Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025
- account_circle Kistolani Mangun Jaya
- calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
- visibility 24
- print Cetak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun arah kebijakan lingkungan jangka panjang melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025.
HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dokumen RPPLH 2025 tersebut diproyeksikan menjadi fondasi strategis pengelolaan lingkungan dalam 30 tahun ke depan, di tengah tekanan terhadap ruang hidup akibat perluasan perkebunan, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur.
Konsultasi publik RPPLH yang dirangkaikan dengan sosialisasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Selasa (18/11/2025). Kegiatan dibuka Kepala DLH Kalteng, Joni Harta.
Fondasi Kebijakan Jangka Panjang
Dalam sambutannya, Joni menegaskan bahwa penyusunan RPPLH dan DDDTLH merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Kedua instrumen ini, ujarnya, menentukan arah kebijakan lingkungan sekaligus kapasitas wilayah dalam mendukung pemanfaatan ruang.
“RPPLH adalah dokumen rencana jangka panjang selama 30 tahun yang menjadi landasan arah kebijakan lingkungan hidup daerah. Sementara DDDTLH adalah indikator penting untuk menilai kapasitas lingkungan dalam mendukung pembangunan,” kata Joni.
Ia menekankan bahwa dinamika pemanfaatan ruang di Kalteng—yang mencakup sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, hingga infrastruktur—menuntut akurasi data dan kajian ilmiah yang kuat. Partisipasi publik juga diperlukan agar dokumen yang disusun bersifat aplikatif dan komprehensif.
Potret Mutakhir Lingkungan Kalteng
Paparan teknis disampaikan penyusun RPPLH dan DDDTLH, Bayu Arya Santosa. Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen mengacu pada UU No. 32/2009 serta PP No. 26/2025, dengan fokus perlindungan lingkungan, pengaturan pemanfaatan dan cadangan sumber daya alam, pemulihan ekosistem, dan mitigasi perubahan iklim.
Bayu memaparkan sejumlah indikator kualitas lingkungan Kalteng.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tercatat 74,75 atau kategori cukup baik.
Indeks Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLH) berada pada angka 4,228, menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pemanfaatan sumber daya alam.
Indeks Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (IPRLH) sebesar 0,54, menggambarkan masih rendahnya perilaku ramah lingkungan di masyarakat.
Sementara itu, hasil kajian DDDTLH menunjukkan bahwa secara umum daya dukung dan daya tampung lingkungan Kalteng berada pada kategori tinggi, sehingga pembangunan masih dapat berjalan dengan pengelolaan yang terukur. Namun, daya dukung air menjadi isu utama karena berada pada kategori rendah. Ketersediaan lahan dan sumber daya laut relatif memadai, tetapi perlindungan keanekaragaman hayati tetap dipandang sebagai agenda prioritas
Ruang Diskusi Bersama
Forum konsultasi publik ini diharapkan menjadi ruang bertukar pandangan antarpemangku kepentingan sehingga RPPLH dapat menggambarkan kondisi lingkungan Kalteng secara objektif dan memberikan arah kebijakan yang menyeimbangkan pembangunan dengan kelestarian ekosistem.
Kegiatan turut dihadiri secara daring oleh Koordinator Pokja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Direktorat PDLKWS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dini Maryani.
Sejumlah perangkat daerah, akademisi, dan organisasi lingkungan juga aktif memberikan masukan dalam diskusi.
(///)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Kistolani Mangun Jaya
