabu (4/3/2026). ASAHAN, HITV– Laporan Polisi itu tercatat dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, yang memuat […]

  • MUBES AMPP Tetapkan Khaidir sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

    MUBES AMPP Tetapkan Khaidir sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN | HITV – Musyawarah Besar (Mubes) Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) secara resmi menetapkan Khaidir, S.Ag., S.AP sebagai Ketua Umum AMPP Periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Mubes AMPP digelar pada Sabtu, 10 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kumai, […]

  • Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

    Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

    • 0Komentar

    Pembangunan pangkalan elpiji (LPG) 3 kilogram di Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, menuai keberatan warga. Selain dinilai tidak transparan, pembangunan tersebut diduga mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan di kawasan permukiman padat. MEDAN | HITV— Warga menyebutkan, pembangunan pangkalan LPG itu dilakukan atas nama Suheri, yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat. […]

  • Ketum PSI Kaesang Pangarep Ajak Masyarakat Kobar Dukung Rahmat Hidayat Jadi Bupati

    Ketum PSI Kaesang Pangarep Ajak Masyarakat Kobar Dukung Rahmat Hidayat Jadi Bupati

    • 0Komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengadakan pertemuan strategis bersama dengan Calon Bupati Kotawaringin Barat Rahmat Hidayat di Hotel Kecubung, pada hari Senin, 18 November 2024. (Dok/Foto/Red) HITVBERITA.COM | PANGKALAN BUN – Dalam pertemuan Calon Bupati Kobar dengan Ketum DPP PSI tersebut, juga turut mendampingi Ketua DPD PSI Syahrudin […]

  • Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Resmikan Jalan Alternatif Rancadara-Gruduk

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein Resmikan Jalan Alternatif Rancadara-Gruduk

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama TNI melalui Kodim 0619/Purwakarta menuntaskan pembangunan ruas jalan Rancadarah – Gurudug sepanjang 5 kilometer. Jalan tersebut kini diberi nama Jalan Wisata KDM, sebagai bentuk penghormatan atas inisiasi awal pembukaannya oleh Kang Dedi Mulyadi. PURWAKARTA | HITV— Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, jalan ini sebelumnya sempat tertunda pembangunannya, namun kembali dilanjutkan […]

expand_less